Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andri Mastiyanto

Kawasan Gaib Cibubur, di Manakah Letak Sebenarnya ?

Sejarah | Sunday, 03 Apr 2022, 14:17 WIB
Kawasan Gaib Cibubur, terletak dimanakah ? I Design by Andri M

Pernahkah Anda yang melewati kawasan Cibubur kok kayaknya luas banget ini daerah, sudah seperti kabupaten atau kotamadya.

Bayangkan ! batasnya dari Jalan Raya Bogor yang berdekatan dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang begitu terkenal dengan artis terjerat kasus Narkoba yang menjadi pasien rawat inap disana, sampai dengan Kota Wisata Cibubur.

Bisa dibilang Cibubur merupakan kawasan gaib di Indonesia. Penulis yang berkerja di RSKO Cibubur ketika pulang ke rumah di desa Cikeas Udik (sekitar 20an km) ternyata menemui sebuah perumahan yang menggunakan nama Cibubur yaitu Cibubur Country. Uniknya Cibubur Country berada di Cikeas.

Orang sering dibuat bingung, apakah Cibubur itu kelurahan atau kecamatan atau kotamadya atau kawasan imajiner (gaib) ? bangunan-bangunan atau kawasan sering kita dengar menggunakan nama 'Cibubur' dari Jakarta Timur, Depok, Bogor, bahkan Bekasi.

Pengen tahu kan sebetulnya Cibubur itu dimana ?, berikut penjelasannya. Cibubur secara administratif merupakan salah satu kelurahan yang berada di Jakarta Timur . Lokasinya berada di ujung atau lebih tepatnya bagian dari Kecamatan Ciracas.

Cibubur hanya sebuah kelurahan jadi wilayahnya tidak luas, letak Cibubur berdasarkan batas wilayah ;

Ujung Timur; Cibubur Junction

Ujung Utara; Kelapa Dua Wetan

Ujung Selatan; Depok

Ujung Barat; Jalan Raya Bogor

Tapi uniknya menyebut Cibubur itu terbayangkan membentang di 4 kabupaten/kota yaitu Jakarta Timur, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bogor, padahal Cibubur Junction merupakan batas dari Cibubur tidak sampai Kota Wisata Cibubur.

Dikutip dari buku 212 Asal Usul Djakarta Tempo Doeloe (Ufuk Press, 2012) karya Zaenuddin HM, nama Cibubur berasal dari bahasa Sunda “Ci” yang berarti aliran air atau kali dan “Bubur” yang merujuk pada makanan berupa nasi yang dimasak hingga lembek dan berair.

Kisah / cerita rakyat menyebutkan bahwa Cibubur yang berada di Jakarta Timur ternyata dulunya sungai keruh dan berlumpur mirip bubur. Pada masa sebelum kemerdekaan wilayah Kelurahan Cibubur merupakan bagian dari Meester Cornelis pada zaman Belanda.

Kali Cibubur tersebut , saat ini berada disamping Pasar Jaya Cibubur dan tidak jauh dari RSKO Cibubur. Jadi sebenarnya Cibubur sebenarnya berada di daerah tersebut yang saat ini berada di perlintasan Jalan Lapangan Tembak.

Nama Cibubur menjadi hits digunakan sejak era Orde Baru, bahkan sampai saat ini nama Cibubur justru lebih bersinar daripada nama Kecamatannya yaitu Ciracas.

Pada era kepemimpinan Presiden ke 2 Soeharto ada wacana Megaproyek Kota Mandiri Jonggol mengemuka. Kawasan Jonggol sangat hangat dibicarakan akan menjadi Ibu kota Negara (IKN).

Akhirnya membuat banyak pengembang berdatangan untuk membangun perumahan, pusat perbelanjaan dan pusat-pusat ekonomi berdekatan dengan kawasan Cibubur yang terkesan masih berada di Jakarta tapi tidak jauh dari calon IKN Jonggol.

Cibubur turut terangkat namanya dengan hadirnya Bumi Perkemahan Cibubur yang terkenal sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan Pramuka Nasional dimana tempatnya asri dan sejuk.

Di Buperta juga tersedia tempat untuk berkemah, outbound, paintball, kolam renang, dan lain-lain. Selain itu, juga sebagai tempat untuk melindungi flora.

Tidak jauh dari Bumi Perkemahan Cibubur juga turut hadir mall Cibubur Junction, Taman Wiladatika, Gedung Olahraga POPKI Cibubur, Hutan Kota Cibubur dan Kebun Bibit Agro Cibubur.

Sehingga membuat Cibubur merupakan lokasi yang ideal dijadikan oleh pengembang menjadi daerah hunian favorit.

Namun, daerah Cibubur sendiri yang tidak luas dan sudah padat ditambah dengan jalan raya yang kurang lebar, membuat pengembang perumahan dan mall membidik daerah lain yang secara branding masih melekat dengan Cibubur.

Solusi itu hadir ketika Cibubur memiliki sebuah jalan raya bernama Jalan Alternatif Cibubur atau Jalan Transyogie. Jalan raya sepanjang 10 km ini membentang melewati wilayah Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Bekasi.

Di jalan inilah banyak dibangun kegiatan bisnis dan pembangunan kawasan perumahan yang menggunakan embel-embel Cibubur.

Nah, akhirnya Cibubur yang diketahui oleh banyak orang di Jabodetabek bukanlah kelurahannya melainkan kawasan yang berlokasi di sekitar Jalan Alternatif Cibubur.

Inilah yang mungkin membuat orang-orang bertanya-tanya, Cibubur itu masuk wilayah mana? Jadi, jika ada seseorang bertanya kepada Anda di mana Cibubur berada ? Anda dapat bertanya balik yang dimaksud Kelurahan Cibubur atau kawasan di Jalan Alternatif Cibubur?

Kawasan Jalan Alternatif Cibubur ini akhirnya banyak dibangun perumahan elite, rumah sakit, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Sebut saja Cibubur Junction, Taman Bunga Wiladatika, Plaza Cibubur, RS Permata Cibubur, RS Melia, RS Mitra, Mall Ciputra, Trans Studio Mall, Cibubur Central Bussiness District, Kota Legenda Cibubr, Cibubur Country, dan Kota Wisata Cibubur merupakan sejumlah destinasi yang bisa dikunjungi di Jalan Alternatif Cibubur.

Ditambah lagi, tempat tinggal mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas juga termasuk ke dalam wilayah imajiner Cibubur karena bersebelahan dengan Jalan Alternatif Cibubur.

Cibubur memang berada di persimpangan empat wilayah sekaligus yakni Jakarta Timur, Bogor, Bekasi, dan Depok.

Hal inilah yang kerap menjadi perdebatan soal di manakah wilayah Cibubur sebenarnya. Bahkan penulis yang pulang pergi melalui kawasan ini menggunakan transportasi umum bagaikan menggunakan kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP).

--

Salam Sehat Blogger Udik dari Cikeas

Andri Mastiyanto

Twitter : @andriegan I Instagram : @andrie_gan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image