Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Pardomuan Gultom

Kepuasan Publik 51 Persen: Membaca Keretakan Kontrak Politik Pemerintahan Prabowo

Politik | 2026-07-29 03:16:17
Survei SMRC Juli 2026

Angka itu sederhana, tetapi getarannya politis: 51,1 persen. Itulah tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menurut survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis akhir Juli 2026, berdasarkan wawancara terhadap 749 responden pada 5–19 Juli 2026 dengan margin of error sekitar 3,7 persen. Sembilan bulan sebelumnya, pada November 2025, angka itu masih bertengger nyaman di 81,2 persen. Maret 2026, sudah tergerus menjadi 66,4 persen. Dan kini, di paruh kedua tahun 2026, masyarakat yang menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali melonjak dari 16 persen menjadi 46,9 persen.

Koreksi sebesar 30,1 poin persentase dalam sembilan bulan bukan sekadar akurasi survei musiman. Dalam bahasa ekonomi politik, ini adalah gejala klasik dari apa yang disebut erosi legitimasi kinerja (kinerja berbasis legitimasi erosi) — sebuah kondisi ketika dukungan politik yang semula bersandar pada ekspektasi dan janji, mulai berinteraksi dengan realitas hasil yang dirasakan warga di dompet, di pasar, dan di ruang publik.

Kerangka Teori: Suara sebagai Fungsi Ekonomi

Salah satu teori paling mapan dalam ekonomi politik untuk membaca fenomena ini adalah teori economic voting yang dikembangkan Gerald Kramer dan disempurnakan Morris Fiorina melalui konsep retrospective voting. Intinya sederhana: masyarakat menilai pemerintah bukan berdasarkan janji ke depan, melainkan berdasarkan kondisi ekonomi yang benar-benar alami. Ketika kondisi memburuk, dukungan pun ikut anjlok — hampir tanpa melihat alasan struktural di baliknya.

Data SMRC memperkuat pembacaan ini. Hanya 15,7 persen responden yang menilai kondisi ekonomi nasional saat ini baik atau sangat baik, sementara 49,4 persen menilai buruk atau sangat buruk. Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, secara eksplisit mengandung makna penurunan kepuasan terhadap Presiden dengan memburuknya evaluasi publik atas kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Ini adalah pola pemungutan suara retrospektif klasik: kepuasan terhadap presiden bergerak paralel dengan persepsi dompet (persepsi buku saku) dan persepsi ekonomi nasional (persepsi sosiotropik).

Fenomena ini juga bisa dibaca melalui lensa teori siklus bisnis politik (William Nordhaus). Presiden yang baru dilantik biasanya menikmati periode bulan madu — periode bulan madu politik di mana ekspektasi tinggi belum berbenturan dengan realitas kebijakan. Prabowo dilantik Oktober 2024 dengan modal kemenangan telak dan janji besar: mempercepat pertumbuhan ekonomi dari 5 menjadi 8 persen serta memberantas korupsi. Angka 81,2 persen pada November 2025 merupakan sisa dari bulan madu itu. Tren penurunan yang konsisten sejak saat itu menunjukkan bulan madu resmi tersebut berakhir, digantikan oleh evaluasi kinerja yang lebih dingin dan faktual.

Bukan Krisis Tunggal, tapi Akumulasi Tiga Front

Yang membuat penurunan ini layak dicermati bukan sekadar besarannya, melainkan sifatnya yang multidimensi. SMRC mencatat pelemahan persepsi publik di tiga ranah sekaligus: ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Dalam teori ekonomi politik, ini disebut compounding legitimacy defisit — ketika delegitimasi tidak berasal dari satu sumber tunggal, melainkan dari akumulasi kegagalan lintas sektor yang saling memperkuat.

Di sisi makroekonomi, tekanan datang dari pelemahan nilai tukar rupiah, kinerja pasar saham yang kurang menggembirakan, serta kekhawatiran publik dan pelaku pasar terhadap pembengkakan belanja negara dan independensi bank sentral. Program makan bergizi gratis — salah satu andalan pemerintahan ini sejak diluncurkan Januari 2025 — pun sudah dua kali mengalami pemangkasan anggaran, sebuah sinyal yang dalam teori populisme fiskal dapat dibaca dua arah: sebagai kehati-hatian fiskal yang rasional, atau sebagai merebut kembali janji distributif yang menjadi dasar dukungan elektoral awal.

