Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis di Indonesia

Info Terkini | Wednesday, 16 Mar 2022, 09:51 WIB
Dok. Biro Humas Kemenkumham RI

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Diantarnya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada tahun 2024 hingga 2034.

“Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” papar Yasonna.

Merespon penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha.

“Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna, Jakarta.

Lebih lanjut Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” lanjut Owen.

Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP).

“Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya (TSP),” tandas Owen.

Dok. Biro Humas Kemenkumham RI

Dalam bidang penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian, Owen memuji langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Ia juga berterima kasih akan kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022 lalu.

“Inggris sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid, ataupun isian formulir bagi lintas perbatasan mulai Jum’at 18 Maret 2022,” kata Owen.

Menanggapi pemindahan ibu kota, Owen memahami bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Seperti kami yang membutuhkan waktu seribu tahun sejak 1066 Masehi untuk memindahkan Ibu Kota. Saya tak tahu apakah ini contoh yang baik bagi Indonesia,” ujarnya sambil tertawa.

Di akhir pertemuan, Yasonna berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Inggris dan Indonesia, terutama dalam hal beasiswa dan program-program pendidikan.

“Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris,” pungkas Yasonna.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image