Apa Itu FYP Tiktok? Ini Artinya dan Kenali Bahasa Tiktok Lainnya
Teknologi | 2022-03-28 07:21:41Di awal keberadaannya, pemakai sosial media TikTok sempat disepelekan dan dipandang cuman berjoget-joget saja tanpa faedah.
Tetapi seiring waktu berjalan, sekarang TikTok banyak memiliki pemakai yang unik dan inovatif dan semakin terkenal.
Sosial media berbasiskan video ini mempunyai berbagai macam istilah yang dipakai oleh pemakainya. Salah satunya FYP, XYZBCA, Stich, dan VT.
Untuk orang yang kerap memakai TikTok, istilah ini tidak asing. Tetapi untuk orang yang tidak ikuti atau tidak pernah menggunakan Tik Tok, istilah itu belum akrab.
Berikut istilah yang kerap dipakai di TikTok:
1. FYP
Ringkasan dari For Your Page, ini terkait dengan kolom "for you" di teras aplikasi TikTok.
Baca Juga: Jadwal FYP Tiktok
2. Stitch
Ialah fitur di Tik Tok yang memungkinkannya pemakainya, Menyikapi video pemakai lain
3. XYZBCA
Salah satunya tagar terkenal di Tik Tok, untuk medapatkan peluang masuk ke halaman khusus, atau raih banyak view
4. IB
Pada caption, umumnya tercatat IB, ialah ringkasan dari Inspiration By atau di inspirasi oleh. Umumnya dibarengi account pemakai Tik Tok yang lain.
5. VT
Ringkasan dari video tik tok, untuk mempermudah menyebutkan video Tik Tok.
6. DC
DC Di Tik Tok bisa juga memiliki arti dance, dance compilation, dance cover, atau dance challenge.
7. Chek
Datang dari kependekan cheklist, maknanya, kita telah lakukan suatu hal atau memeriksa beberapa barang yang kita punyai, identitas, dan beragam aktivitas yang lain.
8. Parjamban
Parjamban ialah sebuah kependekan, kepanjangannya ialah "beberapa jamet berparas ganteng"
9. Pargoy
Ringkasan dari partai goyang, kata ini terkenal di kelompok anak muda Sumatera Barat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.