Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Viola Marino

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Tahun 2022

Info Terkini | Saturday, 19 Mar 2022, 17:43 WIB

Berikut panduan cara daftar program kartu prakerja gelombang 24 tahun 2022 disertai syarat yang harus kamu penuhi.

Program kartu prakerja gelombang ke 24 sudah resmi dibuka mulai hari kamis tanggal 17 Maret 2022. Setelah sebelumnya tepat 1 bulan yang lalu 17 Februari parkerja gelombang 23 dibuka, kini gelombang 24 telah dibuka kembali.

Kabar gembira ini telah disampaikan langsung oleh Bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinat Bidang Perekonomian dimana pendaftaran bisa dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Adapun kuota kartu prakerja tahun 2022 Gelombang 24 kali ini akan menampung hingga 300,000 orang targetnya. Adapun besaran insentif yang akan diberikan yakni Rp 2,4 juta atau Rp600.000 yang diberi selama 4 bulan.

Untuk kamu yang ingin tau syarat dan cara daftar program kartu prakerja gelombang 24 tahun 2022, simak ulasannya dibawah.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Beberapa syarat berikut wajib dipenuhi untuk setiap pelamar yang ingin daftar kartu prakerja diantaranya.

1. Warga Negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas.

2. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan merupakan penerima bansos lain selama COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh menerima.

Baca juga: Dashboard Prakerja Blank Putih? Begini Cara Mengatasinya

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Proses pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 23 mudah dilakukan, kamu bisa melihat panduan cara mendaftarnya seperti yang sudah kami bahas dibawah ini.

1. Buka browser di HP maupun komputer.

2. Masuk ke situs resmi melalui link berikut https://www.prakerja.go.id/

3. Jika sudah terbuka, kliktombol “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.

4. Bila kamu tidak menemukan tombolnya, kamu bisa klik link berikut untuk langsung mengarahkan mu ke halaman daftar kartu prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

5. Masukan alamat email dan password lalu tekan “Daftar”.

6. Email verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

7. Buka email nya lalu lakukan verifikasi dengan klik tombol yang tersedia.

8. Kamu akan dibawa ke halaman dashboard akun.

9. Dibagian verivikasi KTP, isi kan dengan NIK, no KK dan tanggal lahir yang sesuai lalu tekan lanjutkan.

10. Lengkapi informasi data diri yang ada dan jangan lupa unggah foto e-KTP.

11. Kalukan verifikasi nomor HP lalu tekan tombol kirim.

12. Kamu akan mendapatkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP mu via SMS lalau gunakan kode tersebut untuk verifikasi.

13. Lanjut isi lah pertanyaan pendaftar sesuai kondisi mu jika sudah lanjut tekan OK.

14. Lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan dasar.

15. Bila sudah mengisi tes, hasilnya akan dievaluasi.

16. Pendaftar lanjut mengikuti seleksi gelombang.

17. Pilihlah gelombang yang sesuai dengan domisili mu lalu tekan tombol gabung.

18. Tunggu data pendaftaran dievaluasi.

19. Pendaftar akan menerima SMS hasil evaluasi apakah lolos atau tidak setelah penutupan gelombang.

Untuk informasi lebih lengkapnya kamu bisa simak di situs resmi https://www.prakerja.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image