Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sri Restioningsih

Gegara TikTok Jadi Tiktak dan TakTik

Curhat | Saturday, 16 Apr 2022, 13:02 WIB

TikTok merupakan platform video pendek yang memungkinkan pengguna berimajinasi dan mengekspresikan ide secara bebas dalam bentuk video pendek. Video tersebut lalu dibagikan kepada seluruh pengguna TikTok di berbagai belahan dunia.

TikTok tidak hanya sebatas aplikasi hiburan biasa. Tempat berbagi video pendek ini, kini memiliki manfaat lebih dari itu. Bahkan bisa untuk mengenalkan suatu produk dan memasarkannya.

Saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di awal 2020 dan tagar #Stay at home mulai muncul di mana-mana, aplikasi TikTok semakin digandrungi oleh banyak orang di dunia. Ini bertujuan untuk menghilangkan rasa jenuh di saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berlangsung atau saat dalam kondisi sedang dikarantina karena terpapar virus Covid-19.

TikTok ini pernah diklaim sebagai aplikasi bagi kaum Alay. Penilaian itu dilontarkan oleh orang-orang yang mungkin tidak pernah mencicipi aplikasi streaming video berdurasi 15 sampai 60 detik itu. Menurut berbagai sumber, pada tahun 2018 menjadi tahun yang problematik untuk aplikasi TikTok di Indonesia, setelah stigma Alay dari masyarakat aplikasi ini pun pernah sempat diblokir oleh Kominfo.

TikTok, TikTak, dan TakTik

Fenomena bermain TikTok saat itu masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat tak terkecuali guru. Bahkan ada yang menganggapnya tabu bagi seorang guru bermain TikTok apalagi di sekolah atau saat jam kerja. Hal ini karena TikTok dianggap berdampak negatif tanpa ada dampak positifnya.

Gegara TikTok yang dianggap Alay itulah, saya pernah ditegur oleh kepala sekolah, karena main TikTok saat jam kerja. Padahal, saat itu jam mengajar saya sedang kosong maka saya iseng buka-buka aplikasi TikTok dan membuat video pendek. Saya menari dengan hanya menggerakkan badan dan tangan sedikit mengikuti musik sebuah lagu sambil duduk lalu saya kirim ke media sosial facebook.

Sempat tiktak (kesal dan merutuk) gegara ditegur atas sesuatu yang bukan berkaitan dengan kesalahan saya dalam bekerja. Saya merasa bahwa seseorang telah berusaha mengebiri hak asasi dan memangkas kreativitas saya. Ini TikTok bukan TakTik untuk mencari-cari kesalahan saya. Padahal tujuan saya hanya sekadar hiburan untuk mengekspresikan diri melalui gerakan agar suasana hati menjadi baik. Itulah salah satu dampak positif TikTok, memperbaiki suasana hati atau mood.

Alih-alih ingin memperbaiki suasana hati malah jadi timbul emosi. Meskipun akhirnya, harus saya akui bahwa saya salah karena main TikTok di tempat dan waktu yang tidak tepat. Orang yang tidak suka pun jadi punya taktik untuk menegur saya.

Dampak Positif TikTok

Meskipun sempat diblokir atau dicekal di Indonesia, kini TikTok sangat digandrungi oleh masyarakat, baik tua maupun muda. Perlu diketahui, bahwa kini aplikasi TikTok memiliki manfaat positif yaitu: sebagai media edukasi, informasi, hiburan, publikasi, media pengembangan bakat dan promosi, serta sebagai media dakwah. Selain itu, manfaat TikTok dapat untuk memotivasi, memberikan ruang ekspresi seluas-luasnya, meningkatkan keimanan dengan melihat konten bidang agama, belajar kehidupan dari orang lain, membuka wawasan yang luas, meningkatkan imun tubuh, dan penghasilan.

Dengan demikian, tampaknya tidak disangsikan lagi jika TikTok bisa dijadikan media belajar oleh seorang guru dengan syarat guru yang bersangkutan memahami karakteristik TikTok, tujuan pembelajaran, metode dan materi yang akan disampaikan. Selain itu, TikTok bisa dijadikan media belajar jika sesuai dengan keadaan siswa, jumlah, usia maupun tingkat pendidikannya, dan jika situasi dan kondisi lingkungan mendukung penggunaan aplikasi TikTok.

Gambar: Dokumen pribadi penulis, video untuk memperkenalkan ekskul paskibra yang diposting di TikTok.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image