1 Ru'ya Untuk Satu Bumi
Agama | 2026-08-08 06:52:22
Artikel ini juga sudah tayang di kompasiana dengan 50 lebih vewer, yuk satukan suara untuk satu Hari raya semoga kemenag bisa wujudkan
SATU RU'YAH HILAL UNTUK SATU BUMI
1 HARI RAYA: BUKTI MU'JIZAT 1400 TAHUN SILAM
Oleh: Mawar S.Pd.I
[Guru PAI]
Makassar, Sulawesi Selatan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُه
Menuju Kalender Hijriah Tunggal
Pas 1 Muharram kemarin saya tidak curiga apa-apa. Ada teman pasang story "Selamat Tahun Baru Islam" sehari setelah saya. Saya pikir, "Mungkin mereka baru ingat, atau menundanya saja."Tapi yang membuat saya kaget... Pas 10 Muharram, hari Asyura. Justru mereka baru pasang story puasa Asyura di tanggal 11 Muharram.Lho? Kok bisa bergeser sehari?Dari situ saya jadi khawatir.
Jika Muharram saja bisa berbeda, bagaimana dengan Ramadhan? Syawal? Idul Adha? Jangan-jangan kita dan Arab Saudi akan berbeda lagi.Padahal kita satu kiblat. Satu Al-Quran. Satu Nabi. Mengapa penentuan bulannya masih sering berbeda?Persoalan yang Berulang Setiap Tahun. Setiap mendekati Ramadhan dan Syawal, keresahan yang sama kembali muncul. Umat Islam terbelah dalam dua barisan. berbagai perdebatan mengalir di dunia maya ataupun dunia nyata, ada yang masih puasa, ada yang sudah bertakbir,. Ternyata permasalahan ini sudah Nabi jelaskan 1400 tahun yang lalu.
HARI BERPUASA DAN HARI IDUL FITRI DISEBUT BERSAMA
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ"
"Hari berpuasa adalah hari ketika kalian berpuasa, hari berbuka adalah hari ketika kalian berbuka, dan hari berkurban adalah hari ketika kalian berkurban." (HR. Tirmidzi no. 697, hasan shahih)
Dari hadits ini terlihat seolah Nabi mengetahui bahwa kelak Islam akan menyebar melintasi lembah dan sahara Jazirah Arab. Merambah ke negeri-negeri yang jauh. Maka hari berpuasa dan hari Idul Fitri kalian adalah satu hari yang sama seluruh dunia. Seorang ummi, tak pandai baca tulis mampu berbicara tentang fakta hari ini. Maka dulu orang kafir menyebut beliau mengada-ada. Allah berfirman tentang mereka:
فَقَالَ إِنْ هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ
إِنْ هَٰذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ
"Lalu ia berkata: Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari. Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia." (QS. Al-Muddatstsir: 24-25)
Hal ini menunjukkan bahwa perkataan Rasulullah untuk satu hari raya yang beliau ucapkan 1400 tahun yang lalu terbukti hari ini. Perkataan seorang yang ummi. Ini adalah bukti bahwa Al-Qur'an yang dituduh oleh orang kafir sebagai perkataan sihir belaka, justru menjadi mu'jizat. Al-Qur'an sebagai mu'jizat kembali membantah tuduhan tersebut dalam sebuah fakta yang menakjubkan. Satu hari raya ternyata dapat diwujudkan saat ini.
Hadits ini menunjukkan bahwa penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah adalah urusan bersama umat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut ketiganya dalam satu lafadz. Ini dalil bahwa Islam menghendaki persatuan hari raya. Allah juga secara tegas melarang perpecahan dalam agama:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً إِلَىٰ آخِرِ الْآيَةِ
Artinya:
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan..." (QS. Ali 'Imran: 103)
Jika dalam urusan ibadah terbesar seperti puasa dan hari raya saja kita terpecah, lalu bagaimana kita bisa bersatu dalam urusan lainnya? Padahal Allah memerintahkan kita untuk bersatu di atas kebenaran.
SAKSI MATAHARI YANG TIDAK PERNAH BERSELISIH
Coba kita perhatikan ciptaan Allah ini.
Hari ini, ketika matahari tenggelam di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, muadzin mengumandangkan adzan Maghrib. 1 jam kemudian, matahari tenggelam di Jakarta, adzan Maghrib berkumandang lagi. 1-2 jam berikutnya, matahari tenggelam di Aceh, lalu adzan menyusul. 4-5 jam berikutnya, giliran Makkah Al-Mukarramah masuk waktu Maghrib. Ka’bah menghadap kiblat kita, adzan dikumandangkan di sana. Beberapa jam kemudian, giliran Maroko, Aljazair, baru kemudian Amerika masuk Maghrib.
