Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatimah Azzahra

Lancang Gugat Kitabullah!

Agama | Saturday, 26 Mar 2022, 23:29 WIB
di lembar awal, quran suat Al baqarah ayat 2, kita temukan pernyataan bahwa isi Alquran tidak ada keraguan di dalamnya.

Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd

Pernahkah kita perhatikan kata pengantar dari setiap karya tulis? Kebanyakan berisi permohonan maaf atas ketidaksempurnaan, jika terselip kekeliruan baik sedikit atau banyak. Namun, tidak demikian dengan Alquran, di lembar awal, quran suat Al baqarah ayat 2, kita temukan pernyataan bahwa isi Alquran tidak ada keraguan di dalamnya.

Tidak ada keraguan berarti semua isi Alquran benar, bisa dipertanggungjawabkan, relevan dengan semua zaman. Lucunya, kini muncul murtadin yang menyatakan ratusan ayat Alquran harus dihapuskan.

Menggugat Alquran dan Islam

Dilansir dari laman Republika.co.id (19/3/2022), melalui kanal Youtubenya, Pendeta Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, karena mengundang intoleransi.

Ia menyebut permintaannya menghapus 300 ayat Alquran adalah hal wajar. Ia bahkan menyebut Alquran sebagai kitab suci buatan Arab, yang tidak cocok untuk Indonesia, tidak cocok untuk Amerika. Alquran disebutnya memaksakan kehendak.

Tak hanya itu, Pendeta Saifuddin juga meminta agar kurikulum pesantren dan madrasah diubah, karena menjadi sumber potensi radikalisme dan terorisme. Tentu pernyataan ini menorehkan luka bagi umat muslim. Banyak pihak meminta kepolisian segera menindak tegas sang murtadin ini. Apalagi jejak digital masih bisa diakses bebas hingga kini.

Bukannya meminta maaf pada kaum muslim atas ucapannya, sang murtadin malah mengunggah kembali video yang menghina nabi Muhammad. (Mlipir.republika.co.id, 19/3/2022)

Demokrasi Memelihara Penjahat

Diakui atau tidak, publik melihat jelas perbedaan sikap bagaimana aparatur negara yang bertanggung jawab untuk memelihara keamanan bertindak. Ketika yang jadi tersangka adalah muslim, dekat dengan simbol islam, maka mudah sekali bagi mereka untuk bersegera menyelesaikan masalah yang ada. Walau baru tersangka, ditembak mati pun tak jadi masalah.

Kini, kisah pilu penistaan agama kembali terjadi. Sudah berulang kali hadir pernyataan yang membuat kaum muslim tersakiti. Tuduhan demi tuduhan dilayangkan. Fitnah dan dusta bertebaran menodai ajaran yang Allah turunkan, Rasul sampaikan.

Fenomena ini kemungkinan besar akan kembali terulang karena para penjahatnya, para penyebar kedustaan, penistaan ini dilindungi oleh hukum. Hukum dengan dasar kebebasan berpendapat. Demokrasi teriak mereka. Walau harus melindungi penjahat dan memeliharanya.

Kebebasan berpendapat kata mereka. Tapi, keras jika muslim berdakwah menyebarkan ajarannya. Inilah dualisme, hipokrit yang tak terbantahkan.

Jaga Kemuliaan Islam

Ingatkah kita akan kisah cicak dan burung pada masa Nabi Ibrahim as dibakar? Air yang dibawa oleh sang burung memang takkan bisa memadamkan api yang disiapkan untuk membakar nabi Ibrahim as. Begitu pun dengan tiupan angin dari sang cicak, takkan berdampak besar bagi api. Tapi, dari sini Allah melihat sikap yang diambil oleh cicak dan burung. Setiap sikap pasti akan Allah beri ganjaran yang setimpal.

Begitu pula dengan kita, manusia. Mungkin sebagai seorang manusia biasa kita merasa tak berdaya dalam menghadapi deraan tuduhan pada agama Allah yang mulia ini. Tapi, Allah Maha Melihat apa yang kita lakukan. Allah akan membalas semua amal yang kita upayakan dalam rangka menjaga kemuliaan Islam.

Sungguh, kita butuh solusi tuntas agar penistaan dan sikap kurang ajar tak lagi datang pada Islam. Dari level pribadi, kita harus rajin mengikuti kajian agar tidak mudah terhasut oleh godaan setan dan paham tentang pemahaman islam yang benar. Dengan rutin kajian pun iman kita akan lebih terjaga, tak mudah keluar dari agama dengan alasan apapun.

Kedua, dari level masyarakat. Kita membutuhkan masyarakat yang peduli akan sesama. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari keburukan. Dakwah bisa dengan lisan atau tulisan.

Ketiga, level negara. Negara yang memiliki wewenang untuk memberikan hukuman bagi para penjahat, termasuk pelaku penistaan agama. Maka, negara harus memberikan hukuman yang memberikan efek jera bagi para pelakunya. Agar tidak kembali terulang kejahatan yang sama.

Semua ini akan bisa dilaksanakan jika kita menempatkan kembali islam pada posisinya yang mulia, diterapkan sebagai sistem kehidupan. Bukan hanya hafalan dan teori belaka.

Wallahua'lam bish shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image