KPRI Pengayoman Rutan Purbalingga Gelar Rapat Anggota Tahunan dan Pergantian Kepengurusan Konten
Info Terkini | 2022-03-26 22:12:20Dalam rangka agenda tutup buku tahun 2021, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pengayoman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diikuti oleh segenap pengurus dan pengawas serta seluruh anggota koperasi yang dilaksanakan di Aula Pendidikan Rutan Purbalingga, Sabtu (26/3).
Turut hadir perwakilan Dinas Koperasi dan UKM (DINKOPUKM) Kabupaten Purbalingga, Saeful Akbar, dan perwakilan dari PKPRI Kabupaten Purbalingga, Martono, mengikuti jalannya agenda RAT yang dalam hal ini memuat pembahasan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban tahunan pengurus dan laporan hasil pemeriksaan oleh badan pengawas.
”5 unsur penting dalam mengelola koperasi yaitu manajemen, permodalan, partisipasi anggota, kesejahteraan anggota, dan kepengawasan. Secara umum saya amati Koperasi Pengayoman sudah masuk kriteria koperasi yang baik dan sehat. Terus pertahankan dan lanjutkan!” tutur Martono.
Suripto selaku Ketua KPRI Pengayoman memimpin langsung jalannya RAT. Diawali pembacaan tata tertib RAT, ia menyatakan bahwa RAT merupakan sebagai bahan evaluasi dan menganalisis apa saja yang menjadi kendala bagi anggota untuk kemudian dikaji bersama guna membangun KPRI Pengayoman yang sehat dan lebih baik kedepannya.
Plt. Kepala Rutan Purbalingga melalui Kepala Subseksi Pengelolaan, Yudha Indrajati, mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah menjalankan amanah selama tahun 2021-2022 dengan sangat baik. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pengurus, pengawas, dan anggota bagi kemajuan koperasi. Yudha juga berpesan kepada generasi milenial untuk semangat mengembangkan diri, mengikuti pelatihan koperasi sebagai bekal nantinya regenerasi pengurus dikemudian hari.
“Jaga integritas dan kredibilitas. Terutama badan pengawas koperasi harus benar-benar cermat dalam mengawasi, harus amanah jangan hanya statusnya saja,” tambah Yudha sebelum sesi pandangan umum dan pembahasan rencana kinerja tahun 2022.
Dalam kesempatan ini sekaligus dilaksanakan pergantian pengurus baru KPRI Pengayoman tahun 2022. Triyatmo, dipercaya mengemban amanah sebagai ketua baru menggantikan Suripto yang telah habis masa jabatannya. Sebanyak delapan orang pengurus dan pengawas baru mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji pengurus KPRI Pengayoman.
“Menjadi seorang ketua adalah amanah yang berat. Mau tidak mau saya telah dipercaya untuk mengemban amanah ini. Mohon kerja sama dan dukungan Saudara sekalian semoga saya dapat menjalankan ini dengan baik,” ungkap Triyatmo.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.