Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Taufik Alamsyah

Pak Ribut dan Keributan Wacana Pendidikan Seksual

Guru Menulis | Thursday, 31 Mar 2022, 23:56 WIB

Saya pernah mengenyam pendidikan Sekolah Dasar pada rentang waktu tahun 1998—2004. Sejauh ingatan saya, selama mengikuti kegiatan pembelajaran, tidak ada guru satu pun, yang memberikan pengetahuan ataupun praksis untuk mengenalkan mengenai Pendidikan Seksual. Memang benar, Pendidikan Seksual masih menjadi sebuah isu yang sensitif, sebab masih banyaknya pro dan kontra pemikiran serta perdebatan dari pelbagai kalangan. Isu ini masihtabu, karena dari sudut pandang tertentu mengatakan, tidak sepatutnya peserta didik diperkenalkan dan diberi pembahasan materi pembelajaran. Ketidakcukupan umur dan ketidakmampuan kognitif adalah dalih argumen bagi yang menolak Pendidikan Seksual masuk dalam kurikulum sekolah, sehingga hampir sebagian besar tenaga pengajar atau guru, enggan untuk membahas di dalam ruang kelas.

Namun, akhir-akhir ini, isu Pendidikan Seksual Kembali menarik perhatian publik. Adalah Ribut Santoso, seorang guru honorer Sekolah Dasar dari Lumajang, Jawa Timur, yang viral karena video pembelajarannya melalui kanal media sosial Tiktok miliknya ditonton lebih dari 14 juta viewers.

Tak dinyana, konten video tersebut mengundang reaksi dari pelbagai kalangan masyarakat. Sebagian besar banyak yang tertawa dan merasa terhibur karena melihat tingkat kepolosan peserta didik SD dan kesabaran dari guru Pak Ribut menghadapi mereka. Sebagian besar lainnya, mengkritik dan menyayangkan, bahwasanya, tidak pantas peserta didik SD harus menerima pembahasan materi orang dewasa.

Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti mengapresiasi cara mengajar seorang Pak Ribut. Menurutnya, sebagai pendidik yang tinggal jauh dari kota besar, Pak Guru Ribut mampu mengajar dengan metode kreatif. Semangatnya dalam mengajar dan pendekatannya dengan para siswa membuat peserta didik tampak nyaman belajar bersamanya.

"Pak Ribut mempraktikkan merdeka belajar mas Menteri Nadiem dengan pendekatan yang para siswanya tampak nyaman dan bisa bicara ceplas-ceplos di hadapannya. Pak Ribut juga terlihat sangat sabar menanggapi ceplas-ceplos siswanya. Bagi saya, pak Ribut sosok guru yang patut diacungi jempol," ujar Retno Listyarti dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (27/3/2022). Retno yang pernah menjadi pendidik dan kepala sekolah juga melihat para siswa dididik dengan pendekatan yang baik, sehingga mereka menikmati kegiatan belajar mengajar (KBM). "Saya sangat mengapresiasi Pak Guru Ribut yang memiliki pendekatan pembelajaran yang bagus, dekat dengan anak-anak dan sabar melayani pertanyaan anak-anak didiknya. Tampak guru dan siswanya sangat menikmati proses pembelajaran yang ditampilkan pak Ribut," katanya. (https://www.republika.co.id/berita/r9fg63396/komisioner-kpai-pak-guru-ribut-sosok-guru-yang-patut-diacungi-jempol)

Pendapat dari Bu Retno Listyarti adalah respons dari pemanggilan Pak Ribut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang terkait aduan masyarakat soal video tersebut. Setelah itu, Kadisdik Lumajang Agus menyatakan Pak Ribut tidak bersalah. Sebab, dia benar dalam hal mengajar yang membahas materi ujian Agama Islam. Namun demikian, perdebatan masih berlanjut. Kali ini komentar datang dari Pengamat Pendidikan dari UIN Jakarta Jejen Musfah yang mengatakan, “Sepanjang materi yang diajarkan ada dalam buku ajar, itu tidak menjadi masalah. Termasuk cara menyampaikan materi itu kepada anak-anak.” “Masalahnya, isu ini merupakan isu sensitif sehingga menimbulkan pro dan kontra,” kata Jejen kepada Republika.co.id, Ahad (27/3/2022).

