
Elegi Kota Padangsidimpuan: Ini Bukan hanya Soal Keterlambatan Gaji
Politik | 2025-02-24 13:18:54
Memang berita yang tidak mengenakkan terjadi selama beberapa bulan terakhir sampai awal bulan di tahun baru ini bagi honorer dan aparatur sipil negara ( ASN ) di Kota Padangsidimpuan. Gaji mereka tidak dibayar oleh pemerintah Kota Padangsidimpuan sejak desember 2024 sampai awal tahun 2025.Tentu, keterlambatan gaji ini membuat mereka panik karena tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
Sejak awal persoalan keterlambatan gaji ini disebabkan karena defisit anggaran yang terjadi di kota Padangsidimpuan. Sedangkan, defisit anggaran tersebut terjadi karena kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Maksudnya, pemerintah pusat bukan tidak mengalokasikan dana kepada kota Padangsidimpuan hanya saja anggaran yang dialokasikan tersebut dibatasi.Inilah yang kemudian membuat Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak mampu untuk membayar gaji para pegawai honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) di kota Padangsidimpuan.
Menurut beberapa sumber berita lain yang beredar di sosial media, persoalan keterlambatan gaji ini disebabkan oleh dua hal yaitu terlambatnya transfer yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan dan keterbatasan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Namun, terlepas sebab - sebab yang sudah disebutkan sebelumnya.Sebenarnya,ini adalah bukti bahwa pemerintah Kota Padangsidimpuan telah gagal dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola anggaran dan menentukan skala prioritas dalam setiap kebijakan. Persoalan keterlambatan gaji ini juga kembali menegaskan bahwa persoalan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di kota Padangsidimpuan masih menjadi persoalan utama. Tentu saja hal ini harus segera diminta pertanggungjawabannya kepada setiap stakeholder yang ada berada di jajaran pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
Apalagi ditengah carut - marutnya persoalan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) ini pemerintah Kota Padangsidimpuan malah membuat sebuah konser dan perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Membaca segala macam penjelasan sebelumnya jelas terlihat bahwa pemerintahan Kota Padangsidimpuan akan sulit untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji para pegawai ASN dan honorer di Kota Padangsidimpuan. Lantas, bagaimana pula cara yang bisa ditempuh para pegawai ASN dan honorer di Kota Padangsidimpuan agar bisa mendapatkan hak mereka kembali?
Pertama - tama mulailah dengan menumbuhkan kesadaran sebagai warga.Tentu, untuk sampai pada pemahaman tentang kesadaran sebagai warga, kita perlu untuk memahami apa yang dimaksud sebagai kesadaran?Apa yang dimaksud dengan warga dan apa yang dimaksud dengan kesadaran sebagai warga?
Apa itu Kesadaran
Kesadaran tumbuh dari pergulatan manusia di dalam realitas kehidupan. Melalui pergulatan tersebut manusia menghasilkan pengalaman subjektif berupa perasaan,emosi serta pikiran. Sedangkan,pengalaman mendorong manusia untuk membuat berbagai keputusan.
Kesadaran juga membuat manusia mampu untuk menentukan arah hidup sebagai manusia. Maksudnya, kesadaran merupakan pondasi manusia dalam menjalankan keputusan yang akan diambil. Selain itu kesadaran juga membuat manusia bisa membedakan antara kebutuhan, keinginan serta cara untuk berinteraksi dengan manusia lain dan lingkungan sekitar.
Pengembangan sikap empati, toleransi, dan rasa hormat kepada lingkungan sekitar juga ditentukan oleh kesadaran. Singkatnya, hal ini yang bisa membuat manusia mampu untuk memahami serta menghargai keberagaman di dalam realitas kehidupan.
Apa itu Warga
Sampai saat ini konsepsi warga di Indonesia masih dipahami dengan cara pandang orde baru. Pada masa orde baru negara menguasai pengertian tentang konsep warga. Penguasaan negara terhadap konsep warga itu yang kemudian membuat konsep tentang warga tidak lagi fleksibel karena maknanya diatur dan ditentukan oleh negara. Pemahaman orde baru terhadap konsep warga ini sering disebut sebagai fasisme.
Fasisme selalu memandang bahwa warga dan negara itu merupakan satu kesatuan yang utuh. Bagi fasisme kesatuan antara kedua hal ini penting guna untuk mencapai ketertiban umum. Singkatnya, ide ini selalu menganggap bahwa warga adalah properti dari negara yang sewaktu - waktu bisa dilenyapkan jika dianggap mengganggu ketertiban umum.
