Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hafidz Ar Rizki

Antara Rahmat dan Lindungan Allah: Perkara Hidup dan Mati

Humaniora | 2026-08-25 09:27:58

“Language is what people say.

Language is descriptive; form is primary, usage is secondary.”

- Dr. Muhammad Yusdi

Rahimahullah vs Hafizhahullah

Suatu ketika, saya pernah ‘disentil’ oleh salah seorang dosen di hadapan kawan-kawan kelas. Bukan karena terlambat masuk kelas, bukan pula karena tak mengumpulkan tugas, melainkan karena sebuah julukan pada secarik kertas. Sebuah julukan sederhana yang pada akhirnya mengundang ‘bencana’. Julukan tersebut sama sekali tidak berkonotasi negatif, namun demikian dianggap cukup sensitif. Julukan tersebut yaitu rahimahullah. Bagaimana bisa? sila lihat cuplikan layar di bawah ini.

Tangkapan layar dari makalah kelompok kami pada mata kuliah Nahwu fi Majrurat wa Tawabi'. 
Tangkapan layar dari makalah kelompok kami pada mata kuliah Nahwu fi Majrurat wa Tawabi'.

Singkat cerita, hari itu giliran kelompok kami yang tampil memaparkan materi berjudul “Makna-makna Huruf Jar”. Materi itu disajikan dalam bentuk ‘semi-makalah’, dengan struktur yang sangat sederhana. Hanya berupa cover, pengantar, isi, dan penutup, tanpa ada embel-embel Bab I, Bab II, dll. Saya berinisiatif untuk menambahkan sebuah mukaddimah singkat sebelum masuk ke dalam pembahasan. Tak lain tak bukan sebagai distingsi (pembeda) bahan materi kami dengan kelompok lainnya.

Niat hati ingin menyanjung, Ustaz kami malah tersinggung. Rupanya, Beliau mengomentari julukan rahimahullah yang saya sematkan di belakang nama Beliau. Komentar tersebut lantas mengundang riuh seisi kelas. Saya pun sempat kebanjiran hujatan. Saya sempat terdiam dan bertanya-tanya, “memangnya apa yang salah dari rahimahullah? ‘kan maknanya baik?”. Setelah saya menyadari kebenarannya memang pantaslah Beliau tersinggung.

Jika kita preteli (bongkar) secara bahasa, julukan rahimahullah termasuk ke dalam jumlah ismiyah (kalimat verbal) yang terdiri dari tiga unsur, yaitu rahima, hu, dan Allah. Mari kita bahas secara singkat. Rahima berasal dari kata rahima-yarhamu-irham yang berarti kelembutan, kasih sayang, dan rahmat [1] (dalam hal ini, rahima merupakan kata kerja lampau yang bermakna ‘telah dirahmati’). Hu merupakan dhamir muttasil (kata ganti yang bersambung), yang dilanjutkan dengan lafaz jalalah (Allah). Maka, dapat rahimahullah tadi dapat diartikan “semoga Allah merahmatinya”.

Berdasarkan paparan singkat di atas, sejatinya tidak ada yang salah dari julukan tersebut, bahkan termasuk ke dalam ungkapan doa (harapan agar Allah memberi rahmat kepada orang tersebut). Akan tetapi, menjadi masalah jika kita bawa ke konteks ‘urf (adat/kebiasaan) masyarakat kita sehari-hari. Julukan tersebut diberikan kepada seseorang yang telah meninggal, dan biasanya disematkan kepada orang yang terhormat, seperti orang tua, guru, hingga ulama.

Kebiasaan ini juga ‘terdokumentasi’ dengan baik di berbagai literatur. Contohnya, jika kita membuka kitab fikih seperti Al-Mughni li Ibnu Qudamah, akan banyak bertemu dengan kutipan seperti “ qala Ibnu Abbas rahimahullah..”, “ qala Abu al-Qasim rahimahullah ” [2]. Bentuk lain yang ditemukan tanpa menyebutkan nama pengarang, terdapat pada Jawahir al-Kalam fi Syarh Syara’i al-Islam, akan ditemukan kalimat seperti “qala al-mushannif rahimahullah ”, “qala al-‘allamah rahimahullah ” [3] dsb.

Lantas, bagaimana untuk orang yang masih hidup? Jawabannya, kita ubah saja julukannya menjadi hafizhahullah. Dengan cara yang sama seperti di atas tadi, kita akan mendapatkan penjabaran sebagai berikut. Hafazha bermakna menjaga, mengawasi, melindungi, yang berasal dari kata hafizha-yahfazhu-ihfazh [4]. Diikuti dengan hu dan lafaz jalalah yang sama persis seperti di atas. Maka, hafizhahullah dapat pula diartikan dengan “semoga Allah menjaganya”.

Form vs Usage

Perihal bentuk julukan di atas, saya teringat sebuah pandangan dari Dr. Muhammad Yusdi, M.Hum. Beliau merupakan salah seorang dosen senior yang mengajar di prodi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Kebetulan, saya pernah berada dalam satu forum Ngaji Linguistik (kajian rutinan dosen-dosen bahasa pada perguruan tinggi di Padang) yang diadakan di UIN Imam Bonjol Padang beberapa waktu lalu, dengan topik bahasan yang cukup menarik, yaitu negasi multibahasa yang disampaikan oleh Dr. Dini Maulia, S.S., M.Hum. dari prodi Sastra Jepang Universitas Andalas.