Di ranah politik, tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah bahkan jatuh lebih dalam, dari 35,8 persen menjadi hanya 13,5 persen — penurunan paling tajam di antara dimensi ketiga yang diukur. Sementara pada aspek penegakan hukum, 37,6 persen responden memberi penilaian negatif. Dalam kerangka teori kontrak sosial (social contract theory) ala Locke dan Rousseau yang disesuaikan dengan ekonomi politik modern, penegakan hukum dan kepastian institusi adalah bagian dari barang publik yang menjadi dasar kepercayaan warga kepada negara. Ketika persepsi terhadap penguatan hukum melemah bersamaan dengan ekonomi, yang dimaksud bukan hanya popularitas presiden, melainkan kepercayaan terhadap negara sebagai penyedia kepastian (institutional trust).

Menimbang Angka: Antara Sinyal dan Noise

Kejujuran analitis mengharuskan kita menimbang angka ini secara proporsional. Direktur Eksekutif SMRC sendiri mengingatkan bahwa dengan margin of error 3,7 persen, belum bisa disimpulkan secara tegas bahwa kelompok puas (51,1 persen) benar-benar lebih besar secara signifikan dari kelompok tidak puas (46,9 persen). Secara statistik, kedua kelompok ini nyaris tidak berimbang, dan seorang pembaca yang cermat terhadap metodologi survei sepatutnya menahan diri dari kesimpulan yang terlalu dramatis dari satu titik data.

Ada pula argumen tandingan yang layak disebut. Pertama, angka 81,2 persen di awal masa jabatan bisa jadi adalah anomali di atas rata-rata historis approval rating presiden baru di Indonesia, sehingga penurunannya secara alamiah akan tampak tajam meskipun kondisi riil tidak seburuk yang terkesan dari selisih angka semata. Kedua, tekanan eksternal — pelemahan nilai tukar, volatilitas pasar global, dan tantangan geopolitik — adalah variabel yang sebagian besar berada di luar kendali langsung eksekutif domestik mana pun, sehingga atribusi penuh kegagalan kepada pemerintah perlu kehati-hatian. Ketiga, angka 51,1 persen, betapapun turun tajam, tetap berada di atas ambang mayoritas sederhana dan belum menunjukkan sinyal krisis legitimasi akut seperti pernah dialami sejumlah pemerintahan lain di wilayah yang jatuh ke bawah 30 persen.

Implikasinya: Jendela yang Menyempit

Namun demikian, konsistensi arah tren selama tiga gelombang survei berturut-turut (November 2025, Maret 2026, Juli 2026) sulit direduksi menjadi sekadar statistik noise. Dalam teori economic voting, yang paling menentukan bukanlah tingkat kepuasan pada satu titik waktu, melainkan trajectory atau lintasannya. Penurunan yang konsisten dan curam dalam waktu singkat biasanya mengindikasikan window of opportunity yang menyempit bagi pemerintah untuk melakukan koreksi kebijakan sebelum persepsi negatif mengeras menjadi sikap politik yang lebih permanen — sebuah fenomena dalam literatur ilmu politik disebut kristalisasi opini.

Bagi pemerintahan Prabowo, tantangannya kini bukan lagi soal komunikasi politik semata, melainkan soal substansi kebijakan ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh warga dalam jangka pendek — mengingat retrospective voters cenderung menilai berdasarkan kondisi terkini, bukan proyeksi masa depan. Stabilisasi nilai tukar, kejelasan arah fiskal, independensi otoritas moneter, serta konsistensi penegakan hukum akan menjadi variabel penentu apakah tren penurunan ini berhenti di titik 51 persen, ataukah melampaui ambang psikologis mayoritas sederhana pada gelombang survei berikutnya.

Angka 51,1 persen adalah cermin, bukan vonis. Ia merekam bagaimana kontrak politik antara pemilih dan pemerintah terpilih terus dinegosiasikan ulang setiap hari lewat harga kebutuhan pokok, nilai tukar, dan rasa aman di depan hukum. Teori ekonomi politik mengajarkan bahwa legitimasi bukanlah modal yang sekali diperoleh lalu abadi — ia adalah sumber daya yang harus terus-menerus diperbarui melalui kinerja nyata. Sembilan bulan ke depan akan menjadi ujian apakah pemerintahan Prabowo mampu membalikkan tren, atau justru mengonfirmasi bahwa bulan madu 81 persen itu memang tidak pernah dirancang untuk bertahan lama.

(Penulis tinggal di Medan)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image