Lain hal dengan tanggapan dari Pengamat Pendidikan Komisi Nasional (Komnas) dan Universitas Paramadina, Andreas Tambah. Andreas menyebut, hal yang membuat video viral terkait dengan bahasannya tentang perilaku seks. “Ini yang dirasa tidak etis karena menyangkut seks yang dibicarakan kepada murid yang masih SD, katakanlah belum cukup umur,” kata Andreas. Menurut dia, pembahasan seputar pendidikan seks atau psikologi memiliki ranah sendiri dan ada guru tersendiri yang bisa menyampaikan. Dalam hal ini, Pak Ribut dinilai sudah mengambil porsi guru bimbingan penyuluhan (BP) dan guru bimbingan konseling (BK).

Namun, Andreas mengapresiasi terhadap cara mengedukasi oleh Pak Ribut di tengah era digital. "Memang pola-pola yang dilakukan yang bersangkutan dalam hal mengedukasi peserta didiknya merupakan suatu langkah bagus tetapi harus ada kode etik yang dipegang. Dalam hal ini, misalkan, Pak Ribut tidak perlu membahas tentang hal tersebut,” tambahnya. (https://www.republika.co.id/berita/r9e47u396/ini-kata-pengamat-soal-guru-viral-pak-ribut-dipanggil-kadisidik)

Isu Pendidikan Seksual yang selama ini cukup lama sunyi, kini kembali terangkat dan ramai berkat konten Pak Ribut. Banyak sekali organisasi aktivis perempuan yang tak pernah lelah dan terus berupaya untuk menggodok isu ini masuk ke dalam kurikulum Pendidikan Indonesia. Perempuan sangat rentan terhadap kejahatan dan kekerasan seksual. Setiap tahun korban kekerasan dan pelecehan seksual semakin meningkat.

CATAHU 2022 mencatat dinamika pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badilag. Terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.

Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020). (https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/peringatan-hari-perempuan-internasional-2022-dan-peluncuran-catatan-tahunan-tentang-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan)

Sungguh mengerikan perempuan hidup dalam ancaman kejahatan, kekerasan, dan pelecehan seksual. Gerakan aktivis dan Komnas Anak dan Perempuan saja tidak cukup untuk membantu menyelesaikan segala macam permasalahan kejahatan dan kekerasan seksual. Alternatif lain dan yang paling fundamental adalah melalui Pendidikan. Pendidikan adalah dasar untuk memberi ilmu, pengetahuan, dan pengalaman isu seksualitas. Pendidikan seksual seyogyanya, adalah jalan untuk harapan kepada para peserta didik dan generasi mendatang.

Pendidikan ini menuntut partisipasi semua pihak, baik orang tua, sekolah, dan pemerintah. Jika peserta didik mendapatkan pengetahuan yang memadai mengenai hak kesehatan seksual reproduksi, maka kasus kejahatan dan kekerasan seksual tersebut bisa dicegah karena peserta didik akan mampu mengidentifikasi pelecehan seksual. Dengan memiliki pengetahuan tersebut, peserta didik juga akan mampu membuat keputusan—keputusan yang tepat dan bertangungjawab untuk dirinya.

Pendidikan Masa Kini, bukan hanya membicarakan transfer ilmu dan pengetahuan belaka, tetapi ikut dalam praksis kepedulian terhadap isu keperempuanan guna menciptakan nilai-nilai kokoh kemanusiaan. Perempuan adalah rahim kehidupan

Pak Ribut adalah guru yang bukan hanya mengangkat isu Pendidikan Seksual, tetapi, juga turut peduli akan fenomena realitas kejahatan dan kekerasan seksual. Sudah sepatutnya, pemikiran dan keberanian Pak Ribut ada pada jiwa tiap guru di seluruh sekolah Indonesia. Dengan begitu, harapan serta impian Indonesia memberi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik perempuan akan terwujud. Semoga saja. Takzim tak terperi untuk Pak Ribut. #GuruMasaKini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image