Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indra Mannaga

Pengadaan Boks Pendingin Vaksin Covid19 Masih Bergantung Pada Impor

Info Terkini | Thursday, 20 May 2021, 22:40 WIB
sumber foto : Puskesmas Cibodas

Pemerintah Indonesia terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 ke seluruh kalangan masyarakat. Pemerintah menargetkan 181,5 juta masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah mengakui masih mengalami kesulitan dalam mendistribusikan vaksin ke sebagian wilayah di Tanah Air. Hal itu akibat sulitnya kondisi geografis yang harus dilalui.

Selain itu, terungkap masih terbatasnya rantai pendingin atau cold chain sebagai lokasi penyimpanan vaksin agar tetap terjaga kualitasnya ketika disuntikkan ke masyarakat. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih mengandalkan sebagian besar ketersediaan boks atau rantai pendingin dari produksi impor.

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), masih banyak produk impor yang dijajakan di layanan e-katalog namun sayangnya banyak produk buatan lokal tidak masuk e-katalog padahal banyak produk inovasi yang sebenarnya sudah berhasil diproduksi dalam negeri. Khusus untuk produksi boks pendingin vaksin, sebenarnya produsen dalam negeri sudah mampu memproduksi boks pendingin meskipun tidak spesifik untuk vaksin, antara lain sebagai penyimpan minuman dingin atau untuk menyimpan hasil tangkapan laut para nelayan, namun hal ini tentu saja dianggap menjadi peluang produsen dalam negeri untuk memproduksi boks pendingin vaksin sebab ketersediaan bahan baku seperti biji plastik dari industri-industri di Indonesia terbilang mencukupi.

Hal tersebut menunjukkan pemerintah belum memiliki skema program vaksinasi yang utuh terlebih vaksinasi ke depannya bakal menggunakan produksi dalam negeri. Oleh sebab itu, amat penting pula mencukupi sarana pendukung penyimpanan vaksin supaya tidak selalu bergantung pada boks pendingin impor. Sebab aneh bila kita nantinya sudah dapat produksi vaksin sendiri, tapi syarat perlengkapannya belum hasil produksi sendiri dan masih dibeli dari luar negeri sehingga tidak menutupi kemungkinan jika nanti program vaksinasinya terkendala juga. Selain itu dengan masih banyaknya boks pendingin dari impor, pemerintah sama saja menciptakan kesulitannya sendiri. Sebab jika stok vaksin berlimpah di Indonesia tapi boks (pendingin) kurang dan harus menunggu impor, stok vaksin tersebut akan menjadi sia-sia, target vaksinasi pun akan menjadi lama dan dapat mengakibatkan kualitas vaksin menurun.

Merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi diuraikan bahwa vaksin merupakan produk biologis yang mudah rusak.

Vaksin harus disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat celcius untuk vaksin yang tidak boleh beku dan -15 hingga -25 derajat celcius bagi vaksin sensitif panas.

Selanjutnya vaksin juga perlu disimpan di rantai pendingin atau cold chain yang terdiri dari lemari es, freezer, serta termos. Dengan begitu bakal memudahkan juga saat distribusinya ke wilayah terpencil.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image