Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ilham indanu sitepu

Kebangkitan Industri Keuangan Syariah

Info Terkini | Wednesday, 30 Mar 2022, 04:29 WIB
https://www.pexels.com/id-id/pencarian/statistik/

Industri keuangan syariah merupakan salah satu komponen utama dalam perkembangan ekonomi di indoenesia. Sistem keuangan ekonomi syariah terbagi atas 3 bagian besar yaitu perbankan syariah,pasar modal syariah ,dan Industri keuangan non bank syariah.Ketiga komponen inilah yang mendongkrak pesat perkembangan ekonomi syariah di indonesia.Tercatat lima tahun terakhir aset industri keuangan syariah dari tahun 2016 yaitu 1,13 trilliun naik pesat menjadi 1993 triliun di tahun 2021 bisa dikatakan presentase kenaikannya hampir 76 %.

Berdasarkan Islamic Economic report 2020-2021 Indonesia berada diposisi ke-4 naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang menandakan berjalan baiknya ekonomi syariah di indonesia maupun industri keuangan syariah.Dahulu perkembangan keuangan syariah di Indonesia terjebak dalam 5% sekarang data dqari market share keuangan syariah 2021 mencapai 10% dilihat dari angka tersebut keuangan syariah mendapatkan tren positif terus menerus.Banyak sekali kejutan kejutan di tahun 2021 yang di torehkan oleh industri keuangan syariah yang menjadi sejarah baru di keuangan syariah di indoneisa.

Sejarah penting keuangan syariah selama tahun 2021 keuangan syariah

1. Januari

Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden RI

2. Februari

1. Bank syariah Indonesia (BSI) efektif merger telah beroprasi di seluruh indonesia bahkan sudah memliki beberapa cabang di luar negeri

3. Juni

Market share keuangan syariah 10%

4. Agustus

Investor saham syariah mencapai 100 ribu investor

5. Oktober

Financial close pembiayaan syariah untuk proyek KPBU Jalintim Riau senialai Rp.420 M

6. November 2021

1. BPKH menjadi pemegang sama pengendalian Bank Muamalat

2. Launching Layanan Syaraih BPJS ketenagakerjaan di Aceh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image