Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raya Anastasya Shahina

Perkembangan Komunikasi dari Masa ke Masa

Sejarah | 2026-09-12 21:09:31

Masa ke masa tentang perkembangan Komunikasi Itu cukup luas, dari masa ke prasejarah yang menggunakan isyarat dan gambar, era tulisan dan cetak hingga era digital dan internet.

1. Era Komunikasi Tulisan (4000 SM)

• Lukisan di gua : Manusia purba merekam pesan lewat gambar di dinding gua.

• Piktografi dan Hieroglif (3000 SM–2900 SM) : Bangsa Sumeria memakai simbol piktografi (menggunakan gambar atau ikon yang memiliki visual sederhana) dan Bangsa Mesir kuno memakai Hieroglif (simbol dan gambar mewakili objek, ide, atau bunyi.)

• Media Sederhana : Pesan ditulis di atas tanah liat, daun lontar, atau batu.

2. Era Cetakan (1450-an)

• Mesin Cetak : Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak, sistem huruf lepas (moveable type) ditemukan pada tahun 1452 di Eropa.

• Penyebaran Informasi : Buku, koran, dan majalah di cetak sehingga pengetahuan menyebar ke berbagai wilayah.

3. Era Telekomunikasi (Abad ke-19 hingga ke-20)

• Telegraf dan Telepon : Samuel Morse menemukan telegraf (Alat Komunikasi jarak jauh) pada tahun 1832, di susul penemuan telepon (Alat Komunikasi Elektronik) oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1876.

• Media Massa Elektronik : Munculnya atau lahirnya radio dan televisi.

• Telepon Seluler : Adanya ponsel di ciptakan oleh Martin Cooper pada tahun 1973 dan mulai di pasarkan tahun 1983.

4. Era Komunikasi Interaktif/Digital (1960-an – Sekarang)

• Internet : Jaringan global menghubungkan komputer ke seluruh dunia.

• Smartphone : Ponsel pintar hingga era Android dan Iphone memudahkan komunikasi dengan cepat.

• Media Sosial : Membagikan informasi secara instan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image