FH UMP Perluas Jejaring Akademik ke Asia Tengah
Info Terkini | 2026-08-24 10:17:42
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP) terus memperluas jejaring akademik internasional ke kawasan Asia Tengah. Melalui lawatan akademik pada 20–24 Agustus 2026, FH UMP melakukan kunjungan dan penjajakan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi serta institusi pendidikan dan kebudayaan di Uzbekistan.
Dalam lawatan tersebut, FH UMP diwakili oleh Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya FH UMP memperkuat internasionalisasi melalui kolaborasi riset, publikasi ilmiah, pertukaran mahasiswa dan dosen, penyelenggaraan konferensi internasional, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.
Sejumlah institusi yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan meliputi Tashkent State University of Law, Academy of Justice, Plekhanov Russian University of Economics, Tashkent State Transportation University, Zarmed University, Islamic Civilization Center in Uzbekistan, dan Samarkand State University.
Salah satu agenda penting dalam lawatan tersebut berlangsung di Zarmed University. Dr. Yusuf Saefudin secara khusus diundang sebagai Guest Speaker dalam kegiatan Scopus Training and Academic Writing yang diselenggarakan Zarmed University pada 19–24 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Yusuf menyampaikan materi bertajuk “Scientific Integrity on Academic Paper Writing, Cases from Scopus Journals.” Materi tersebut mengangkat pentingnya integritas akademik dalam penulisan karya ilmiah, sekaligus membahas praktik penulisan dan publikasi pada jurnal internasional terindeks Scopus.
Pengalaman Dr. Yusuf sebagai akademisi, peneliti, serta editor jurnal terindeks Scopus menjadi bagian penting dari kontribusinya dalam kegiatan tersebut. Forum ini mempertemukan akademisi, peneliti, editor jurnal, serta mahasiswa pascasarjana untuk mendiskusikan praktik terbaik dalam penulisan akademik, publikasi ilmiah, transparansi penelitian, serta standar editorial jurnal internasional.
Kegiatan di Zarmed University sekaligus memperlihatkan bahwa kerja sama internasional FH UMP diarahkan tidak hanya pada hubungan kelembagaan, tetapi juga pada knowledge sharing dan peningkatan kapasitas akademik.
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto menyampaikan bahwa perluasan jejaring ke Asia Tengah merupakan bagian dari strategi UMP untuk memperkuat eksistensi dan reputasi akademik di tingkat internasional.
“Internasionalisasi UMP harus menghasilkan kerja sama yang konkret dan berkelanjutan. Kehadiran akademisi UMP dalam forum internasional seperti di Zarmed University menunjukkan bahwa dosen kita tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga mampu berkontribusi sebagai narasumber dan berbagi keahlian dengan komunitas akademik internasional.”
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMP menegaskan bahwa perluasan jejaring akademik ke Asia Tengah membuka peluang baru bagi FH UMP untuk membangun kolaborasi lintas negara.
“Kami ingin kerja sama internasional FH UMP bergerak dari sekadar institutional networking menuju academic collaboration. Karena itu, kolaborasi riset dan publikasi, pertukaran mahasiswa, konferensi internasional, visiting lecturer, guest lecture, dan berbagai program akademik bersama menjadi agenda yang kami dorong.”
Menurutnya, Uzbekistan memiliki posisi strategis dalam pengembangan jejaring akademik FH UMP. Selain memiliki sejumlah perguruan tinggi yang berkembang, Uzbekistan juga memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat peradaban dan perkembangan ilmu pengetahuan di kawasan Asia Tengah.
Rangkaian kunjungan tersebut diharapkan menghasilkan berbagai bentuk kerja sama konkret, antara lain joint research, joint publication, student exchange, academic mobility, guest lecture, visiting lecturer, international conference, serta kegiatan ilmiah dan pengembangan kapasitas akademik lainnya.
Lawatan ini sekaligus menjadi langkah FH UMP untuk membangun academic network beyond Southeast Asia, dengan memperluas mitra strategis hingga kawasan Asia Tengah.
Dengan semakin luasnya jejaring internasional tersebut, FH UMP menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan hukum yang tidak hanya kuat dalam pengembangan keilmuan di tingkat nasional, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam percakapan akademik global
UMP Dorong Internasionalisasi hingga Asia Tengah
Sementara itu, Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, mengapresiasi langkah Fakultas Hukum UMP yang memperluas jejaring akademik hingga Uzbekistan. Menurutnya, ekspansi jejaring ke Asia Tengah menunjukkan bahwa internasionalisasi UMP terus bergerak melampaui kawasan yang selama ini menjadi mitra tradisional perguruan tinggi Indonesia.
“UMP ingin membangun jejaring global yang semakin luas. Asia Tengah merupakan kawasan yang sangat strategis, baik dari sisi perkembangan pendidikan tinggi maupun sejarah peradaban dan keilmuannya. Karena itu, kehadiran Fakultas Hukum UMP di Uzbekistan menjadi pintu penting untuk membangun kolaborasi akademik yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Prof Dr Jebul Suroso.
Ia menegaskan, internasionalisasi perguruan tinggi tidak cukup diukur dari banyaknya kunjungan atau dokumen kerja sama yang ditandatangani. Kerja sama internasional harus menghasilkan aktivitas akademik yang konkret dan memberikan manfaat langsung bagi dosen, mahasiswa, maupun pengembangan institusi.
“Kita dorong bukan sekadar international networking, tetapi international impact. Kerja sama harus diturunkan menjadi riset bersama, publikasi internasional, pertukaran mahasiswa dan dosen, visiting professor, konferensi internasional, hingga berbagai program yang memungkinkan mahasiswa UMP memperoleh pengalaman global,” pungkasnya.(*/Tgr)
Artikel lengkap dapat diakses DISINI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
