Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sumsel Today

Kemenkumham Sumsel Gencarkan Vaksinasi Lengkap Bagi WBP

Info Terkini | 2022-04-17 21:14:34
Kemenkumham Sumsel Gencarkan Vaksinasi Lengkap Bagi WBP

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus mengejar target vaksinasi Covid-19 untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan dan para petugas pemasyarakatan. Upaya tersebut sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Minggu (17/4).

Disampaikan Bambang, dari 16.486 orang WBP/dan tahanan di lapas /Rutan se-Sumsel, sebanyak 15.136 orang WBP/tahanan telah menerima vaksinasi dengan rincian 1.824 vaksin pertama, 6.970 orang vaksin kedua, dan 6.432 WBP telah menerima vaksin lengkap (booster).

“Vaksinasi pada WBP/tahanan di 20 Lapas/Rutan yang ada di Sumsel sudah mencapai 91,8 persen dan masih akan terus dilakukan sampai semuanya mendapat vaksin ke-3”, ujar Kadivpas Bambang.

Bambang menyebut, WBP yang belum mendapat vaksinasi sama sekali yaitu sebanyak 1.350 orang. Sebagian besar karena terkendala tidak punya Nomor Induk Kepegawaian (NIK), yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel maupun Disdukcapil Kabupaten /Kota di Sumsel, serta karena WBP menderita penyakit bawaan (komorbid), sehingga pemberian vaksin tertunda. WBP tersebut dalam perawatan oleh dokter dan paramedis lapas /Rutan. Selain itu, masih ada WBP yang juga menunggu rentang waktu antara vaksinasi sebelum dan vaksin dosis berikutnya.

Disamping WBP, para petugas pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai garda terdepan pengamanan juga lebih dulu telah menerima vaksin.

Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada pemprov sumsel, pemkab /pemko di sumsel, pihak TNI -POLRI, Binda Sumsel dan semua pihak yang telah membenatu percepatan vaksninasi WBP dan petugas pemsyarakatan. Kakanwil Harun juga selalu minta jajaran lapas untuk konsisten terapkan prokes ketat saat di lapas /Rutan, di area pelayanan publik, di rumah petugas maupun saat dalam perjalanan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image