Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image rolariaskania

Bullying Membunuh, Negara Menonton: Ketika Pendidikan Gagal Melindungi Generasinya

Politik | 2026-10-09 06:19:17
Ilustrasi : Seorang siswa SD yang sedih karena pembulyan disekolah (sumber gambar : BBC)

Seorang bocah kelas dua SD di Pemalang pulang dari sekolah dengan memar di perut dan kakinya. Beberapa hari kemudian, ia tidak pernah bangun lagi. Ia meninggal. Bukan karena penyakit, bukan karena kecelakaan ia mati karena dianiaya oleh kakak kelasnya di sebuah tempat yang secara resmi disebut lingkungan pendidikan.

Kisah ini bukan pengecualian. Ia adalah puncak gunung es dari sebuah krisis yang angkanya berbicara dengan sangat keras yakni 91 kasus kekerasan di satuan pendidikan pada 2020, naik menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, melonjak tajam menjadi 573 kasus pada 2024, dan mencapai 614 kasus pada 2025, demikian data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia). Dalam lima tahun, angka itu tumbuh hampir tujuh kali lipat. Dan kita masih menyebutnya “persoalan yang perlu ditangani” seolah ini sekadar gangguan teknis dalam mesin pendidikan yang pada dasarnya sudah benar.

Padahal yang sedang terjadi bukan sekadar lonjakan angka. Yang sedang terjadi adalah pembusukan sistemik.

Sekolah yang Berhenti Menjadi Tempat Aman

Ada ironi yang menyakitkan dalam frasa “lingkungan pendidikan”. Ia dirancang sebagai tempat di mana generasi dibentuk, potensi dikembangkan, dan nilai-nilai ditanamkan. Ia seharusnya menjadi ruang paling aman kedua setelah rumah—ruang di mana seorang bocah delapan tahun bisa bermain tanpa takut pulang dengan memar.

Tapi kenyataannya, sekolah-sekolah kita sedang menghasilkan sesuatu yang berbeda: anak-anak yang belajar bahwa kekuatan adalah hak untuk menyakiti yang lebih lemah, bahwa otoritas tidak cukup berwibawa untuk melindungi, dan bahwa kekerasan adalah bahasa yang dimengerti semua orang. Dan ketika seorang siswa kelas dua SD meninggal karenanya, respons negara yang muncul saat penyelidikan polisi, pernyataan prihatin, imbauan anti-bullying, hanyalah ritual keprihatinan yang tidak menyentuh apa-apa.

Pertanyaannya bukan “bagaimana menghentikan insiden ini”. Pertanyaannya adalah: sistem apa yang sedang melahirkan anak-anak seperti ini, dan sistem apa yang sedang membiarkannya terus terjadi?

Kapitalisme Sekuler dan Proyek Pendidikan yang Cacat Sejak Fondasinya

Sistem pendidikan dalam kerangka kapitalisme sekuler tidak dibangun untuk membentuk manusia yang baik. Ia dibangun untuk memproduksi modal manusia yang produktif yakni tenaga kerja terampil, konsumen yang aktif, dan individu yang kompetitif dalam pasar global.

Dalam logika ini, pendidikan adalah investasi. Outputnya diukur dengan nilai ujian, peringkat sekolah, dan tingkat penyerapan kerja lulusan. Karakter, akhlak, kemampuan mengelola amarah, empati terhadap yang lemah, kesadaran bahwa manusia memiliki tanggung jawab terhadap sesama, semua itu tidak masuk dalam kurikulum yang dinilai, tidak diukur dalam rapor, dan tidak menjadi indikator keberhasilan yang dilaporkan kepada publik.

Ini bukan kelalaian teknis. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem yang memisahkan nilai-nilai spiritual dan moral dari kehidupan publik termasuk dari pendidikan. Dalam sistem sekuler, agama adalah urusan pribadi. Ia boleh ada di dalam hati, tapi tidak boleh menjadi basis dari kurikulum, pembentukan karakter, dan tatanan sosial di ruang kelas.

Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan di mana nilai tertinggi adalah kepentingan diri sendiri, di mana yang kuat mendominasi yang lemah karena tidak ada nilai transenden yang cukup kuat untuk mengekang dorongan itu. Media, platform digital, dan budaya pop yang mereka konsumsi setiap hari yang juga lahir dari rahim kapitalisme yang sama memperkuat pesan yang sama: jadilah yang paling kuat, yang paling viral, yang paling ditakuti.

Bullying bukan anomali dalam sistem ini. Ia adalah output yang sangat konsisten dari sistem yang memang tidak pernah serius menanamkan fondasi moral yang benar.

Absennya Negara dari Fungsinya yang Paling Dasar

Yang memperburuk krisis ini adalah respons negara yang tidak lebih dari sekadar penampakan, hadir secara simbolis, absen secara substansial. Tren 614 kasus pada 2025 berbicara lebih keras dari semua peraturan menteri, program anti-bullying, dan deklarasi sekolah ramah anak yang telah dikeluarkan selama bertahun-tahun. Program-program itu ada, anggaran telah dikeluarkan, pelatihan guru telah diselenggarakan tapi kasusnya terus meningkat. Apa artinya?

Artinya, intervensi yang dilakukan bersifat kosmetik. Ia menangani gejala kasus per kasus, sekolah per sekolah tanpa menyentuh akar persoalan yang ada di tingkat sistem. Selama kurikulum tidak secara serius membentuk karakter, selama guru tidak dibekali dengan otoritas moral yang cukup untuk menciptakan ruang kelas yang beradab, selama orang tua hidup dalam tekanan ekonomi dan sosial yang membuat mereka tidak punya energi untuk menjadi pembimbing pertama anak-anaknya, selama media dan industri hiburan terus memproduksi konten yang merayakan dominasi dan kekerasan tidak ada program anti-bullying yang akan cukup.

Negara yang serius akan bertanya: mengapa generasi ini mudah sekali menyakiti sesama? Apa yang hilang dari pembentukan jiwa mereka? Dan jawabannya tidak bisa ditemukan dalam lembar kebijakan. Jawabannya ada di dalam pertanyaan tentang apa yang menjadi fondasi sistem pendidikan, sistem nilai, dan sistem kehidupan yang dibangun oleh negara ini.

Islam dan Akar Pembentukan Generasi

Islam memandang pembentukan generasi bukan sebagai proyek pendidikan semata, melainkan sebagai tanggung jawab peradaban. Dan tanggung jawab itu berangkat dari satu titik yang sangat jelas: akidah Islam sebagai fondasi.

Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nidzamu al-Islam menegaskan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan sebuah sistem kehidupan yang komprehensif yang mencakup cara manusia berpikir, berperasaan, dan berperilaku. Dari fondasi akidah ini lahir syakhsiyyah Islamiyyah kepribadian Islam yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki aqliyyah (pola pikir) dan nafsiyyah (pola jiwa) yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Seorang yang memiliki syakhsiyyah Islam tidak memandang temannya yang lebih lemah sebagai objek yang bisa disakiti, karena ia tahu bahwa setiap jiwa manusia memiliki kehormatan yang dijaga oleh Allah, dan bahwa menyakiti satu jiwa sama dengan menyakiti kemanusiaan seluruhnya.

Ini bukan sekadar pendidikan moral dalam artian “mengajarkan nilai-nilai baik”. Ini adalah pembentukan jiwa yang mengakar, di mana seorang anak sejak dini mengenal siapa dirinya, apa tujuan hidupnya, dan kepada siapa ia akan mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya. Ketika fondasi itu kuat, ia tidak mudah digoyahkan oleh tekanan sebaya, godaan untuk mendominasi, atau budaya kekerasan yang datang dari layar-layar digital yang ia konsumsi.

Tiga Garda Penjaga Generasi

Dalam sistem Islam, pembentukan generasi tidak diserahkan kepada satu pihak saja. Ia adalah tanggung jawab yang dibagi secara terstruktur antara tiga garda: keluarga, masyarakat, dan negara dengan masing-masing memiliki peran yang spesifik dan tidak bisa saling menggantikan.

