Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KIMers

Baru...!!! Anven Water Park, Wisata Air Keren di Purwakarta yang Bisa Anda Kunjungi

Wisata | 2022-04-20 21:16:46

Purwakarta memang memberikan destinasi yang tidak sedikit dengan keindahan wisatanya. Ketika ingin cari suasana baru ada banyak wisata yang menunggumu, terutama guyuran air yang membawa kesegaran.

Sekali lihat, pasti bikin kamu jatuh cinta. Salah satunya tempat rekreasi unggulan wisata air di Purwakarta yaitu Anven Water park & Cafe.

Wisata yang berada Jln. Jendral Ahmad Yani No. 165 Kecamatan, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawabarat atau tepatnya depan Polsek Cipaisan.

"Water park & Cafe ini baru saja dibuka, hanya saja untuk cafe dibukanya nanti di bulan Mei," ujar Dini, Manager dari disalah satu Cafe Anven Water Park, ketika ditemui oleh Reporter KIM Kabupaten Purwakarta.

Ia menjelaskan, tiket masuk relatif murah untuk hari biasa ditarif sebesar Rp20 ribu sedangkan di hari week and sebesar Rp25 ribu.

"Untuk anak dibawah satu tahun tidak dikenakan harga alias free," ujar Dini.

Dini menambahkan, untuk warga Purwakarta tidak perlu jauh jauh untuk berekreasi, tempat wisata ini telah menyediakan fasilitas yang lengkap restoran kantin juga cafe yang tidak jauh dari kota Purwakarta.

"Disini terdapat fasilitas dua kolam renang salahsatunya untuk dewasa dan anak anak ditambah permainan anak Gazebo, sewa loker dan sewa pelampung," ungkapnya.

Ditempat yang sama, salah satu pengunjung dari Purwakarta, Resa, menuturkan, kolam renang ini lumayan bagus buat liburan buat mengisi waktu dengan keluarga.

"Tempat cukup bagus dan tidak jauh dari kota," kata Resa.

Tonton videonya >>> Klik Disini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image