FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT ANAK MUDA DALAM MENGGUNAKAN PERBANKAN SYARIAH
Eduaksi | 2021-05-24 19:22:18LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia (Nurhayati dkk, 2009), yang mempengaruhi kehidupan di setiap aspek penduduknya, termasuk keinginan penduduk muslim untuk melaksanakan kerangka keuangan berbasis syariah sebagai sistem alternatif dari kerangka industrialis barat yang telah menjadi premis ekonomi dunia. Bersamaan dengan perkembangan tersebut, muncul pula gagasan bahwa pemanfaatan pembukuan (akuntansi) yang selama ini bergantung pada tradisi barat memerlukan perubahan yang logis. Salah satu pertimbangan tersebut adalah perlu adanya data pembukuan untuk membantu semua catatan transaksi dari lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah. Sesuai dengan kapasitas masyarakat sebagai khalifah di muka bumi, semua upaya yang dilakukan oleh masyarakat harus memiliki respon terhadap kebutuhan masyarakat atau harus memiliki arah sosial. Demikian pula dengan upaya akuntansi syariah. Pembukuan harus diciptakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kehadiran lembaga keuangan di Indonesia menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi syariah telah menunjukkan kemajuan signifikan sejauh aspek kehidupan ekonomi penduduknya.
Salah satu alasan berdirinya Bank Syariah di Indonesia adalah keinginan langsung dari masyarakat Indonesia khususnya yang beragama islam. Masyarakat islam menilai bahwa bank yang menggunakan bunga adalah haram dan tidak mengindahkan syariat Islam dalam operasionalnya. Oleh karena itu, para ulama di Indonesia, khususnya tim penyusun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui untuk memulai berdirinya bank bebas bunga atau istilahnya Bank Syariah. Bank Syariah memiliki prinsip yang berbada dengan Bank Konvensional. Perbedaan yang paling mendasar adalah cara memperoleh keuntungan, dimana pada bank biasa dikenal sebagai bunga, sedangkan pada Bank Syariah bunga digantikan dengan menggunakan standar bagi hasil (Antonio, 2001: 25).
Dalam operasionalnya Bank Syariah harus berpedoman kepada Rasulullah, jenis usaha yang sudah ada sebelumnya namun tidak dibantah oleh Nabi atau jenis usaha baru yang muncul karena ulama yang tidak tersesat dari tatanan Alquran dan hadits Sumitro, 1997: 6 (dalam M. Aminudin 2016). Sebagai lembaga moneter, Bank Syariah memiliki fungsi yang sama dengan bank lainnya, yaitu mengarahkan aset dari pihak surplus ke pihak defisit dalam berbagai bentuk jasa yang ditawarkan. Namun, karena Bank Syariah bekerja berdasarkan standar syariah, kerangka kerja dan item yang ditawarkan juga tidak setara dengan perbankan konvensional.
Bisa dibuktikan bahwa banyak anak muda memutuskan untuk memanfaatkan bank syariah sebagai tempat mereka menabung atau melakukan transaksi lainnya. Anak muda sebagai nasabah memiliki banyak faktor yang mempengaruhi minat mereka dalam memilih bank. Banyaknya layanan yang diberikan Bank Syariah menyebabkan anak muda merasa nyaman selain itu faktor tidak adanya bunga di Bank Syariah juga menjadi alasan anak muda memilih bank syariah. Tujuan dalam makalah ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi minat anak muda dalam menggunakan Perbankkan Syariah.
PEMBAHASAN
Minat
a. Pengertian Minat
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti penting minat adalah kecenderungan hati yang kokoh terhadap sesuatu, keinginan, atau pun gairah. Sebagaimana diindikasikan oleh Syah (2001: 136) minat adalah "kecenderungan dan keinginan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu". Menurut Foerthiono dan Sadjiarto (dalam Ali Muhayatsyah), minat adalah ketertarikan seseorang teradap sesuatu, dan hal ini akan mendorongnya untuk menentukan pilihan atau tindakan. Dapat dikatakan bahwa minat merupakan stimulus yang kuat bagi seseorang untuk melakukan segala sesuatu untuk mencapai tujuan dan standar yang menjadi dambaannya.
b. Unsur Minat
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Abror (1993: 112) dalam bukunya Psikologi Pendidikan bahwa minat itu mengandung tiga unsur, yaitu :
1) Unsur kognisi (mengenal) dalam pengertian bahwa minat itu didahului oleh pengetahuan dan informasi mengenai obyek yang dituju oleh minat tersebut.
2) Unsur emosi (perasaan) karena dalam partisipasi atau pengalaman itu disertai dengan perasaan tertentu (biasanya perasaan senang)
3) Unsur konasi (kehendak) merupakan kelanjutan dari dua unsur diatas yaitu diwujudkan dalam bentuk kemauan dan hasrat untuk melakukan suatu kegiatan
c. Faktor yang Mempengaruhi Minat
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi minat menurut Anna Afi Hayy, Agus Suharsono, dan Mangkunegara (dalam Ali Muhayatsyah) yaitu:
1) Faktor Intrinsik/Internal
Menurut Anna Afi Hayy dan Agus Suharsono, faktor internal merupakan faktor yang muncul karena adanya dampak dari dalam diri individu itu sendiri. Menurut Mangkunegara, faktor internal adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan sifat seseorang. Faktor intrinsik/internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri individu, mengandung arti bahwa suatu kegiatan diinginkan dengan alasan seseorang mengambil kesempatan untuk melakukannya, disini minat berasal dari individu itu sendiri.
