Hebat, Prabowo Temui Putra Mahkota Abu Dhabi Perkuat Kerjasama Pertahanan
Info Terkini | 2022-03-24 05:54:55Langkah Menteri Pertahanan (Menhan) RI dalam memperkuat Indonesia patut diapresiasi. Kerjasama yang telah terjalin dengan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab terus dijalankan.
Apalagi, kerjasama selama ini telah mendatangkan keuntungan yang besar bagi negara. Diantaranya: kerjasama pariwisata Aceh, pembelian LPG dan Sulfur, Kerjasama pertahanan dan perjanjian lainnya.
Tentunya, kerjasama dalam bidang lain masih bisa dikembangkan. Apalagi, nilai kerjasama tersebut bernilai fantastis.
Jadi, kerjasama strategis ini tentunya menguntungkan kedua belah negara. Di bawah kepemimpinan Prabowo Kemhan perkuat pertahanan dan kedaulatan NKRI.
Sebagaimana diketahui, Prabowo menemui Putra Mahkota Abu Dhabi dan Komandan Tertinggi Angkatan Bersenjata Persatuan Emirat Arab/PEA, Yang Mulia Sheikh Muhammad Bin Zayed Al Nahyan, pada Kamis (17/3/2022).
Dalam pertemuan itu, Prabowo didampingi Duta Besar RI Abu Dhabi, Husin Bagis, dan Asisten Menhan RI, Letjen (Purn) Syafrie Syamsudin.
Prabowo disambut secara hangat dan bersahabat di Istana Al Bahar, Abu Dhabi. Pada pertemuan dibahas upaya peningkatan kerja sama di bidang pertahanan, termasuk industri strategis, antara Indonesia dan PEA. Keduanya juga membahas situasi dan kondisi umum keamanan kawasan dan global.
Kerjasama dalam pertahanan ini adalah kebutuhan. Karena, sebagai bangsa yang besar harus terus meningkatkan pertahanan.
Industri pertahanan kita saat ini juga sedang berkembang. Jadi, sangat tepat bagi industri pertahanan, pengembangan teknologi dan lainnya.
Masyarakat juga menyambut baik adanya kerjasama pertahanan dengan Abu Dhabi. Bravo Pak Prabowo majukan Kemhan.
Sumber: Okezone.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.