Lalu, reformasi tiba. Bangsa Indonesia mengalami perubahan paradigma di dalam cara mengelola negara. Dari yang awalnya menganut otoritarianisme berubah menjadi demokrasi.Seharusnya dengan terjadinya perubahan paradigma ini. Bangsa Indonesia juga mengalami perubahan cara pandang dalam memahami konsep warga. Tetapi kenyataannya cara pandang bangsa Indonesia terhadap konsep warga tetap menggunakan kacamata orde baru.
Jika pada masa orde baru makna terhadap konsep warga dikuasai oleh negara maka pada masa reformasi cara pandang itu mendapatkan interupsi dari dua konsep fundamental yaitu Demokrasi dan HAM ( Hak Asasi Manusia). Dua konsep yang kemudian menegaskan bahwa negara tidak boleh menguasai makna tentang konsep warga.
Warga jika ditinjau melalui kacamata demokrasi dan hak asasi manusia adalah sebuah entitas otonom yang terpisah dari negara. Otonomisasi ini yang membuat konsep tentang warga menjadi lebih dinamis sehingga bisa diperluas ke dalam beberapa diskursus seperti ekonomi dan keadilan sosial, gender, preferensi seksual, etnisitas dan ras.
Dari penjelasan sebelumnya bisa dilihat bahwa warga bukan merupakan objek pasif yang bisa dieksploitasi oleh negara secara ugal - ugalan.Warga mempunyai inisiatif politik untuk terlibat aktif di dalam proses bertumbuhnya sebuah negara.
Kesadaran sebagai Warga
Kesadaran sebagai warga adalah sebuah proses menyadari bahwa kita hidup di dalam institusi politik bernama negara.Realitas ini yang kemudian membuat kita memiliki hak dan tanggung jawab sebagai warga. Kesadaran terhadap hak dan tanggung jawab ini yang kemudian mendorong kita untuk terlibat aktif di dalam proses demokrasi di sebuah negara.
Kesadaran sebagai warga sering juga disebut sebagai “civil consciousness” yang berarti kesadaran sipil. Kesadaran sipil ini bukan hanya menuntut kita untuk sadar bahwa kita memiliki hak dan tanggung jawab sebagai warga tetapi juga menuntut pemahaman setiap warga terhadap hak dan tanggung jawab yang dimilikinya. Sekaligus menuntut keterlibatan aktif warga di dalam proses demokrasi.
Melalui penjelasan ini bisa terlihat bahwa menumbuhkan kesadaran sipil mutlak diperlukan agar warga mampu melihat sebuah problem dengan sudut pandang yang lebih luas. Selain itu kesadaran sipil membuat warga merasa bahwa melontarkan kritik kepada pemerintah itu merupakan tanggung jawab mereka.Tentu, kesadaran sipil mendorong setiap warga untuk mengorganisir diri untuk memperjuangkan hak - hak sesama warga dan membangun kehidupan yang lebih adil dan setara.
Jika ditinjau dari penjelasan ini maka problem keterlambatan gaji honorer dan aparatur sipil negara ( ASN ) bukan lagi problem dari warga yang berprofesi sebagai pegawai. Tetapi ini menjadi problem seluruh warga sebab masalah ini bukan hanya soal gaji semata. Problem ini adalah pelanggaran terhadap prinsip kebebasan dan kesetaraan.
Setiap warga memiliki hak untuk hidup dengan layak dan mengembangkan potensi diri mereka sesuai dengan bidang yang mereka tekuni. Keterlambatan gaji ini telah menghambat kemampuan mereka untuk hidup dengan layak dan mengembangkan potensi diri.
Selain itu problem ini juga adalah bentuk dari ketidakadilan dan ketidaksetaraan sebab para warga yang berprofesi sebagai pegawai ini telah meluangkan waktu mereka untuk bekerja memberikan pelayanan kepada publik tetapi hak mereka untuk mendapatkan gaji tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah. Tentu, saja hal ini akan menimbulkan rasa tidak percaya warga kepada pemerintah.
Perlu digaris bawahi maksud dari kata pemerintah disini adalah pusat dan daerah. Persoalan ini adalah dampak dari efisiensi atau pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat bercampur dengan kegagalan dari pemerintah daerah di dalam mengelola anggaran dan menentukan skala prioritas di dalam penggunaan anggaran.
Oleh karena itu sudah saatnya setiap warga mengambil sikap untuk mengorganisir diri dan bersolidaritas untuk menuntut hak - haknya sebagai warga. Sekali lagi tulisan ini ingin mengingatkan kepada setiap warga bahwa ini bukan hanya sebatas problem gaji.
Terakhir, saya ingin mengingatkan bahwa tajuk “Indonesia Gelap” itu berarti seluruh Indonesia. Dan, itu artinya Kota Padangsidimpuan ada di dalamnya. Jangan terus merasa atau bahkan mengira kota kita itu sedang baik - baik saja.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook