OKI: Organisasi Besar, tetapi Seberapa Besar Pengaruhnya?
Politik | 2026-11-04 17:08:18
Akhir Oktober ini, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Ismail Ould Cheikh Ahmed, mengecam serangan kelompok Houthi yang, menurut koalisi pimpinan Arab Saudi, menyasar Mekah dan Madinah. Pernyataannya keras, solidaritasnya jelas. Namun pertanyaan yang lebih penting bagi publik bukan seberapa keras kecaman itu, melainkan apa yang berubah sesudahnya.
Bagi warga biasa, ini bukan urusan diplomasi yang jauh. Indonesia adalah pengirim jemaah haji dan umrah terbesar ke Tanah Suci, dan publik kita terus melihat penderitaan warga Gaza di layar ponsel. Ketika organisasi yang mengaku mewakili umat tak mampu melindungi tempat suci maupun warga sipil, wajar bila orang bertanya untuk apa organisasi itu ada.
Di atas kertas, OKI adalah raksasa. Berdiri pada September 1969 di Rabat setelah pembakaran Masjid Al-Aqsa, kini ia beranggotakan 57 negara dengan sekitar 26 persen penduduk dunia. Tetapi bobot ekonominya jauh lebih kecil, sekitar 8 persen produk domestik bruto dunia. Menurut Pusat Perdagangan Islam (ICDT), pangsa negara anggota dalam perdagangan dunia hanya 9,22 persen pada 2018, turun dari 11 persen pada 2014. Penduduknya seperempat dunia, suara dagangnya belum sepersepuluh.
OKI Lantang di Mimbar, Senyap di Lapangan
Ujian terbaru datang pada September 2025. Setelah Israel menyerang Doha pada 9 September, 22 kepala negara dan pemerintahan dari OKI dan Liga Arab berkumpul di ibu kota Qatar itu. Komunike mengecam serangan tersebut dan mendorong peninjauan hubungan dengan Israel. Kompas menilai pertemuan itu berakhir tanpa hasil berarti. Langkah yang paling mungkin ditindaklanjuti justru janji negara-negara Teluk mengaktifkan mekanisme pertahanan bersama, yang bukan keputusan OKI sebagai organisasi.
Ada pelajaran di sini. Ketika taruhannya nyata, negara-negara beralih ke forum kecil yang mengikat. OKI tetap dipakai sebagai panggung legitimasi, bukan sebagai mesin keputusan. Kegagalan semacam ini bukan soal ketulusan para pemimpin, melainkan desain organisasi yang tak menyediakan sarana untuk memantau, apalagi menagih, komitmen.
Besar Pasak daripada Tiang
Persoalannya bukan niat, melainkan struktur. Dengan 57 anggota yang kepentingannya beragam, kesepakatan hanya tercapai pada rumusan paling longgar. Perdagangan antaranggota memang naik menjadi 21,22 persen dari total dagang negara anggota pada 2018, tetapi dinikmati segelintir negara. Seorang analis yang dikutip Khaleej Times menyebut sepuluh negara menguasai lebih dari 74 persen perdagangan antar-OKI, dengan negara Teluk saja menyumbang lebih dari 47 persen. Solidaritas ekonomi ternyata berporos pada sedikit pemain.
OKI sebenarnya punya aset nyata: Bank Pembangunan Islam yang membiayai proyek di negara berkembang, status pengamat di PBB, dan kemampuan menghimpun data, seperti laporan tahunan tentang Islamofobia yang edisi kedelapan belasnya terbit Oktober ini. Yang belum ada adalah mekanisme yang mengubah aset itu menjadi tekanan yang terasa.
OKI Butuh Dampak Nyata
Barangkali kita keliru mengukur pengaruh dengan jumlah anggota. Pengaruh adalah daya ungkit, yakni kemampuan mengubah perilaku pihak lain. Ia tidak lahir dari jumlah negara dikali jumlah kata, tetapi dari jumlah negara yang bersedia menanggung biaya. Tiga langkah dapat menggeser OKI dari pernyataan ke dampak.
Pertama, papan skor. Setiap resolusi penting memuat negara penanggung jawab, tenggat, dan laporan capaian yang diumumkan pada sidang berikutnya. Resolusi tanpa pemilik cenderung menguap.
Kedua, menu konsekuensi yang disepakati sebelum krisis. Daftar langkah berjenjang, dari nota diplomatik, pembatasan kontak resmi, hingga pembiayaan bantuan, disetujui di masa tenang. Saat krisis datang, organisasi tinggal mengaktifkannya, bukan berdebat dari nol.
Ketiga, satu mistar untuk semua. Kecaman atas serangan terhadap Mekah, Doha, atau Gaza akan lebih dipercaya bila ukurannya sama untuk penderitaan Muslim di tempat lain dan untuk konflik di antara anggota sendiri. Kredibilitas moral lahir dari konsistensi.
Keberatan yang lazim: semua ini mustahil karena OKI bekerja dengan konsensus. Jawabannya, tidak semua langkah harus diikuti seluruh anggota. Sekelompok negara yang bersedia dapat bergerak lebih dulu atas nama OKI, sementara yang lain menyusul. Pola ini lebih jujur daripada resolusi bulat yang tak dijalankan siapa pun.
Indonesia punya modal untuk mengusulkannya. Pada Maret 2016, Jakarta menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa OKI tentang Palestina, dan Presiden Joko Widodo mengingatkan agar OKI menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Sepuluh tahun kemudian, pesan itu masih relevan. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar yang demokratis dan tidak terbelit rivalitas Teluk, Indonesia dapat menjadi penjembatan, dengan syarat politik luar negerinya sendiri konsisten.
OKI tak harus menjadi kekuatan militer. Ia cukup menjadi organisasi yang, ketika berjanji, bisa dilacak kapan janji itu ditepati. Selama itu belum terjadi, angka 57 negara hanyalah jumlah kursi di ruang sidang, bukan ukuran pengaruh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
