Wakili Kab Purwakarta, 20 Kafilah Maju ke Tingkat Provinsi
Info Terkini | 2022-04-02 13:20:2220 Kafilah Purwakarta, Diutus Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Jabar
Sebanyak 20 Kafilah asal Kabupaten Purwakarta akan diutus mengikuti pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2022.
20 Kafilah yang akan menjadi utusan tersebut merupakan para juara MTQ Tingkat Kabupaten Purwakarta yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis (31/03/2022).
"20 Kafilah yang akan menjadi utusan dalam MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat mendatang, merupakan para juara MTQ tingkat Kabupaten Purwakarta yang kemarin sudah dilaksanakan," kata Panitia Penyelenggara MTQ tingkat Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna, saat ditemui pada Jumat (01/04/2022).
Sebelum mengikuti pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat mendatang, ujar Wawan, 20 Kafilah yang akan menjadi utusan Kabupaten Purwakarta itu nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Purwakarta.
Pada MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat sebelumnya, tambah Wawan, Kabupaten Purwakarta berada di posisi 23 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Untuk tahun ini, kita targetkan masuk 10 besar juara MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat," ucap Wawan.
Seperti diketahui, pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Purwakarta yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin, diikuti 127 Kafilah (peserta) dari 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.
127 Kafilah tersebut terdiri dari putra dan putri serta usia anak-anak hingga dewasa mengikuti 20 cabang perlombaan.
Pelaksanaan MTQ tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.