Manajemen Kinerja dan Penilaian
Bisnis | 2026-10-02 14:41:03
Manajemen kinerja dan penilaian kinerja adalah bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia yang bertjuan untuk memastikan keselarasan antara kinerja individu dengan tujuan strategis organisasi. Manajmen kinerja tidak hanya fokus pada evaluasi akhir, tetapi merupakan proses berkelanjutan yang mencakup penetapan tujuan, pengukuran kinerja, pemeberi umpan balik, serta pengembangan karyawan. Penilaian kinerja dilakukan dengan membandingkan standar atau target yang telah ditetapkan dengan kinerja aktual karyawan dalam periode tertentu.
Berbagai metode penilaian dapat digunakan, seperti penilain oleh atasan, rekan kerja, bawahan, penilaian sendiri, serta umpan balik 360 derajat. sistem penilaian yang efektif dapat meningkatkan produktivitas, keterlibatan, dan retensi karyawan, serta mendukung pengambilan keputusan SDM yanag lebih objektif. Namun, tanatangan seperti bias penilaian, tujuan yang tidak jelas, dan kurangnya keterampilan manajer perlu dikelola dengan baik. oleh karena itu, organisasi perlu menerapakan sistem manjemen kinerja yang adil, transparan, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kinerja dan saing organisasi.
ReferencesArmstrong, M. (2014). Armstrong’s Handbook of Performance Management: An Evidence-Based Guide to Delivering High Performance. London: Kogan Page.
Dessler, G. (2017). Human Resource Management (15th ed.). Pearson Education.
Mondy, R. W. (2008). Human Resource Management (10th ed.). Pearson Education.
Schuler, R. S., & Jackson, S. E. (2006). Human Resource Management: Positioning for the 21st Century. Mason, OH: Thomson South-Western.
Wibowo. (2016). Manajemen Kinerja (5th ed.). Jakarta: Rajawali Pers.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
