Lolos Administrasi Belum Aman, Peserta Poltekimipas Harus Lewati 3 Tahap Seleksi
Info Terkini | 2026-08-24 18:07:29
JAKARTA – Peserta seleksi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026 harus melewati serangkaian tahapan seleksi menggunakan sistem gugur.
Dalam pengumuman resmi, seleksi dibagi menjadi tiga tahapan utama, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan.
Seleksi administrasi dilakukan melalui verifikasi berkas yang diunggah peserta.
Peserta yang lolos kemudian mengikuti SKD. Setelah itu, peserta yang memenuhi ketentuan melanjutkan ke seleksi kesehatan dan pengamatan fisik.
Tahapan berikutnya meliputi seleksi kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Peserta wajib membawa dokumen administrasi asli yang sebelumnya telah diunggah untuk dilakukan verifikasi langsung pada tahap wawancara dan keterampilan.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara dokumen asli dan dokumen yang diunggah, peserta dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan seleksi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
