Dua Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK di Purwakarta Terima Manfaat JKM
Info Terkini | 2022-03-17 07:41:08BPJAMSOSTEK Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris pada Rabu, 16 Maret 2022.
Mereka yang menerima manfaat JKM tersebut merupakan ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang didaftarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta.
Dua ahli waris yang menerima manfaat JKM dari BPJAMSOSTEK tersebut yakni, Tingting Ruheti istri dari almarhum KH. Asep Jamaludin dari Dewan Masjid Indonesia Purwakarta dan pimpinan pondok pesantren Nurohman Al-Burhani.
Kemudian, Abdul Kodir, yang merupakan anak kedua dari almarhum Mahpudin dari MUI Kecamatan Pondoksalam.
Penyerahan klaim JKM kepada dua ahli waris tersebut dilaksanakan secara simbolis usai pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Purwakarta, periode 2022-2027 di Bale Sawala Yudhistira, Rabu 16 Maret 2022
"Kedua ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia ini mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp.42 juta," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwakarta Aditiarsih Destriani melalui keterangannya, Kamis, 17 Maret 2022.
Destri menjelaskan, JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta program Jamsostek meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi ahli waris setelah ditinggalkan almarhum.
Dalam pengurusan klaim JKM, Destri menghimbau agar ahli waris dapat mengurus sendiri ke kantor cabang BPJamsostek dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga/calo.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, Rika Ristiawati mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK yang sudah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang didaftarkan melalui Baznas Purwakarta.
Perlu diketahui, tambah Rika, Basnaz Purwakarta memiliki program 5 ribu kepesertaan BPJAMSOSTEK dan saat ini jalan untuk tahun ke dua.
"Mudah-mudahan penyerahan santunan JKM ini menjadi bukti bahwa program ini bermanfaat bagi umat,” ucapnya.*
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.