Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

Pendidikan yang Menyejahterakan

Guru Menulis | 2022-03-28 08:39:01

(Bagian 3 dari Artikel “Mendamba Pendidikan Mendamba Kemajuan Bangsa”)

Dokumen Pribadi

Pembangunan Nasional antara lain bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga negara secara keseluruhan. Peningkatan ini merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat. Beberapa aspek yang dimaksud termasuk aspek ekonomi, aspek sosial, aspek politik dan aspek budaya. Peranan pendidikan dalam kaitan ini tentu sangat strategis.

Ada tiga peran penting pendidikan sebagaimana dikemukakan Bock (1992) dalam buku Education and Development: A Conflict Meaning. Pertama, peran pendidikan untuk memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa. Ini merupakan fungsi politik pendidikan. Kedua, mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial. Ketiga, peran pendidikan adalah demi memeratakan kesempatan dan pendapatan. Peran kedua dan ketiga merupakan cakupan fungsi ekonomi.

Peranan pendidikan dalam pembangunan mencuatkan dua paradigma yang menjadi landas tumpu para decision maker dalam pengembangan kebijakan pendidikan. Kedua paradigma tersebut adalah Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi.

Paradigma Fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan yang dialami masyarakat, dikarenakan mereka hanya memiliki sedikit jumlah penduduk yang berpengetahuan, berkemampuan dan bersikap modern. Lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan.

Paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan dalam tiga hal. Pertama, peranan pendidikan mampu mengembangkan kompetensi individu. Kedua, pendidikan memungkinkan kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas. Ketiga, secara umum melalui pendidikan dapat meningkatkan kemampuan warga masyarakat. Semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Itu sebabnya, sesuai paradigma sosial pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.

Kedua paradigma ini berpengaruh besar dalam dunia pendidikan. Ini tampak dengan adanya paradigma pendidikan yang bersifat analis-mekanistis Penekanan paradigma ini pada doktrin reduksionisme dan mekanistik. Reduksionisme melihat pendidikan sebagai sesuatu yang dapat dipilah-pilah. Bagian-bagian yang dipilah tersebut memiliki keterkaitan linier fungsional, satu bagian menentukan bagian yang lain secara langsung.

Hal tersebut mengakibatkan, pendidikan telah direduksi sedemikian rupa ke dalam serpihan-serpihan kecil yang satu dengan yang lain menjadi terpisah tiada hubungan. Alih-alih yang kita temukan dalam wujud: kurikulum, Kompetensi Dasar, Standar Kompetensi, materi pokok, program pengayaan, seragam, pekerjaan rumah dan latihan-latihan. Jika dikaitkan dengan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan saat Pandemi Covid-19, kita membaca adanya capaian pembelajaran dan tujuan pembelajaran tiap jenjang.

Suatu sistem penilaian telah dikembangkan untuk menyesuaikan dengan serpihan-serpihan tersebut: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester,ujian sekolah, ujian nasional. Istilah tersebut kelak pada Kurikulum 2013 berubah lagi menjadi: PH (Penilaian Harian),PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester- untuk semester gasal) dan PAT (Penilaian Akhir Tahun- untuk semester genap). Muaranya adalah nilai, indeks prestasi, peringkat, ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar.

(Bersambung)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image