Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maryam Sakinah

Motor Listrik Nasional dan Jalan Menuju Kemandirian Industri

Kebijakan | 2026-08-23 23:03:04
ilustrasi: gambar dihasilkan oleh AI

Motor Listrik Nasional (Molinas) resmi diluncurkan pemerintah pada 13 Agustus 2026. Pemerintah menyebutnya sebagai langkah penting menuju kemandirian industri, penguatan ekosistem kendaraan listrik, sekaligus upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.

Bahkan, setelah motor listrik, pemerintah menargetkan produksi massal mobil listrik nasional paling lambat pada 2028. Presiden Prabowo Subianto menyebut pembangunan ekosistem mobil listrik di kawasan Subang, Jawa Barat, sebagai langkah besar untuk membangun industri kendaraan listrik Indonesia.

Sekilas, semuanya terdengar menjanjikan. Negara kita memproduksinya. Artinya teknologinya memadai. Investasi tumbuh dan berkembang. Kemudian, kendaraannya diklaim lebih ramah lingkungan. Molinas salah satu bentuk kemandirian energi. Namun, sebagai rakyat, kita layak mengajukan satu pertanyaan sederhana. Kemandirian ini sebenarnya untuk siapa?

Ketika Industri Nasional Bertemu Kepentingan Bisnis

Dalam peluncuran Molinas, presiden mengapresiasi keputusan para pelaku usaha yang berani mengambil risiko untuk membangun industri kendaraan listrik nasional. Pengembangan Molinas memang melibatkan kolaborasi pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha. Di sisi pembiayaan, Danantara juga dilibatkan untuk mendukung ekosistemnya.

Setidaknya 10 perusahaan nasional disebut telah memenuhi kriteria TKDN untuk menggarap Molinas. Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas produksi dan standardisasi agar produk tersebut tidak hanya menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar regional dan global.

Sementara untuk mobil listrik, kawasan industri di Subang diproyeksikan menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik. Sejumlah produsen global, termasuk BYD Indonesia dan VinFast, disebut terlibat dalam pengembangan ekosistem tersebut. Produksi massal ditargetkan dimulai paling lambat 2028.

Lalu ada fakta lain yang menarik perhatian. CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa James Riady dari Grup Lippo menyatakan komitmen membeli 20.000 unit Molinas. Di sinilah pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan menjadi semakin relevan.

Apakah negara sedang membangun industri untuk memenuhi kebutuhan rakyat, atau sedang membangun pasar baru yang pada akhirnya menguntungkan pemilik modal? Sebab, membangun industri nasional dan menyejahterakan rakyat adalah dua hal yang tidak selalu otomatis berjalan beriringan.

Mengapa Harus Membeli Molinas?

Untuk mendukung kesuksesan program ini, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema pembiayaannya. Rakyat bisa membeli secara kredit. Bunganya nanti akan lebih rendah, tenor diperpanjang, dan uang muka bahkan dikaji untuk bisa dikurangi hingga 0 persen. Tujuannya tentu meningkatkan minat masyarakat terhadap Molinas.

Pertanyaannya adalah mengapa negara harus sedemikian rupa mendorong masyarakat agar membeli produk tertentu? Di sinilah kita perlu melihat persoalan transportasi dan energi secara lebih mendasar.

Jika masyarakat membutuhkan kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah, atau menjalankan aktivitas sehari-hari, bukankah tugas negara seharusnya memastikan tersedianya sarana transportasi yang layak, aman, terjangkau, dan mudah diakses?

Jangan sampai persoalannya dibalik. Rakyat yang kesulitan mendapatkan BBM kemudian diarahkan beralih ke kendaraan listrik. Rakyat yang daya belinya terbatas kemudian diberi kemudahan pembiayaan untuk membeli kendaraan. Akhirnya, kebutuhan dasar masyarakat tetap ditempatkan sebagai urusan konsumsi individu, bukan sebagai tanggung jawab negara.

Padahal, ketika negara mendorong transformasi energi, yang semestinya menjadi pertanyaan utama bukan hanya bagaimana produk kendaraan listrik laku di pasar. Lebih penting lagi ialah bagaimana rakyat mendapatkan energi dan transportasi dengan mudah dan murah? Inilah perbedaan antara negara yang sekadar membangun pasar dengan negara yang benar-benar mengurus rakyat.

Kendaraan Hijau, tetapi Bagaimana dengan Jejak di Hulunya?

Kendaraan listrik memang memiliki keunggulan dari sisi emisi saat digunakan di jalan. Namun, pembicaraan tentang kendaraan listrik tidak berhenti pada knalpot karena kendaraan listrik tidak memiliki knalpot.