Keluarga adalah garda pertama dan paling fundamental. Orang tua terutama ibu adalah madrasah pertama yang membentuk karakter anak sebelum ia menginjakkan kaki di sekolah mana pun. Islam menempatkan tanggung jawab ini bukan sebagai pilihan, melainkan sebagai kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya.” Orang tua yang hadir bukan sekadar secara fisik, tetapi secara emosional dan spiritual adalah benteng pertama yang mencegah seorang anak tumbuh menjadi pelaku kekerasan maupun korban yang tidak berdaya.

Tapi keluarga tidak bisa berdiri sendiri. Masyarakat dalam Islam bukan kumpulan individu yang hidup berdampingan secara pasif. Ia adalah komunitas yang secara aktif melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Artinya, ketika seorang anak menyaksikan bullying di gang belakang sekolah, bukan hanya urusan guru dan orang tua korban. Ini adalah tanggung jawab seluruh komunitas untuk bertindak, menegur, dan melindungi. Budaya “tidak mau ikut campur urusan orang lain” yang tumbuh subur dalam masyarakat individualistis kapitalistik tidak punya tempat dalam tatanan masyarakat Islam.

Dan di atas semua itu, negara harus hadir bukan sekadar sebagai regulator yang mengeluarkan kebijakan, tetapi sebagai raa’in pengurus yang sungguh-sungguh bertanggung jawab atas keselamatan setiap jiwa yang ada di bawah kekuasaannya. Dalam konteks pendidikan, ini berarti:

Negara wajib membangun sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam di mana kurikulum bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi secara sadar dan konsisten membentuk syakhsiyyah Islam pada setiap peserta didik. Mata pelajaran bukan hanya alat mengasah kecerdasan kognitif, tetapi sarana membangun kesadaran tentang tanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama manusia.

Negara wajib menyediakan guru yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi memiliki kapasitas moral untuk menjadi teladan karena dalam Islam, seorang guru bukan hanya pengajar ilmu, tetapi pembentuk jiwa. Ini menuntut seleksi, pelatihan, dan penghargaan terhadap profesi guru yang jauh melampaui apa yang diberikan sistem saat ini.

Negara wajib menegakkan sanksi yang tegas dan tidak setengah hati terhadap pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Bukan sekadar mediasi dan pembinaan yang berakhir tanpa konsekuensi karena ketegasan hukum adalah bagian dari perlindungan terhadap yang lemah dan pesan yang jelas bahwa kekerasan tidak akan dibiarkan.

Penutup: Generasi Ini Tidak Butuh Program, Ia Butuh Sistem

Seorang bocah kelas dua SD di Pemalang telah pergi. Dan kita tidak bisa mengembalikannya dengan program anti-bullying yang diluncurkan pekan depan, spanduk kampanye sekolah ramah anak yang dipasang di gerbang, atau rapat koordinasi lintas kementerian yang menghasilkan rekomendasi tanpa gigi.

Yang dibutuhkan bukan intervensi tambahan di atas sistem yang sudah cacat. Yang dibutuhkan adalah kejujuran untuk mengakui bahwa sistem yang sedang berjalan—dengan fondasi sekuler kapitalistiknya, tidak pernah dirancang untuk melahirkan generasi yang berakhlak dan saling memuliakan satu sama lain. Dan dari kejujuran itu, keberanian untuk mempertimbangkan sistem yang fondasinya berbeda secara fundamental.

Islam menawarkan sistem pendidikan yang dimulai dari akidah, dibangun di atas tanggung jawab kolektif tiga garda, dan dijaga oleh negara yang sungguh-sungguh memposisikan dirinya sebagai raa’in bukan penonton. Ketika sistem itu diterapkan secara kaffah, bukan sebagai tambalan parsial di sana-sini, maka sekolah bisa kembali menjadi apa yang seharusnya ia jadikan: tempat di mana setiap anak pulang ke rumah dengan selamat, dan membawa pulang bukan hanya ilmu, tetapi jiwa yang tumbuh menjadi manusia yang utuh.

Selama sistem tidak berubah, angka itu akan terus bertambah. Dan bocah-bocah itu akan terus pulang dengan memar atau tidak pulang sama sekali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image