BANK SYARIAH MENJADI POROS DUNIA DIMASA DEPAN
Bisnis | 2021-05-24 21:49:18Pada masa ini dunia perbankan Indonesia sedang digegerkan dengan mergernya tiga anak perusahaan BUMN, yaitu Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah yang kini menjadi satu perusahaan menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI berdiri pada tanggal 1 Februari 2021, berdirinya BSI ini merupakan bagian dari Upaya dan Komitmen pemerintah dalam memajukan Ekonomi Syariah sebagai tonggak kekuatan Ekonomi Nasional yang secara jangka panjang akan menjadikan Indonesia menjadi salah satu pusat Keuangan Syariah dunia.
Apa itu Perbankan Syariah? Perbankan Syariah sendiri merupakan suatu system perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan dengan hukum islam. Lebih mudahnya Perbankan Syariah tidak menggunakan system bunga karena dianggapnya sebagai Riba melainkan menggunakan system bagi hasil. Sebenarnya praktik perbankan syariah bisa dikatakan sudah ada sejak zaman Rosulullah, Beliau menerima titipan harta, mengirimkan uang, meminjamkan uang untuk keperluan bisnis dan kemudian Rosulullah membagi hasil keuntungan tersebut. Kemudian untuk gagasan mengenai perbankan dengan system bagi hasil sendiri sudah ada semenjak dulu berawal dari para pemikir muslim yang menulis tentang keberadaan bank Syariah. Konsep teoritis mengenai bank Syariah muncul pertama kali pada tahun 1940an.
Kelebihan Bank Syariah
Dalam buku Apa Dan Bagaimana Bank Syariah penulis Karnaen Perwataatmadja Dan M Syafii Antonio.
1. Bank Syariah mempunyai kelebihan dari kuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham, pengelola bank, dan nasabahnya. Karena dari awal pembuatan rekening sudah terlihat bagaimana keramahan islami ditampilkan melalui salam. Dari sinilah ikatan emosional keagamaan dikembangkan, serta langsung dijelaskan bagaimana bagi hasil dan dijelaskan seluruhnya dari menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara terbuka, jujur, dan adil. Hal ini tidak dilakukan dalam bank konvensional.
2. Kedua, dalam bank Syariah sesuai dengan namanya pasti keterikatan secara agama islam, dari semua pihak nasabah maupun pihak bank melakukan dan berusaha sebaik-baiknya dengan pengalaman dari ajaran agamanya, sehinga kedua belah pihak menyakini dari keterikatan ini berapa pun hasilnya yang diperoleh bisa membawa keberkahan.
3. Fasilitas dalam bank Syariah tidak membebani nasabah atau disebut dengan Al-Mudharabah dan Al-Musyarakah, dengan kewajiban pembukaan saldo awal, hal ini supaya tidak ada cacatnya psikologi yang dialami nasabah dan diperlukan dalam nasbah adalah untuk dapat berusaha secara tenang dan bersungguh-sungguh.
4. Terakhir yaitu adanya system bagi hasil dari penyimpan dana, akan dijelaskan secara terbuka dan jujur dalam pembagian bagi hasil jika nasabah ada penyimpanan dana dalam rekeningnya, hal ini supaya adanya keterbukaan antara nasabah dan pihak bank, yang bisa diketahui bahwa sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang akan diterima.
Kelebihan dari system perbankan Syariah adalah bagi hasil yang memang meninggalkan system bunga seperti dalam bank konvensional, hal ini menjadikan bank Syariah lebih mandiri jika ada pengaruh dari gejolak moneter baik dari dalam negeri maupun luar negeri, karna bank Syariah akan lebih aman untuk kedepannya.
Selain mempunyai kelebihan, bankan Syariah juga mempunyai beberapa kelemahan.
Kelemahan Bank Syariah
Kelemahan bank Syariah juga dijelaskan dalam buku Karnaen Perwataatmadja dan M SyafiI Antonio, menyatakan bahwa ada 3 kelemahannya, seperti:
1. Bank Syariah selalu berprangsangka baik kepada seluruh nasabahnya dan berasumsi bahwa mereka adalah jujur dan amanah. Hal itu sangat rawan terhadap nasabah yang ada itikad tidak baik dalam transaksi, tentunya bank Syariah harus ada usaha tambahan untuk mengawasi satu persatu nasabahnya dalam yang menerima pembiayaan dari bank Syariah.
2. Kedua, adalah dalam ketelitian dalam pembagian hasil yang memerlukan perhitungan kecermatan yang tinggi, karna dalam menghitung nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya tidak tetap, bisa salah hitung lebih besar dari bank konvensional saat setiap pembagian hasil yang dilakukan.
