Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PKRS RSKO Jakarta

Profesional Session, Edukasi Kesehatan bagi Pasien Rawat Inap RSKO Jakarta

Edukasi | Tuesday, 22 Aug 2023, 09:39 WIB
Profesional Session di RSKO Jakarta

Masih banyak masyarakat yang belum memahami kehidupan di Rehabilitasi NAPZA / Narkoba RSKO Jakarta.

Memang ketika berada disana, pastinya pasien NAPZA harus mengikuti aturan yang diberlakukan, tetapi tidak seperti penjara / Lembaga Pemasyarakatan.

Bagaimana situasi yang dihadapi oleh para pecandu narkoba yang mendapatkan pelayanan program Rehabilitasi NAPZA di RSKO Jakarta ?

Para pasien saat menjalani perawatan di Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta ternyata tidak dalam waktu sebentar.

Mereka menjalani layanan rehabilitasi bisa berbulan-bulan bahkan ada yang pernah menyentuh setahun lebih.

Kenapa bisa begitu ? karena pasien tidak selalu berasal dari kiriman keluarga tetapi juga ada yang dari titipan kepolisian, kejaksaan atau putusan pengadilan.

Apabila pasien diputus sidang pengadilan untuk menjalani rehabilitasi NAPZA satu tahun enam bulan, maka pasien tersebut mengikuti program di rumah rehabilitasi selama putusan pengadilan tersebut.

Hidup dilingkungan yang sama dan tinggal dengan banyak orang tentu nya harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan.

Apalagi bagi pasien yang baru menjalani program rehabilitasi NAPZA yang masih terbawa kebiasaan negatif pecandu narkoba yang kurang peduli terhadap lingkungan sekitar, kesehatan diri, kesehatan lingkungan, dan perilaku negatif lainnya.

Instalasi Rehabilitasi NAPZA akan memberikan edukasi keseharan pada awal pertama kali pasien masuk oleh tim asuhan yang terdiri dari Dokter, Perawat, Penunjang Medis, Konselor dan Petugas Lainnya.

Salah-satu kegiatan yang akan didapatkan oleh pasien ialah Professional Session. Dari kegiatan professional session pasien akan mendapatkan edukasi dari kalangan tenaga kesehatan yang bertugas di RSKO Jakarta.

Setiap seminggu sekali pada hari selasa pukul 11.30 WIB di ruang sessi satu dilaksanakan Profesional Session yang diikuti oleh seluruh pasien di Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan walaupun setiap hari pasien mendapatkan edukasi kesehatan oleh dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang bertugas di Instalasi Rehabilitasi NAPZA.

Profesional session berupa kelas ini menghadirkan tenaga-tenaga profesional baik itu dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, ahli gizi, psikolog, farmasi, laboratorium, penyuluh kesmas, dan lainnya. Kegiatan ini dikelola oleh Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta.

Amat penting bagi pasien mendapatkan informasi yang benar mengenai informasi kesehatan dari ahli nya atau yang berkompeten.

Banyak informasi kesehatan yang ternyata hoaks (kurang benar) yang beredar di masyarakat, dengan professional session dapat meluruskan informasi yang keliru. Para Nakes yang menjadi narasumber akan mengedukasi dan meluruskan informasi-informasi kesehatan yang kurang benar tersebut.

Dalam proses jalannya profesional session para pasien akan disediakan waktu untuk tanya jawab dengan narasumber.

Pada waktu tanya jawab ini para pasien bisa mengklarifikasi isu kesehatan yang pernah mereka dengar.

Profesional session akan menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri untuk menghilangkan kejenuhan, selain itu pastinya mereka akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Diharapkan para pasien dapat menerapkan informasi kesehatan yang didapatkan untuk dipraktekkan di Instalasi Rehabilitasi NAPZA.

Fasilitas, sarana dan prasarana, kesehatan lingkungan, kesehatan diri pada saat mereka berada di Instalasi Rehabilitasi NAPZA juga merupakan tanggung jawab pasien tidak hanya petugas. (AM)

_

Salam Sehat

www.rsko-jakarta.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image