2) Faktor Ekstrinsik/Eksternal
Menurut Anna Afi Hayy dan Agus Suharsono, faktor luar akan menjadi faktor yang mempengaruhi seseorang karena dampak dari pengaruh luar. Menurut Mangkunegara, faktor luar akan menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang mulai dari lingkungan. Faktor luar adalah komponen luar, yang mengandung arti bahwa perbuatan dilakukan berdasarkan dukungan atau pelaksanaan dari luar.
3) Faktor Emosional
Minat memiliki hubungan yang erat dengan emosi, oleh karena itu cenderung dikatakan bahwa emosional mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang dia butuhkan untuk mencapai tujuannya.
2. Bank Syariah
a. Pengertian Bank Syariah
Bank secara umum merupakan substansi usaha yang menghimpun dana dari masyarakat umum sebagai simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat luas sebagai kredit dan/atau bentuk yang berbeda untuk meningkatkan taraf hidup rakyat (UU RI No. 21 Tahun 2008). Sedangkan Bank Syariah adalah badan usaha yang menawarkan jasa dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat yang kegiatannya disesuaikan dengan standar syari'ah islam (Sumari'in, 2012: 49).
Bank syariah memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dari bank umum antara lain (Soemitra, 2009):
a) Penghapusan riba. Penghapusan riba sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits yang melarang riba tesebut
b) Melayani kepentingan umum dan memahami tujuan keuangan Islam. Dalam perbankan syariah, bisnis dan udaha tidak dapat dipisahkan dari syariah
c) Bank syariah bersifat universal, yang merupakan gabungan antara bank komersil dan bank investasi
d) Bank syariah akan melakukan evaluasi yang lebih hati-hati terhadap penggunaan pembiayaan yang berorientasi kepada penyertaan modal
e) Bagi hasil secara umum akan memperkuat hubungan antara bank syariah dan para pelaku bisnis
f) Struktur yang dibentuk untuk membantu bank dalam mengatasi masalah likuiditas dengan menggunakan instrumen bank pasar uang antar bank syariah dan instrumen bank syariah berbasis syariah
b. Tujuan Bank Syariah
Setelah melalui latar belakang sejarah bank yang ada, dirasakan bahwa mereka mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi utamanya yakni sebagai penyalur antara pemilik modal, maka dibentuklah Bank Syariah dengan tujuan sebagai berikut Sumitro, 1997: 17 (dalam M. Aminudin 2016):
a) Menjadi perekat nasionalisme baru, menyiratkan bahwa bank syariah dapat menjadi fasilitator bagi terbentunya jaringan usaha ekonomi kerakyatan
b) Memberdayakan perekonomian masyarakat dan bekerja secara lugas, mengandung arti bahwa penyelenggaraan bank syariah harus dilandasi oleh visi ekonomi kerakyatan dan upaya ini akan terwujud apabila ada mekanisme operasi tambahan
c) Memberikan imbal hasil yang lebih baik, menyiratkan bahwa usaha Bank Syariah tidak memberikan jaminan yang jelas sehubungan dengan imbal hasil yang diberikan kepada investor karena bergantung pada ukuran imbal hasil
d) Mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan, yang menyiratkan bahwa bank syariah benar-benar mengoordinasikan dananya untuk transaksi produktif
e) Mendorong pemerataan pendapatan, menyiratkan bahwa salah satu transaksi yang membedakan antara Bank Syariah dari Bank Konvensianal adalah pengumpulan dana Zakat , Cadangan Infaq dan Sedekah (ZIS).
f) Untuk menyelamatkan ketergantungan umat Islam terhadap Bank Konvensional
KESIMPULAN
Minat merupakan stimulus yang kuat bagi seseorang untuk melakukan segala sesuatu untuk mencapai tujuan dan standar yang menjadi dambaannya. Sedangkan Bank Syariah adalah badan usaha yang menawarkan jasa dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat yang kegiatannya disesuaikan dengan standar syari'ah islam. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat anak muda dalam menggunakan Bank Syariah adalah faktor internal, eksternal dan emosional. Faktor internal meliputi keinginan dari dalam diri sendiri, faktor eksternal berupa anak muda mendapat pengaruh dari rekan dan teman sebaya, sedangkan faktor emosional berasal dari diri sendiri yan merasa nyaman menggunakan Bank Syariah karena berdasarkan syariah islam.
DAFTAR RUJUKAN
Ali muhayatsyah,keputusan mahasiswa dan faktor-faktor yang mempengaruhi jurusan baru.e jurnal.
Abror, Abdurrahman. 1993. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : PT Tiara Wacana.
Antonio, M. Syafii. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani.
Syah, Muhibbin. 2001. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan. Bandung : PT Rodaskarya.
Sumariin. 2012. Konsep Kelembagaan Bank Syariah. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Soemitra, Andri,2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Cetakan Kedua, Prenada Media, Jakarta
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Minat
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.ojk.go.id/waspad investasi/id/regulasi/Documents/UU_No_21_Tahun_2008_Perbankan_Syariah.pdf&ved=2hUKEwiKyL-slLwAhXDAnIKHUrYBb4QFjACegQIFRAC&usg=AOvVaw3OY3EFdePmjtwXzK9Yq3K- (diakses tanggal 23 Mei 2020 Pukul 18.11 WIB)
Ida Lailatul Qodriyah, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Nasabah Untuk Menabung Di Bank Muamalat Cabang Madiun, dalam FIPA: Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi, vol. 4, 2016.
M AMINUDIN, M. A.2016. Pengaruh Pengetahuan Santri, Lokasi Dan Fasilitas Perbankan Syariah Terhadap Minat Memilih Produk Bank Syariah (Studi Kasus Santri Pondok Pesantren Al Huda Doglo Cepogo Kabupaten Boyolali) (Doctoral dissertation, IAIN SALATIGA).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.