3. Dan bank Syariah harus mencari tenaga-tenaga yang professional yang handal dari pada bank konvensional. Sesuai dengan misi bank Syariah adalah sistem bagi hasil, jika ada kekeliruan dalam menilai suatu proyek yang dibiayai oleh bank, dengan system bagi hasil ini akan berakibat fatal dari pada kesalahan yang dilakukan bank konvensional, karna akan berdampak keseluruh nasabah dan pihak bank Syariah sendiri, dan perbedaan ysng dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga.
Dengan beberapa kelebihan yang dimiliki bank Syariah hal ini menunjukkan bahwa Bank Syariah mampu bersaing dengan bank konvensional, dan seiring berjalannya waktu diharapkan Bank Syariah juga bisa memperbaiki kekurangan kekurangan yang ada.
Bank Syariah yang berdiri pertama kali di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia, sesuai dengan akta pendiriannya berdiri pada tanggal 1 November 1991 namun mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992 dengan modal awal Rp 106.126.382.000,-. Pendirian Bank Muamalat ini diikuti oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Namun kedua Lembaga keuangan tersebut belum bisa menjangkau masyarakat lapisan bawah oleh maka dari itu dibentuklah Lembaga Lembaga keuangan mikro Syariah yang disebut Baitul maal wattamil (BMT). Dasar Hukum mengenai Bank Syariah mengacu pada Undang Undang No 7 th 1992 yang kemudian diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan dan Undang Undang no 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Dunia Perbankan di Indonesia semakin ramai dengan adanya Bank Syariah di Indonesia, Perbankan Syariah berkembang cukup pesat di Negara ini karena mayoritas rakyat Indonesia adalah Muslim, maka minat masyarakat kepada Bank Syariah cukup tinggi, dan Bank Syariah seperti menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Maka dari itu banyak bank bank konvensional yang mendirikan Bank Syariah sebagai anak perusahaannya. Melihat dari Januari 2009 jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sebanyak 5 perusahaan, Unit Usaha Syariah (UUS) sebanyak 26 Unit dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebanyak 132 perusahaan dan kemudian pada April 2020 sudah ada 14 BUS, 20 UUS dan 163 BPRS. Berarti hal Ini menandakan bahwa perkembangan perbankan Syariah di Indonesia bisa dikatakan cukup signifikan dan bagus untuk perkembangan selanjutnya.
Kenaikan saham BRIS pada tanggal 14 Oktober 2020 kemarin, sebanyak 56% selama 2 hari, hal ini dikarenakan oleh kepastian dileburnya bank-bank syariah pelat merah menjadi satu entitas, di mana BRIS akan menjadi cangkang dalam bank Syariah plat merah tersebut. Pada tahun 2021 ini terbukti dengan peleburan tiga anak perusahaan BUMN yang menjadi satu perusahaan yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kita lihat dari Pendidikan ekonomi Syariah, Indonesia menempati posisi pertama dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak yang menawarkan program studi Syariah di dunia. Hal ini menunjang pula Indonesia berada posisi pertama dan terbesar di dunia dari jumlah perbankan Syariah. perlu kita ketahui, bahwa di Indonesia terdapat 13 bank umum syariah, 23 bank dengan unit usaha syariah, 164 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, 5.000 Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), dan + 40 asuransi syariah.
Kita juga harus mengetahui bahwa Indonesia sudah menduduki posisi pertama dengan jumlah banker Syariah terbesar di dunia dengan jumlah bankir sebanyak 20.000 bankir.
Prediksi Bank Syariah Indonesia
Bank Syariah sudah jelas mampu bersaing dengan bank Konvensional yang sudah berdiri semenjak dulu, Bisa dilihat pada Bank Syariah saat ini yang sudah bisa menjadi tolak ukur yang di perhitungkan dengan kenaikan yang sangat tidak disangka, dengan beberapa kelebihan dan kekurangan yang dibawa bank Syariah.
Diharapkan dengan adanya Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa menjadi tonggak perkembangan kedepannya. Diprediksi oleh penulis, bank Syariah Indonesia akan menjadi poros dunia dalam perbankan keuangan Syariah, karna sudah terlihat bagaimana saat ini bank Syariah Indonesia menjadi raksasa dalam kurun waktu kurang 30 tahun. Indonesia berhasil menjadi induk dalam pengelolaan bank Syariah dalam taraf Internasional. Semoga masyarakat bisa mengetahui bahwa bank Syariah bisa membawa ke arah yang lebih baik dalam bidang mengolah keuangan yang lebih berkah dan jelas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.