Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Faiz Syihab Sastra Jepang FIB UNAIR

Balas Budi tidak Harus Mengorbankan Pelamar Lain Saat Magang

Culture | 2026-10-08 18:43:12

Saat mencari tempat magang, informasi dari kenalan bisa membantu kita menentukan tujuan. Apalagi kalau baru pertama kali melamar dan belum tahu perusahaan mana yang menerima mahasiswa. Bantuan seperti itu wajar, menurut saya.

Saya keberatan kalau bantuan itu sudah berupa kepastian diterima. Pelamar lain masih mengirim berkas dan mengikuti seleksi, sedangkan satu orang sudah mendapat tempat lewat kenalannya. Pelamar lain ikut menanggung akibat dari hubungan yang tidak mereka jalani.

Untuk memahami persoalan ini, saya memakai konsep on yang dipelajari dalam materi Teori Budaya Masyarakat Jepang. On merujuk pada utang budi setelah menerima kebaikan orang lain. Contoh dalam buku adalah kehidupan samurai pada masa feodal. Seorang tuan menanggung penghidupan samurai sekaligus menjamin kedudukannya. Kedudukan itu juga bisa diteruskan kepada keturunannya. Sebagai balasan, samurai mengabdi kepada tuan yang telah memberinya jaminan tersebut.

Rasa berutang itulah yang disebut on. Kewajiban untuk membalasnya berkaitan dengan giri. Kebaikan yang diterima membawa tanggung jawab dalam hubungan mereka. Utang semacam ini berbeda dari utang uang yang bisa dilunasi dengan membayar jumlah tertentu. Orang yang menerima pertolongan bisa terus mengingatnya meskipun keadaan hidupnya sudah berubah dan waktu sudah lama berlalu.

Rasa berutang juga bisa muncul kepada orang tua yang membiayai sekolah kita atau guru yang sabar mengajar. Di tempat kerja, seorang pegawai dapat merasakan hal serupa kepada atasan yang membimbingnya. Bantuan mereka sering kali baru terasa besarnya setelah kita mampu melanjutkan pendidikan atau lebih percaya diri bekerja. Wajar kalau kita ingin menunjukkan bahwa bantuan itu masih kita ingat.

Saya lalu teringat ungkapan "jangan lupa siapa yang dulu membantu". Rasanya ungkapan itu cukup menjelaskan mengapa pembahasan on terasa dekat dengan kehidupan di Indonesia. Riwayat kedua masyarakat tentu berbeda, tetapi perasaan berutang setelah dibantu bisa kita kenali dalam kebiasaan balas budi.

Namun, kesamaan itu tidak berarti semua orang Jepang atau Indonesia memiliki sikap yang sama. Disini, saya memakai on sebagai cara membaca keputusan seseorang setelah menerima pertolongan, tanpa menganggapnya mewakili perilaku seluruh masyarakat.

Di lingkungan mahasiswa, balas budi bisa terlihat dari bantuan yang diteruskan ke adik tingkat. Misalnya, seorang senior mengajari juniornya menyusun portofolio untuk melamar magang. Setelah lebih berpengalaman, junior itu mendampingi mahasiswa lain yang menghadapi kesulitan serupa. Ia masih mengingat jasa seniornya, sekaligus membagikan pengetahuan yang pernah diterima. Hubungan seperti ini terasa berguna karena urusan kuliah dan persiapan kerja tidak selalu mudah dijalani sendiri.

Masalahnya, keinginan membalas jasa bisa terbawa saat seseorang memegang wewenang (hak). Misalnya, seorang pimpinan diminta menerima anak orang yang pernah menolongnya. Bagi pimpinan itu, menolak mungkin terasa seperti tidak tahu terima kasih. Namun, para pelamar datang dengan harapan kemampuan merekalah yang akan diperiksa. Kalau anak tersebut diberi tempat tanpa menjalani penilaian yang sama, kesempatan pelamar lain berkurang. Mereka harus ikut menanggung utang budi sang pimpinan, meskipun tidak pernah terlibat dalam hubungan itu.

Pengaruh kedekatan dalam seleksi memang muncul dalam temuan KPK. KPK menuliskan hasil SPI Pendidikan 2023 dalam artikel "Praktik Nepotisme hingga Patgulipat BOS di Sektor Akademik" pada 3 Mei 2024. Di sana ada temuan tentang siswa atau mahasiswa titipan pejabat. Ada pula temuan tentang kemudahan promosi atau mutasi bagi pengajar yang dekat dengan pimpinan maupun pejabat setempat. Jadi, kedekatan bisa ikut menentukan siapa yang mendapat akses pendidikan atau jabatan.