Pada kendaraan listrik ada rantai pasok panjang di belakangnya, tambang nikel, industri baterai, dan kawasan industri pendukungnya. Jangan lupakan juga keberadaan lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah ekstraksi.

WALHI dalam Brief Paper Krisis Energi Global dan Perlindungan Ekologis Indonesia mencatat bahwa sepanjang 2001–2023, aktivitas pertambangan nikel yang berkaitan dengan kebutuhan baterai kendaraan listrik telah menyebabkan hilangnya sekitar 193.830 hektare hutan alam Indonesia. WALHI juga menyoroti bahwa kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, tetapi rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis besar di wilayah tambang.

Ini bukan berarti kendaraan listrik harus ditolak. Persoalannya adalah paradigma pengelolaannya. Jangan sampai satu bentuk ketergantungan energi diganti dengan ketergantungan baru, sementara kerusakan ekologis hanya berpindah dari jalan raya ke wilayah tambang.

Jangan pula narasi “hijau” membuat kita lupa bertanya tentang siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menguasai industrinya, dan siapa yang paling besar menikmati keuntungan dari rantai bisnis tersebut?

Negara sebagai Ra'in, Bukan Sekadar Regulator

Islam memiliki cara pandang yang berbeda terhadap persoalan ini. Dalam Islam, negara adalah ra'in—pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

Maka pemenuhan kebutuhan transportasi dan energi tidak boleh semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara wajib menyediakan sarana transportasi yang memadai. Negara wajib memastikan energi tersedia secara cukup. Negara wajib memudahkan akses rakyat terhadap kebutuhan tersebut.

Bukan berarti setiap orang harus diberi kendaraan secara gratis. Namun, negara tidak boleh berpangku tangan ketika kebutuhan transportasi dan energi menjadi beban berat bagi rakyat. Negara harus memastikan sistem transportasi tersedia, infrastrukturnya dibangun, energi dikelola dengan benar, dan kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dengan mudah.

Islam juga memiliki aturan yang khas dalam kepemilikan. Sumber daya yang menjadi kebutuhan publik dan jumlahnya melimpah tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi. Negara bertugas mengelolanya untuk kepentingan rakyat.

Sumber energi merupakan harta milik umum. Pengelolaannya harus diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis. Jika energi murah dan melimpah dapat menopang transportasi, industri, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan publik, negara wajib mengoptimalkannya untuk kepentingan rakyat.

Dari sini dapat kita pahami bahwa kedaulatan ekonomi bukan sekadar tentang adanya pabrik di dalam negeri. Kedaulatan menyangkut siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menguasai industri, siapa yang menentukan arah kebijakan, dan ke mana aliran keuntungan akhirnya bermuara.

Jika sumber daya dikelola dengan orientasi bisnis, negara tetap dapat berada dalam posisi lemah. Apalagi jika pembiayaan pembangunan bergantung pada investor besar dan kepentingan korporasi.

Karena itu, Islam membangun sistem politik ekonomi yang memungkinkan negara memiliki kekuatan finansial untuk menjalankan kewajibannya tanpa harus bergantung kepada segelintir pemilik modal. Negara memiliki sumber-sumber pemasukan yang ditetapkan syariat dan memiliki kewenangan mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan kekuatan finansial tersebut, negara tidak perlu menjadikan rakyat sebagai pasar yang harus terus didorong membeli. Negara justru mampu menjadi pihak yang menjamin kebutuhan mereka. Sebab, di sinilah letak perbedaan mendasar antara sistem Islam dan kapitalisme sekuler.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, kebutuhan rakyat sangat mudah berubah menjadi pasar. Ketika rakyat membutuhkan kendaraan, mereka didorong untuk membeli. Ketika daya beli terbatas, pembiayaan dipermudah. Ketika industri membutuhkan pasar, negara memberikan berbagai dukungan.

Pada akhirnya, rakyat tetap berada pada posisi konsumen, sementara keuntungan berputar di antara para pemilik modal. Islam memiliki paradigma yang berbeda. Negara adalah ra'in yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat. Kekayaan alam yang menjadi milik umum harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak. Negara pun harus memiliki kekuatan finansial dan politik agar tidak tersandera oleh kepentingan oligarki.

Karena itu, solusi Islam bukan sekadar mengganti motor bensin dengan motor listrik. Yang harus diubah adalah paradigma pengelolaan kehidupan. Politik ekonomi Islam secara menyeluruh hanya dapat diterapkan dalam sistem Khilafah yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan pengaturan negara.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image