50 tahun RSKO, Rumah Sakit Khusus Pasien Narkoba yang Punya Cerita Unik
Info Terkini | 2022-04-12 22:48:39Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta merupakan sebuah rumah sakit yang unik, berbeda dan khusus. Bahkan di Indonesia sendiri belum ada yang menyamai nya, katanya sih satu-satu nya yang bentuk pelayanan khusus bagi penyalahguna NAPZA atau Narkoba.
Rumah sakit ini menjejak umur yang ke 50 tahun sejak diresmikan tanggal 12 April 1972. Namun hingar binger ulang tahun emas ini tidak terlihat, terdengar bahkan dirasakan pada selasa, 12 April 2022 ini, kenapa ?
Selain cerita 50 tahun RSKO yang tidak dirayakan ditanggal berdirinya, ada cerita unik lainnya dari RSKO Jakarta. Yuks Cikedot monggo di scroll ;
-
RSKO Jakarta Tidak Merayakan HUT ke 50 di Hari Jadinya
RSKO Jakarta memiliki sejarah yang terbilang unik dalam merayakan hari jadinya atau hari ulang tahun (HUT) nya. Oke kita mundur ke belakang sejarah RSKO Jakarta berdiri berdasarkan buku 30 tahun RSKO Jakarta.
Rumah sakit ini digagas pendiriannya oleh Bapak H. Ali Sadikin (alm) mantan Gubernur DKI Jakarta, dr. Herman Susilo (mantan Ka. Dinkes DKI Jakarta), Prof. dr. Kusumanto Setyonegoro (mantan Ka. Ditkeswa Depkes) dan bagian Psikiatri Universitas Indonesia.
Bapak Ali sadikin memberikan instruksi pendirian Drug Dependence Unit (DDU) pada 6 November 1971. Kemudian meresmikan bangunan DDU pada tanggal 12 April 1972 di komplek RS Fatmawati.
Pada tahun 1974, DDU berubah menjadi Lembaga Ketergantungan Obat (LKO). Kemudian 1978, LKO berubah status menjadi rumah sakit tipe C menjadi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dibawah naungan Departemen Kesehatan RI dengan keputusan Menkes RI Nomor 138/Menkes/SK/IV/78.
Pasien pertama RSKO Jakarta berjenis kelamin perempuan dengan ketergantungan morphine yang diterima tanggal 3 Juli 1972. Tanggal ini kemudian dianggap sebagai tanggal beroperasi (berdirinya) RSKO Jakarta.
Lalu, tanggal 3 Juli bertahun-tahun kemudian menjadi tanggal seremonial (de ceremonial) berdirinya RSKO Jakarta sampai dengan usia ke 50 tahun (2022).
Tapi, secara de facto dan de yure, Pemerintah RI dan RSKO Jakarta sendiri masih mengakui RSKO Jakarta berdiri tanggal 12 April 1972. Ini dapat dilihat di video profil dan profil website RSKO Jakarta yang menyebutkan tanggal 12 April 1972 sebagai tahun berdiri.
Hal tersebut juga diperkuat dengan penetepan RSKO Jakarta dengan status BLU Penuh dengan nomor penetapan 349/KMK.05/2009 pada tanggal 03.09.2009. Dalam penetapan tersebut, profil RSKO Jakarta disebutkan berdiri 12 April 1972.
Perbedaan tanggal antara de facto dan de yure dengan de ceremonial merupakan suatu yang unik. Mungkin tidak banyak Rumah Sakit yang menetapkan pasien pertama sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) nya, RSKO Jakarta bisa !.
_
RSKO Jakarta ; Rumah Sakit Legendaris yang Tidak Pernah Punya Aset Tanah
Bisa dibilang RSKO Jakarta yang legendaris, sejak berdirinya numpang tinggal di aset milik pihak lain. Sejak 1972 sampai dengan 2002, RSKO Jakarta bertempat di komplek RS Fatmawati yang secara aset bukan milik RSKO Jakarta.
Bahkan sampai saat ini (2022) dari kepindahannya berawal di komplek RS Fatmawati (2002) ke Cibubur di Jalan Lapangan tembak no.75, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pun bukan aset milik sendiri.
