Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zayy mufidah

Ketika Anak Disebut Beban: Batas antara Preferensi Childfree dan Kepedulian terhadap Anak

Edukasi | 2026-09-17 14:10:50

 

Pendahuluan

Perdebatan tentang childfree di Indonesia kini tidak hanya berkutat pada pertanyaan apakah seseorang ingin memiliki anak. Percakapan itu telah bergeser ke persoalan yang lebih sensitif: bagaimana anak dibicarakan ketika orang dewasa sedang membahas pilihan hidup mereka sendiri. Di media sosial, keluhan tentang kebisingan, kekacauan, biaya pengasuhan, hingga kekhawatiran terhadap masa depan dapat muncul berdampingan dengan pernyataan yang menyebut anak sebagai beban atau gangguan.

Perubahan demografi membuat isu ini semakin relevan. Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) Indonesia berada pada 2,13 anak per perempuan, turun dari 2,18 pada Long Form Sensus Penduduk 2020. Pada saat yang sama, proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas telah mencapai 11,97 persen. Indonesia, dengan demikian, mulai memasuki fase masyarakat menua. Data ini penting untuk membaca perubahan kependudukan, tetapi tidak semestinya digunakan untuk menilai benar atau salahnya keputusan reproduksi seseorang.

Penelitian kualitatif mengenai persepsi masyarakat Indonesia terhadap childfree juga menunjukkan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan pengetahuan, sikap pribadi, stigma, serta perbedaan pengalaman berdasarkan gender. Studi itu melibatkan 53 peserta berusia 20–59 tahun yang direkrut melalui media sosial. Temuannya memperlihatkan bahwa childfree bukan fenomena dengan satu alasan tunggal, melainkan keputusan yang muncul dari konteks kehidupan yang beragam.

Childfree Adalah Pilihan, Bukan Label untuk Menilai Orang Lain

Ada perbedaan mendasar antara memilih tidak memiliki anak dan memandang anak secara negatif. Seseorang dapat memilih childfree karena alasan ekonomi, gaya hidup, pengalaman keluarga, pertimbangan terhadap masa depan, atau keyakinan pribadi. Keputusan tersebut tidak otomatis berarti kebencian terhadap anak.

Sebaliknya, seseorang yang menyukai anak juga tidak otomatis harus memiliki anak. Di sinilah pentingnya memisahkan preferensi pribadi dari penilaian moral. Perdebatan menjadi tidak sehat ketika keputusan reproduksi diperlakukan sebagai ukuran untuk menentukan apakah seseorang lebih baik, lebih bertanggung jawab, atau lebih manusiawi daripada orang lain.

Masalah lain muncul ketika pengalaman pribadi digeneralisasi. Mengatakan, “Saya tidak nyaman dengan anak yang berteriak di tempat umum,” adalah pernyataan mengenai situasi dan batas pribadi. Berbeda halnya dengan mengatakan, “Anak-anak memang menyebalkan dan hanya menjadi beban.” Pernyataan kedua tidak lagi sekadar menyampaikan ketidaknyamanan, tetapi memberikan label menyeluruh kepada kelompok yang tidak memiliki posisi setara untuk membela dirinya.

Penelitian mengenai childfree di Indonesia menunjukkan bahwa stigma memang menjadi bagian dari pengalaman sosial orang yang memilih tidak memiliki anak. Karena itu, diskusi publik perlu berhati-hati agar kritik terhadap pilihan childfree tidak berubah menjadi tekanan sosial, sebagaimana kritik terhadap perilaku tertentu tidak berubah menjadi penghinaan terhadap anak.

Ketika Bahasa tentang Anak Menjadi Persoalan

Menyebut persoalan bahasa bukan berarti menyamakan komentar kasar di internet dengan kekerasan terhadap anak. Keduanya memiliki tingkat dampak yang berbeda. Kekerasan fisik, seksual, emosional, dan penelantaran merupakan persoalan perlindungan anak yang jauh lebih serius dan membutuhkan intervensi nyata.

