Di Balik Kecanggihan AI, Ada Tantangan Besar bagi Masa Depan Manusia
Info Terkini | 2026-10-13 18:02:33Sejumlah peneliti AI, termasuk Geoffrey Hinton dan Yoshua Bengio, menerbitkan riset berjudul “Bagaimana jika Otomatisasi R&D AI Memicu Ledakan Kecerdasan?” yang memperingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi potensi intelligence explosion. Istilah ini merujuk pada kemungkinan terjadinya percepatan drastis perkembangan kecerdasan buatan ketika AI mampu mengotomatisasi penelitian dan pengembangan AI secara berulang (recursive self-improvement/RSI).
Melalui otomatisasi tersebut, kemampuan AI berpotensi berkembang jauh lebih cepat, bahkan mampu menyamai kapasitas kerja manusia dalam jumlah yang sangat besar. Para peneliti memperingatkan bahwa kemajuan yang biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun dapat berlangsung hanya dalam hitungan bulan atau bahkan kurang, sehingga manusia berpotensi menghadapi kesulitan dalam mempertahankan kendali dan pengawasan terhadap perkembangan AI.
(CNN Indonesia, 30 September 2026)
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa pesatnya perkembangan AI tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga tantangan serius bagi masa depan manusia. Di satu sisi, AI mampu membantu pekerjaan, mempercepat pengolahan informasi, dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, di sisi lain, perkembangan yang melaju jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk mengawasinya dapat membuka peluang penyalahgunaan dan menimbulkan dampak yang merugikan kehidupan.
Oleh karena itu, persoalan AI tidak cukup dipandang dari sisi kecanggihan dan manfaat yang ditawarkan. Lebih dari itu, perlu dipertanyakan nilai apa yang mendasari pengembangannya, tujuan apa yang hendak dicapai, serta siapa yang bertanggung jawab mengendalikan pemanfaatannya. Sebab, teknologi yang sama dapat membawa kemaslahatan apabila digunakan secara tepat, tetapi juga dapat menimbulkan mudarat apabila diarahkan untuk kepentingan yang merugikan manusia.
Syariat sebagai Kendali Tehnologi AI
Dalam perspektif Islam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian dari potensi akal yang Allah SWT anugerahkan kepada manusia. Melalui akal, manusia dapat mempelajari alam semesta, mengembangkan pengetahuan, dan menghasilkan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan. Kemampuan tersebut semestinya menjadi sarana untuk menjalankan amanah sebagai khalifah fil ardh, bukan justru membawa manusia pada kerusakan. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali ‘Imran: 190–191, bahwa dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berakal.
Namun, kemampuan akal dalam menghasilkan teknologi tidak berarti manusia bebas menentukan arah penggunaannya tanpa batas. Dalam Islam, kemajuan teknologi perlu dilihat dari dua aspek, yaitu hadarah dan madaniyah. Hadarah berkaitan dengan pemikiran, konsep, dan pandangan hidup yang bersumber dari akidah atau ideologi tertentu, sedangkan madaniyah merupakan produk material dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat bersifat universal selama tidak mengandung pandangan hidup tertentu.
Pembedaan ini penting untuk memahami kedudukan AI dalam kehidupan manusia. Sebagai produk teknologi, AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga pengembangan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, tujuan dan arah penggunaannya tidak dapat dilepaskan dari nilai, kepentingan, serta pandangan hidup pihak yang mengembangkan dan mengendalikannya. Karena itu, kecanggihan AI tidak cukup diukur berdasarkan kemampuan teknisnya, tetapi juga harus dinilai dari tujuan dan dampak penggunaannya.
Di sinilah akidah dan syariat Islam memiliki peran penting sebagai landasan dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi. Akidah memberikan dasar berpikir dan pandangan hidup, sedangkan syariat menjadi pedoman dalam menilai serta mengatur perbuatan manusia. Dengan landasan tersebut, pengembangan AI diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan, bukan semata-mata mengejar efisiensi, kekuasaan, atau keuntungan tanpa mempertimbangkan akibatnya bagi kehidupan manusia.
Landasan tersebut semakin penting ketika dunia menghadapi potensi intelligence explosion. Jika kemampuan AI berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk mengawasinya, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana meningkatkan kecerdasan mesin, melainkan bagaimana memastikan perkembangan tersebut tetap berada dalam batas yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, pengawasan teknis dan regulasi tetap diperlukan, tetapi keduanya perlu disertai landasan nilai yang jelas agar tidak hanya membatasi kemampuan AI, tetapi juga mengarahkan tujuan penggunaannya.
Dalam perspektif Islam, landasan nilai tersebut adalah syariat yang bersumber dari Allah SWT. Syariat menjadi pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dengan menjadikan syariat sebagai standar perbuatan, kemajuan teknologi tidak semata-mata mengikuti kepentingan manusia, tetapi juga harus selaras dengan ketentuan Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Jatsiyah: 18, “Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu.”
Dengan demikian, tantangan terbesar di balik kecanggihan AI bukan hanya terletak pada seberapa cepat teknologi tersebut berkembang, melainkan juga pada arah dan tujuan yang hendak dicapai. Semakin besar kemampuan AI, semakin besar pula tanggung jawab manusia untuk memastikan bahwa teknologi tetap menjadi sarana kebaikan, bukan sumber kerusakan. Kemajuan teknologi perlu disertai kendali yang benar. Dalam perspektif Islam, akidah dan syariat menjadi landasan agar kecerdasan buatan berkembang untuk kemaslahatan manusia, tanpa mengabaikan nilai-nilai yang telah ditetapkan Allah SWT.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