Dari temuan tersebut, kita belum bisa menyimpulkan bahwa setiap kasus berawal dari keinginan membalas budi. Alasan di balik masing-masing tindakan bisa berlainan. Hubungannya dengan on ada pada kemungkinan seseorang merasa wajib memberikan keuntungan kepada pihak yang pernah berjasa. Kewajiban itu bahkan dapat meluas kepada keluarga orang yang dulu membantu. Ikatan yang terasa baik bagi pihak-pihak tersebut kemudian mengganggu penilaian yang seharusnya berlaku sama untuk semua peserta.

Artikel KPK "8 Sumber Konflik Kepentingan yang Harus Dipahami", terbit 13 Oktober 2025, memberi contoh lain. Orang yang menerima hadiah bisa terdorong mengambil keputusan yang menguntungkan pemberinya. Hubungan keluarga atau kedekatan dengan mantan atasan juga dapat mengganggu objektivitas. Saya membaca uraian itu sebagai pengingat bahwa rasa sungkan pun bisa memengaruhi keputusan. Orang bisa memberi perlakuan khusus karena tidak enak hati, meskipun tidak ada permintaan uang.

Saya tidak merasa semua bantuan kenalan bisa langsung disebut nepotisme. Seorang teman yang mengirimkan informasi lowongan belum tentu ikut menentukan hasil seleksi. Begitu juga dengan rekomendasi: pihak penerima lamaran masih perlu memeriksa kemampuan calon dan memastikan syaratnya terpenuhi. Persoalan muncul kalau hubungan pribadi dipakai untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi ketentuan, menutup kekurangannya, atau mengutak-atik penilaian. Mahasiswa tetap membutuhkan bantuan dan arahan. Menaruh curiga pada semua bantuan kenalan justru bisa membuat mereka kehilangan tempat bertanya.

Perbedaan ini penting bagi mahasiswa yang sedang mulai mencari pengalaman kerja. Meminta arahan dosen atau alumni bukan sesuatu yang perlu dicurigai begitu saja. Pengalaman kerja kita masih sedikit, begitu juga kenalan di bidang yang ingin kita masuki. Kalau ada yang membantu latihan wawancara, kita tetap harus menyiapkan diri. Tetapi kalau bantuan itu sampai memastikan seseorang pasti diterima, pelamar lain pantas keberatan. Mereka menjalani seleksi sampai selesai, sementara orang yang punya kenalan sudah tahu hasilnya sejak awal.

Saya pikir orang yang menyeleksi perlu berterus terang jika mengenal salah satu pelamar. Penilai lain yang tidak memiliki hubungan dengannya bisa ikut memeriksa hasil seleksi. Syarat penerimaan perlu jelas dan bisa diperiksa, sehingga penilai punya alasan saat menolak permintaan khusus. Dengan cara itu, menghargai jasa seseorang tidak harus mengurangi hak peserta lain. Hubungan baik masih bisa dijaga meskipun permintaannya tidak dipenuhi.

Balas budi juga tidak harus mengikuti persis apa yang diminta pemberi bantuan. Kalau dahulu kita dibantu menyelesaikan urusan kuliah, setelah bekerja kita bisa membimbing mahasiswa yang sedang kesulitan. Orang yang pernah mendapat bantuan mencari pekerjaan juga bisa membagikan informasi lowongan kepada siapa saja. Dengan meneruskan bantuan seperti ini, kita tetap menghargai orang yang dulu berjasa. Manfaatnya pun sampai kepada orang-orang yang belum punya hubungan dengan kita.

Nanti, ketika saya mencari tempat magang atau pekerjaan, saya tentu berharap ada yang mau memberi arahan. Namun, saya juga harus siap menerima penolakan jika kemampuan saya belum sesuai. Pelamar lain juga berhak dinilai berdasarkan kemampuan mereka. Rasa terima kasih saya kepada seseorang tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil kesempatan orang lain. Apalagi, kesempatan belajar dan bekerja juga dibutuhkan oleh mereka yang datang tanpa membawa nama kenalan.

Rujukan

Materi TBMJ tentang on pada buku 'Heart & Soul of The Japanese' yang ditulis oleh Yamakuse Yoji, bagian Social Debt, halaman 76-77.

KPK. "Praktik Nepotisme hingga Patgulipat BOS di Sektor Akademik". 3 Mei 2024.

KPK. "8 Sumber Konflik Kepentingan yang Harus Dipahami". 13 Oktober 2025

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image