Bila kita masuk gerbang RSKO Jakarta didekat lobby dan Anjungan Tunai Mandiri terdapat sebuah prasasti yang berbunyi bahwa “tanah ini milik Pemda DKI Jakarta”. Patut diketahui bahwa RSKO Jakarta merupakan UPT Kemenkes RI bukan Pemda DKI.
Itulah keunikan selanjutnya dari cerita RSKO Jakarta yang legendaris dan identik dengan para artis dan public figure yang beberapa pernah menjadi pasiennya.
_
Setiap Pegawai RSKO Jakarta Harus Siap Menerima Tindak Kekerasan
Dari namanya saja sudah unik pastinya pasiennya juga unik. Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan secara khusus penyalahguna NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya), kalau orang awam pahamnya Narkoba.
Tapi, walaupun RSKO Jakarta merupakan rumah sakit khusus, uniknya rumah sakit khusus ini juga melayani pasien non NAPZA.
Ada Poli Rawat Jalan, IGD, Radiologi, laboratorium, Farmasi dan Rawat Inap Umum. Dalam periode tahun ini RSKO Jakarta pun sedang mengusahakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Balik lagi ke Penyalahguna Narkoba yang menjadi pasien rawat inap dan sebagian rawat jalan kepribadian pasien ada saja yang unik, salah-satunya melakukan tindakan kekerasan.
Banyak kisah dan cerita sejak berdirinya sampai saat ini (2022), tenaga kesehatan (nakes), dan pegawai diserang oleh pasien.
Ada yang disekap dan diikat, pernah pula ada nakes yg diancam menggunakan benda tajam maupun benda tumpul. Bahkan ada petugas yang pernah tertusuk jarum suntik pasien HIV sehingga harus menjalani perawatan, Alhamdulillahnya hasil negatif.
Jadi setiap pegawai yang bertugas di RSKO Jakarta apalagi rawat inap, harus siap mental menghadapi kekerasan pasien penyalahguna NAPZA.
Kalau kata Kids Jaman Now jangan lembek atau mental tempe, karena ancaman verbal seperti akan dilukai, dibunuh bahkan dinodai (bagi perempuan) hal yang biasa.
Namun, para pegawai tidak boleh bertindak kasar ke pasien, bisa terjerat tuntutan balik, ratusan juta bisa semilyar mungkin bisa terjadi.
“Kalau kata anak tongkorongan, lu boleh mukul, klo gue nyubit gue dituntut asem emang .”
_
RSKO Jakarta Memiliki Program Pemulihan yang Unik
Pusat rehabilitasi narkoba merupakan layanan perubahan prilaku negatif pecandu menjadi perilaku masyarakat kebanyakan (mainstream). Uniknya rehabilitasi narkoba atau drugs rehabilitation center berpatner dengan layanan medis di RSKO Jakarta, one and only.
RSKO Jakarta uniknya memberikan layanan yang lengkap dalam pelayanan penyalahguna NAPZA dari Promosi, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif. Judulnya One Stop Service . Keren kan.
Para pasien dilakuakan perubahan prilaku dari prilaku negatif menjadi prilaku positif. Hal ini bisa terjadi karena pasien tinggal dan hidup dalam sebuah komunitas.
Mereka dengan pasien lainnya ditempatkan dilokasi yang sama yang memiliki seperangkat peraturan, filosofi, norma dan nilai serta kultur yang disepakati, dipahami dan dianut bersama. Kesemuanya itu dijalankan demi pemulihan diri masing-masing penyalahguna narkoba.
Tujuan dari kenapa mereka harus mematuhi aturan yang berlaku agar seorang individu penyalahguna narkoba dapat merubah diri menjadi recovery addict.
Mereka diupayakan untuk mengolah sub-kultur yang dianut penyalahguna narkoba ke arah kultur masyarakat luas (mainstream society), menuju kehidupan yang sehat dan produktif.
_
Nah itu Cerita Unik dari 50 Tahun RSKO Jakarta.
HBD tempat kerja ku berdasarkan de facto dan de yure, 12 April 2022 yang ke 50 tahun
Salam Hangat Blogger Udik dari Cikeas
Twitter @andriegan I Instagram @andrie_gan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.