Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Paimal Andri

Ketika Sabu Merenggut Lebih dari Sekadar Akal Sehat

Kolom | 2026-08-31 17:33:22
foto : sumber dari foto instagram infobnn_kab_blitar

Berdasarkan pemberitaan Metro Padang (24/08/2026) bertajuk "Nasib Tragis Wanita Muda di Pasbar, Disekap dan Dicekoki Sabu lalu Digilir 6 Pria, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron", kabar dari Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, sekali lagi menyodorkan wajah kelam yang seharusnya tak lagi asing: seorang perempuan muda disekap, dicekoki narkotika jenis sabu, lalu diperkosa bergiliran oleh enam orang laki-laki selama lima hari. Empat pelaku telah diamankan, dua lainnya masih diburu. Namun, di balik proses hukum yang tengah berjalan, ada luka yang jauh lebih dalam dan lebih luas dari sekadar satu kasus kriminal, yakni luka pada tatanan moral, agama, dan adat yang selama ini menjadi pagar hidup masyarakat kita.

Sabu dan Robohnya Nurani

Narkotika jenis sabu dikenal luas karena merusak sistem saraf pusat, memicu paranoia, agresivitas, dan hilangnya kendali diri. Namun yang lebih mengerikan dari efek biologisnya adalah efek moralnya: ia melumpuhkan nurani. Dalam kasus ini, sabu bukan hanya digunakan untuk melumpuhkan korban agar tak berdaya melawan, tetapi juga bisa menjadi pelicin bagi para pelaku untuk menanggalkan rasa malu, rasa bersalah, dan rasa kemanusiaan yang semestinya menjadi rem alami setiap insan beradab.

Ini bukan sekadar cerita tentang candu terhadap barang haram, melainkan cerita tentang bagaimana candu itu perlahan menggantikan iman, akal sehat, dan rasa hormat terhadap sesama manusia, terutama terhadap perempuan yang seharusnya dijaga martabatnya.

Adat dan Agama yang Kian Jauh dari Kehidupan Nyata Generasi Muda

Minangkabau, dikenal dengan falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, adat yang berlandaskan agama, dan agama yang berlandaskan Al-Qur'an. Falsafah ini semestinya menjadi kompas moral yang tak tergoyahkan bagi setiap anak nagari. Namun, realitas di lapangan kerap berbicara lain. Nilai-nilai luhur itu semakin banyak berhenti sebagai slogan di gerbang masuk kampung atau ukiran di rumah gadang, tanpa benar-benar hidup dalam keseharian generasi muda.

Ketika narkotika masuk ke sendi-sendi kehidupan desa hingga ke rumah-rumah warga, ketika transaksi dan pesta sabu bisa berlangsung berhari-hari tanpa terdeteksi oleh lingkungan sekitar, itu adalah sinyal yang patut diduga bahwa fungsi pengawasan sosial yang dulu begitu kuat dalam struktur adat, mulai dari peran tokoh adat, hingga alim ulama, telah banyak melemah. Anak nagari kini lebih akrab dengan pergaulan bebas dan jaringan peredaran narkoba ketimbang dengan surau dan balai adat.

Generasi Muda di Persimpangan

Para pelaku dalam kasus ini bukan orang tua yang jauh dari jangkauan pembinaan, melainkan generasi muda usia produktif, 23 hingga 31 tahun—usia yang semestinya menjadi tulang punggung pembangunan nagari, bukan pelaku kejahatan biadab. Ini menjadi cermin yang menyakitkan sekaligus mendesak untuk direnungkan bersama: ke mana arah pembinaan generasi muda kita selama ini?

Ketika narkotika menjelma menjadi jalan pintas pelarian dari tekanan ekonomi, kekosongan spiritual, atau sekadar gaya hidup pergaulan, yang tergerus bukan hanya kesehatan fisik, melainkan seluruh bangunan karakter yang semestinya ditopang oleh iman, ilmu, dan adat istiadat. Generasi yang kehilangan pegangan moral seperti inilah yang rentan menjadi pelaku maupun korban kekerasan.

Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Aparat

Penegakan hukum terhadap para pelaku tentu mutlak diperlukan sebagai bentuk keadilan bagi korban dan sebagai efek jera bagi masyarakat. Namun, hukum semata tidak akan pernah cukup untuk menyembuhkan akar persoalan ini. Dibutuhkan kerja bersama yang jauh lebih luas:

Pertama, keluarga perlu kembali menjadi benteng pertama pengawasan dan pendidikan karakter, bukan sekadar tempat tinggal yang absen dalam komunikasi. Kedua, lembaga adat dan tokoh agama perlu memperkuat perannya sebagai pengawal moral nagari, tidak hanya hadir dalam acara seremonial adat, tetapi juga aktif dalam pembinaan sehari-hari. Ketiga, sekolah dan lembaga pendidikan perlu memperkuat pendidikan karakter dan bahaya narkotika secara nyata, bukan sekadar formalitas kurikulum. Keempat, aparat dan pemerintah nagari perlu lebih serius memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di tingkat kampung, tidak hanya bereaksi setelah tragedi terjadi.

Merawat Kembali yang Nyaris Hilang

Tragedi yang terjadi di Air Bangis adalah alarm keras bagi kita semua, bukan hanya bagi Pasaman Barat, tetapi bagi seluruh masyarakat yang masih menjunjung nilai adat dan agama sebagai identitas. Narkotika telah terbukti menjadi salah satu perusak paling efektif terhadap moral generasi muda. Ia tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga merenggut akal sehat, rasa malu, dan kemanusiaan itu sendiri.

Sudah saatnya kita berhenti sekadar bereaksi setelah tragedi terjadi, dan mulai bekerja lebih serius merawat kembali nilai-nilai yang nyaris hilang itu sebelum semakin banyak generasi muda kita yang terjerembab, dan semakin banyak korban yang harus menanggung derita yang tak seharusnya mereka alami.

Ditulis sebagai bahan refleksi bersama, dengan harapan menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari narkotika adalah tanggung jawab kolektif keluarga, adat, agama, dan negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image