Pertanyaannya: apakah menyelisihi ru'yah Makkah dapat dibenarkan?
Jawab: Tidak.
Kenapa?
1. Matahari di semua negara tidak pernah "beda sehari" dengan Mekkah. Matahari hanya "mundur" beberapa jam sesuai garis bujur. Tapi harinya tetap sama. Hari Senin di Luwu Timur, ya Senin juga di Makkah dan negara-negara yang lain. Demikian pula Hari Jum’at, hanya beda waktu sholatnya. Mundur sehari dengan Mekkah artinya kita sudah beda hari raya. Padahal hadits menghendaki satu hari yang sama.
2. Peredaran bulan dijadikan waktu penanda Haji, dan Rasulullah menyebutkan hari berpuasa dan berbuka bersamaan dengan hari berkurban yang terkait dengan ibadah haji, dan mustahil bagi bulan "loncat" sampai 1 hari. Allah berfirman;
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
"Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakanlah: Hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji."(QS. Al-Baqarah: 189)
Jika hilal adalah tanda waktu haji yang pusatnya di Makkah, maka wajar jika penetapan awal bulan juga merujuk kepada satu titik yang sama. Allah sudah buat sistem semesta ini satu. Jika adzan Maghrib bisa berjalan berurutan dari Luwu Timur ke Makkah tanpa ada yang "kelewatan sehari", maka seharusnya takbir Idul Fitri pun bisa kita kumandangkan dalam satu hari yang sama. Bukan justru besoknya, karena kita dan Makkah hanya beda 4 jam, bukan berbeda sehari. Mengikuti matahari yang Allah ciptakan yang tidak pernah berselisih.
Dengan demikian berdasarkan hadits Yaumukum, maka hilal Ramadhan dan hilal Syawal juga berdasarkan ketetapan Makkah sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tolak ukur pelaksanaan ibadah qurban.
PERNYATAAN ULAMA KIBAR: SYAIKH IBNU UTSAIMIN
Di sinilah letak masalahnya. Kita sering mendengar seruan: "Ikuti pemerintah supaya satu".
Tapi kenyataannya, "ikut pemerintah masing-masing" justru melahirkan 30 lebih hari raya di dunia Islam. Lalu bagaimana solusi menurut ulama kibar?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
"Jika hilal Ramadhan terlihat di salah satu negara Islam, apakah wajib bagi negara lain berpuasa bersamanya?"
Beliau menjawab:
"Yang benar adalah jika telah terlihat di salah satu negeri Islam, maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk berpuasa dan berbuka dengannya. Karena perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersifat umum untuk seluruh umat. Ditambah lagi, sarana komunikasi dan transportasi di zaman ini sudah sangat mudah. Tidak ada udzur lagi untuk terpecah." [Fatwa Nur 'Alad Darb, Kaset no. 32]
Lihatlah. Ulama kibar justru mengarahkan kita kepada persatuan global. Dulu uzur karena keterbatasan info. Sekarang laporan rukyat dari Amerika ke Indonesia hanya butuh 5 menit.
Maka "ikut pemerintah" yang dimaksud adalah "ikut pemerintah dalam satu kesepakatan ulama sedunia". Bukan "masing-masing jalan sendiri".
SOLUSI: TUNDUK KEPADA ULIL AMRI DAN MUSYAWARAH ULAMA
Allah perintahkan. Maka sudah saatnya para ulama duduk dalam satu majelis. Betapa banyak umat yang terguncang atas perselisihan yang tidak kunjung selesai. Mereka menunggu ulama bersatu di atas hari yang sama. Kembali utuh sebagai umat yang satu, Tuhannya satu, Kitabnya satu, Kiblatnya satu. Bagaimana mungkin berhari raya dengan hari yang berbeda.
Umat menunggu ulama membantu pemerintah agar umat dapat menaati Ulil Amri dalam perkara yang haq. Dan lagi pula Makkah Al-Mukarramah telah menggunakan metode ru'yah yang disunnahkan. Sabda Rasulullah:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
"Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal."(HR. Bukhari no. 1909, Muslim no. 1081)
Hadits ini telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Islam di Makkah, maka tidak ada lagi alasan bagi kita untuk menyelisihi hasil ru'yah Makkah.
BAHAYA BEDA HARI RAYA
Beda hari raya tidak dapat dibiarkan sebab menyangkut ibadah besar, diantaranya:
1. Haram Berpuasa di Hari yang diragukan / Yaumus Syak
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ
"Barangsiapa berpuasa pada hari yang manusia meragukannya, maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim" yaitu Nabi. (HR. Abu Daud no. 2333, Tirmidzi no. 686, shahih)
2. Haramnya berpuasa di 2 Hari Raya
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الفِطْرِ وَالنَّحْرِ
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha."(HR. Bukhari no. 1992, Muslim no. 827)
3. Berpotensi terlewat malam Lailatul Qadar
Jika 1 Ramadhan berbeda, maka 10 malam terakhir pun berbeda. Padahal malam kemuliaan itu hanya ada 1.
4. Zakat Fitrah tidak terbayar
Jika hari Idul Fitri berbeda, maka salah satu hari akan merupakan hari yang bukan lagi hari raya Idul Fitri. Ini merugikan umat sebab mereka kehilangan kesempatan membayar zakat mereka. Berapa orang? Satu negara. Bukan satu rumah. Bahkan bisa 2, 3, atau 4 negara.
5. Hilang Keutamaan Qurban
Jika yang diselisihi adalah hari raya qurban maka hari-hari tasyrik yakni hari afdhal pemotongan hewan qurban akan terlewatkan. Berapa orang? Satu bahkan 2, 3, atau empat negara.
PENUTUP:
DOA SEORANG YANG MERINDUKAN SATU HARI RAYA
Saya tidak sedang menyalahkan siapapun. Saya hanya seorang pendidik yang rindu melihat umat bertakbir dalam satu shaf.
Ya Allah, satukanlah hati kaum muslimin di atas Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu 'anhum.
Semoga Allah memberi taufiq kepada para ulama dan pemerintah kita untuk menyatukan umat. Aamiin.
Sebagaimana pesan Syaikh Bin Baz rahimahullah: "Menyatukan hati kaum muslimin di atas kebenaran adalah suatu keutamaan"
Wallahu a'lam bish shawab
CATATAN FATWA ULAMA KIBAR
1. Fatwa Syaikh Al-Albani rahimahullah
Inti:
"Kewajiban puasa dan berbuka terikat dengan ru'yah. Jika telah terlihat di negeri manapun dari negeri-negeri Islam, maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk berpuasa atau berbuka. Karena khithab/seruan Nabi itu umum untuk seluruh umat."
Beliau juga membantah keras ta'ashub kepada "wilayah masing-masing".
Referensi: Silsilatul Huda wan Nur, kaset no. 223
2. Fatwa Lajnah Daimah - Dewan Fatwa Saudi
Ketua: Syaikh Bin Baz. Anggota: Syaikh Utsaimin, Syaikh Al-Fauzan dll. Fatwa no. 20303
Ini fatwa resmi kerajaan Saudi dari tahun 1998.
"Jika kaum muslimin di suatu negeri melihat hilal Ramadhan atau Syawal, maka wajib bagi kaum muslimin di negeri lain untuk beramal dengannya. Karena dalil-dalil syariat bersifat umum untuk seluruh kaum muslimin."
Referensi: Fatawa Lajnah Daimah 10/102
3. Fatwa Majma' Fiqh Islami - OKI
Ini lembaga fiqh gabungan ulama sedunia.
Keputusan no. 18, 1986:
"Apabila ru'yah hilal telah ditetapkan secara syar'i di suatu negeri Islam, maka itu berlaku untuk seluruh kaum muslimin di seluruh dunia."
Mereka juga dorong dibentuknya "Majelis Ru'yah Internasional" biar satu.
4. Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah: Wajib Mengikuti Ru'yah Satu Negeri Islam
Inti Fatwa:
Jika hilal terlihat di satu negeri Islam dengan saksi yang adil, maka wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia untuk berpuasa dan berbuka dengannya. Karena perintah Nabi صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ bersifat umum untuk seluruh umat Islam.
Alasan beliau:
"Perbedaan mathla' / tempat terbit bulan sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang. Dulu ada udzur karena keterlambatan informasi. Sekarang dengan adanya pesawat, telepon, internet... berita terlihatnya hilal bisa sampai dalam hitungan menit. Maka tidak ada lagi alasan untuk berpecah."
Tentang "Ikuti Ulil Amri masing-masing":
Beliau mengatakan: "Yang dimaksud taat Ulil Amri adalah jika para Ulil Amri itu sudah bermusyawarah dan bersepakat. Jika masing-masing jalan sendiri maka ini menyelisihi maqashid syariah yaitu persatuan."
Beliau juga menekankan:
"Menyatukan hati kaum muslimin di atas kebenaran adalah suatu keutamaan. Dan perpecahan dalam hari raya adalah kemungkaran yang besar karena menyebabkan sebagian umat berpuasa di hari yang diharamkan atau berbuka di hari yang diwajibkan puasa."
Referensi: Majmu' Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibnu Baz, jilid 15 hal. 92-94 dan Fatawa Nur 'Alad Darb
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