Namun, cara masyarakat berbicara tetap penting karena bahasa dapat membentuk norma. Ketika anak terus-menerus digambarkan sebagai gangguan, beban, atau sumber masalah, ada risiko bahwa kebutuhan dan kepentingan mereka dipandang sebagai sesuatu yang kurang penting. Anak, bagaimanapun, tidak memilih untuk menjadi bagian dari perdebatan mengenai keputusan reproduksi orang dewasa.

Skala persoalan perlindungan anak menunjukkan mengapa perhatian publik seharusnya diarahkan pada masalah yang konkret. WHO memperkirakan hingga satu miliar anak berusia 2–17 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, atau emosional maupun penelantaran dalam satu tahun terakhir. WHO juga menegaskan bahwa kekerasan pada masa kanak-kanak dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan sepanjang hidup.

Di Indonesia, Laporan SIMFONI PPA 2024 mencatat 21.648 korban kekerasan terhadap anak dan 14.226 pelaku yang tercatat dalam sistem. Angka tersebut merupakan data kasus yang masuk ke sistem pelaporan, bukan estimasi seluruh kejadian. Laporan itu juga menjelaskan bahwa satu pelaku dapat terkait dengan lebih dari satu korban dan data pelaku tidak selalu terisi. Karena itu, angka tersebut harus dibaca sebagai gambaran kasus yang terlaporkan, bukan ukuran pasti seluruh kekerasan yang terjadi.

Perbedaan ini penting. Perdebatan tentang kata-kata di media sosial tidak boleh menggeser perhatian dari kekerasan dan penelantaran yang benar-benar dialami anak. Pada saat yang sama, persoalan serius tersebut juga tidak berarti bahwa masyarakat harus mengabaikan etika dalam berbicara. Keduanya dapat dibahas dengan proporsi yang tepat.

Dari Perang Komentar ke Dukungan bagi Keluarga

Perdebatan childfree sering menjadi biner: seolah-olah seseorang harus berada di sisi yang mendukung atau menolak. Padahal, persoalan keluarga jauh lebih kompleks. Orang dapat mendukung hak seseorang untuk memilih childfree sekaligus mendukung keluarga yang memilih memiliki anak. Sebaliknya, seseorang dapat menyukai anak tetapi tetap mengkritik praktik pengasuhan yang tidak bertanggung jawab.

Kerangka dukungan pengasuhan UNICEF menempatkan pengasuhan sebagai persoalan yang membutuhkan sistem dukungan lintas sektor. Dukungan bagi orang tua dan pengasuh dapat terhubung dengan layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perlindungan anak, dan layanan berbasis masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa kualitas pengasuhan tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada individu tanpa dukungan lingkungan.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan semacam itu lebih produktif daripada sekadar memperdebatkan siapa yang paling layak disebut bertanggung jawab. Orang tua membutuhkan akses terhadap informasi pengasuhan, layanan kesehatan, dukungan sosial, dan lingkungan yang aman. Mereka yang memilih childfree juga membutuhkan ruang untuk menjalani keputusan pribadi tanpa tekanan atau stigma. Sementara itu, anak membutuhkan perlindungan terlepas dari pilihan hidup orang dewasa di sekitarnya.

Dengan perspektif tersebut, istilah “beban” sebaiknya ditempatkan secara hati-hati. Membicarakan beban ekonomi pengasuhan adalah sah dan penting, terutama ketika membahas biaya pendidikan, kesehatan, perumahan, atau keseimbangan kerja dan keluarga. Tetapi menyebut anak sebagai beban secara mutlak mengubah persoalan struktural menjadi kesalahan yang seolah melekat pada keberadaan anak itu sendiri.

Ruang Digital dan Tanggung Jawab untuk Berbicara

Media sosial memberi setiap orang ruang untuk menyampaikan pengalaman, tetapi juga mempercepat penyebaran kalimat yang paling provokatif. Dalam perdebatan childfree, mekanisme ini dapat mengubah persoalan yang sebenarnya personal menjadi pertarungan identitas: orang tua berhadapan dengan orang yang tidak memiliki anak, seolah kedua kelompok harus saling membuktikan siapa yang lebih benar.