Sesi diskusi menjadi hal yang sangat menarik dalam forum tersebut. Terdapat satu pertanyaan dari salah seorang dosen. Apakah “ma lo!” dalam bahasa Minangkabau (dikonversi ke dalam bahasa sehari-hari menjadi “mana ada!”) juga termasuk negasi atau tidak. Dr. Yusdi berbicara sebagai pemungkas diskusi, dan memberi pandangan bahwa bahasa itu sesuai dengan apa yang dikatakan penuturnya. Beliau menambahkan, bahwa bentuk (form) merupakan aspek primer dari bahasa, barulah penggunaan (usage) bahasa tersebut menempati posisi kedua.

Menurut Beliau, ma lo di atas tidak termasuk ke dalam negasi, karena bentuknya tidak menggambarkan negasi sama sekali, yang biasanya ditandai dengan penolakan atau penafian seperti indak, bukan, dsb. Memang, jika dilihat dari bentuknya, kata tersebut lebih mengarah pada kata tanya dibandinkan negasi. “Ma lo” sendiri merupakan kependekan dari “manga pulo” dalam bahasa Minang, yang agaknya serupa dengan“kenapa pula” dalam bahasa Melayu.

Pandangan Beliau bukannya tanpa alasan. Belakangan saya ketahui bahwa beliau merupakan murid pakem dari Eugene Albert Nida, yang juga mencetuskan konsep yang serupa seperti yang dijelaskan Dr. Yusdi tadi. Dalam bukunya berjudul Morphology: The Descriptive Analysis of Words, Ia menjelaskan bahwa bentuk yang utama, barulah kemudian penggunaan bahasa tersebut, [5], seperti yang tampak pada cuplikan di bawah ini.

Kutipan dalam Morphology: The Descriptive Analysis of Words. 
Kutipan dalam Morphology: The Descriptive Analysis of Words.

Meski demikian, jangan sampai kita salah memahami atau bahkan berhenti pada tataran bentuk saja. Jika kita mentah-mentah berhenti pada tataran bentuk, dapat dipastikan kita akan gagal memahami bahasa. Hal ini dijelaskan dalam konsep konteks dalam Pragmatik. Levinson mengatakan bahwa pragmatik adalah ilmu yang mempelajari kemampuan pengguna bahasa dalam mencocokkan kalimat dengan konteks yang tepat/pantas diucapkan (the ability of language users to pair sentences with the contexts in which they would be appropriate) [6]. Jika kita hanya menggunakan pandangan Nida tentang form (bentuk) tadi dan mengabaikan aspek usage (penggunaan bahasa, termasuk di dalamnya konteks), maka akan terjadi pragmatic fail (kegagalan pragmatik) dalam memahami sebuah tuturan. Jika demikian, sudah barang tentu orang akan tersinggung, dan akan banyak terjadi kesalahpahaman.

Kembali ke kasus rahimahullah dan hafizhahullah tadi. Jika kita hanya mengamini pandangan Nida, sah-sah saja kita sematkan rahimahullah itu kepada semua orang, toh bentuknya juga ungkapan doa, kebaikan, dan bernilai positif. Akan tetapi, jika kita bawa ke konteks kehidupan sehari-hari, rahimullah tadi akan menjadi sumber konflik, karena jika kita sematkan pada seseorang yang masih hidup, seolah-olah kita telah menganggapnya tiada, nauzubillah. Oleh karenanya, konsep Nida ini harus dipahami beriringan dan menyeluruh, agar tidak terjadi miskonsepsi. Contoh penggunaan rahimahullah dan hafizhahullah secara berdampingan terdapat dalam halaman pertama Syarh Urjuzah fi Mawathin ash-Shalah ‘ala Nabi sebagai berikut.

  Halaman pertama Syarh Urjuzah fi Mawathin ash-Shalah ‘ala Nabi.
Halaman pertama Syarh Urjuzah fi Mawathin ash-Shalah ‘ala Nabi.

Sebagai penutup, sekelumit kisah di atas menjadi bukti atas kompleksitas berbahasa yang selama ini kita gunakan 24 jam dalam sehari. Bahasa tidak bisa dipandang secara parsial, melainkan harus dipahami secara komprehensif. Adapun kesalahan-kesalahan yang terjadi sepanjang ‘perjalanan berbahasa’, biarlah menjadi kenangan indah dan pelajaran berharga. Meskipun rahimahullah dan hafizhahullah sama-sama doa, tetapi eloklah kita meminta Allah menjaga para guru yang masih ada, sebelum meminta-Nya merahmati mereka di sana kelak. Semoga Allah senantiasa menjaga dan merahmati kita dengan cinta-Nya, amin. []

Sumber Inspirasi:

[1] محمد بن مكرم بن منظور, لسان العرب. بيروت: دار صادر, 1956.

[2] عبد الله بن أحمد بن محمد بن قدامة المقدسي, المغني. مصر: مطبعة المنار, 1930.

[3] محمد حسن النجفي, جواهر الكلام في شرح شرائع الإسلام. بيروت: دار إحياء التراث العربي, 1981.

[4] لويس معلوف اليسوعي, المنجد في اللغة والأعلام. بيروت: دار المشرق, 1997.

[5] Eugene Albert Nida, Morphology: The Descriptive Analysis of Words. Michigan: University of Michigan Press, 1949.

[6] Stephen C. Levinson, Pragmatics. New York: Cambridge University Press, 1983.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image