Akuntabilitas Kinerja Terukur, Rutan Purbalingga Dapatkan Penguatan Penyusunan LKIP dan e-Performanc
Info Terkini | 2022-03-17 19:26:56Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah terus lakukan langkah nyata merealisasikan performa kinerja Satuan Kerja (Satker) bisa terukur. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan penguatan penyusunan LKIP dan pengisian aplikasi e-Performance tahun anggaran 2022, Rabu (16/3).
Secara virtual melalui zoom meeting, kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub bagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini diikuti oleh pegawai penyusun pelaporan kinerja seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, tak terkecuali Rutan Purbalingga.
Membuka kegiatan, Anton sebagai narasumber pertama, memberikan penguatan mengenai penyusunan LKIP berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sedang narasumber kedua, Nugroho Nurwidayanto, menerangkan tentang mekanisme pengisian atau penginputan data perjanjian dan realisasi kinerja pada aplikasi e-Performance sehingga seluruh Satker memiliki keseragaman pemahaman dalam menginput data pada aplikasi e-Perfomance.
Aplikasi e-Performance Kementerian Hukum dan HAM. Foto: RutanPurbalingga/dok
Di temui setelah kegiatan usai, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yudha Indrajati, yang membawahi bagian pengelola keuangan, sepakat bahwa dengan melaksanakan pelaporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban serta akuntabilitas kinerja Kemenkumham khususnya Rutan Purbalingga, mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya.
“Rutan Purbalingga terus mendukung mewujudkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta instansi Kemenkumham salah satunya dengan menyusun laporan kinerja. Dengan adanya kegiatan ini harapannya ada peningkatan kapasitas pegawai dalam melakukan penyusunan laporan dikarenakan LKIP menjadi suatu urgensitas bagi Satker,” ujar Yudha.
Pegawai penyusun pelaporan kinerja mengikuti penguatan penyusunan LKIP dan e-Performance tahun anggaran 2022. Foto: RutanPurbalingga/dok
Selain LKIP, Yudha menekankan jajarannya untuk memahami betul pengisian data pada aplikasi e-Performance dimana aplikasi tersebut menyampaikan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan Satker, termasuk Rutan Purbalingga.
“Aplikasi e-performance ini adalah salah satu bagian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Pengiputan data harus dilakukan secara teliti dan benar baik sasaran kegiatan maupun indikator kinerja serta realisasi kinerja,” tutup Yudha.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.