Padahal, ruang publik yang sehat tidak membutuhkan keseragaman pilihan. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membedakan kritik terhadap perilaku dari penghinaan terhadap kelompok. Keluhan mengenai anak yang berisik dapat dibicarakan tanpa menyimpulkan bahwa semua anak menyebalkan. Kritik terhadap orang tua yang lalai dapat disampaikan tanpa menganggap seluruh orang tua tidak kompeten. Begitu pula pilihan childfree dapat dijelaskan tanpa merendahkan keluarga yang memilih memiliki anak.

Prinsip kepentingan terbaik anak dalam Konvensi Hak Anak menempatkan kepentingan anak sebagai pertimbangan utama dalam tindakan yang menyangkut mereka. Prinsip ini tidak berarti hak dan pilihan orang dewasa hilang. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa anak merupakan pemegang hak yang perlu mendapat perlindungan dan pertimbangan khusus karena posisi mereka yang lebih rentan.

Karena itu, ukuran percakapan yang dewasa bukanlah seberapa keras seseorang mempertahankan pilihan hidupnya. Ukurannya adalah apakah perbedaan dapat dibicarakan tanpa mengorbankan martabat pihak lain, terutama mereka yang tidak memiliki kuasa untuk menentukan bagaimana dirinya digambarkan.

Penutup

Childfree seharusnya dapat dibicarakan sebagai pilihan hidup tanpa menjadikannya arena untuk saling menghakimi. Demografi Indonesia memang berubah: tingkat kelahiran menurun dan proporsi penduduk lanjut usia meningkat. Namun, data tersebut adalah dasar bagi perencanaan kebijakan, bukan alat untuk menekan individu agar mengambil keputusan reproduksi tertentu.

Di sisi lain, kebebasan memilih tidak harus berarti kebebasan mengatakan apa pun tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ada perbedaan antara menyatakan bahwa seseorang tidak ingin memiliki anak, mengkritik biaya dan tuntutan pengasuhan, dengan menggambarkan anak sebagai manusia yang pada dasarnya merupakan beban.

Pertanyaan yang lebih penting daripada siapa yang menang dalam perdebatan childfree adalah bagaimana masyarakat dapat menghormati otonomi orang dewasa sekaligus memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, suportif, dan bermartabat. Jawabannya bukan terletak pada perang komentar, melainkan pada dukungan keluarga, perlindungan anak yang efektif, kebijakan yang responsif, serta budaya komunikasi yang tidak menjadikan kelompok rentan sebagai sasaran pelampiasan.

Pada akhirnya, seseorang berhak menentukan apakah ia ingin memiliki anak. Tetapi anak yang telah hadir juga berhak untuk tidak dijadikan kambing hitam atas pilihan hidup orang dewasa. Di antara dua prinsip itulah batas yang perlu dijaga: kebebasan memilih tetap dihormati, sementara empati terhadap anak tidak boleh ditinggalkan.

Referensi

Badan Pusat Statistik. (2026). Penduduk dan Indikator Kependudukan Hasil Survei Penduduk Antar Sensus 2025. Jakarta: BPS.

Badan Pusat Statistik. (2026). SUPAS 2025: Angka Kelahiran Total (TFR) sebesar 2,13, Angka Kematian Bayi (IMR) sebesar 14,12, dan persentase lansia mencapai 11,97 persen.

Committee on the Rights of the Child. (2013). General Comment No. 14: The right of the child to have his or her best interests taken as a primary consideration.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2025). Laporan SIMFONI PPA Tahun 2024.

UNICEF. (2026). Global Parenting Support Framework. UNICEF & Parenting for Lifelong Health.

World Health Organization. (2026). Violence against children. WHO.

World Health Organization. (2026). Corporal punishment of children and health. WHO.

World Health Organization. (2019). School-based violence prevention: A practical handbook. WHO.

Research on Indonesian perceptions of childfree decisions. (2024). Between personal and social matters: identifying public perceptions of childfree decisions in Indonesia. Journal of Family Issues.

Purwaningtyas, M. P. F., Tarigan, A. A. B., & El Yasinta, J. R. (2024). Debating childfree: The contestation of “childfree” discourses in Instagram. Jurnal ASPIKOM, 9(1).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image