Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammadiyah Ogan ilir

Membongkar Mitos Ruang Angker Sekolah: Menempatkan BK sebagai Kompas Pendidikan Berkemajuan

Edukasi | 2026-07-13 23:29:43

Oleh : Marta Pujiono

Mahasiswa Pascasarjana Bimbingan dan Konseling

Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Indralaya(SUMSEL) 14 Juli 2026

Ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah selalu dipandang negatif ,Ruang BK kerap dianggap sebagai "ruang angker", tempat penghakiman, atau pos polisi sekolah yang hanya memanggil siswa-siswa bermasalah. Mitos jadul ini menjadi penghambat yang besar dalam menjalankan Program Layanan Bimbingan dan Konseling berharap hadirnya Ruang BK yang asri mewujudkan ekosistem sekolah yang sehat dan berkemajuan. Untuk itu, diperlukan peran Guru BK yang Tangguh mau menyelaraskannya dengan sudut pandang baru berupa bimbingan modern dan menyelaraskan falsafah pendidikan Muhammadiyah

Bimbingan dan Konseling bukanlah pemberi hukuman ,Bimbingan dan Konseling adalah usaha membantu peserta didik mengembangkan potensi mereka secara optimal. BK bergerak di ranah preventif dan pengembangan, bukan sekadar kuratif Ketika BK dijadikan alat pemberi sanksi, fungsi aslinya sebagai ruang aman bagi siswa otomatis runtuh.

Stigma "ruang angker" ini jelas bertentangan dengan visi besar Pendidikan Muhammadiyah. Muhammadiyah dalam pendidikannya memiliki prinsip yaitu "Pendidikan Berkemajuan". Pemikiran ini berakar dari gagasan KH. Ahmad Dahlan yang memadukan Pendidikan Agama dengan umum pendidikan berkemajuan menuntut sekolah untuk menghargai harkat kemanusiaan peserta didik humanisasi dan membebaskan mereka dari belenggu keterbelakangan dan Kebodohan,bisa dilihat dalam beberapa tulisan/Naskah Sejarah Bahwa KH Ahmad Dahlan Mengajarkan Surat Al-Ma’un Berkali kali kepada muridnya dan memiliki makna dalam agar kita senantiasa mau mendermakan sebagaian harta kita untuk Fakir Miskin

Jika dikaitkan dengan Bimbingan Konseling ,Guru BK memiliki peran strategis sebagai "Kompas Pendidikan Berkemajuan" Selaras dengan konsep Comprehensive Guidance and Counseling yang ditulis oleh Robert L. Gibson dan Marianne H. Mitchell (2011) dalam Introduction to Counseling and Guidance, program bimbingan harus terintegrasi penuh dalam kurikulum sekolah untuk mendukung perkembangan akademik, karier, dan pribadi-sosial seluruh siswa, tanpa terkecuali.

Merujuk pada buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia setiap tindakan pendidikan wajib mencerminkan akhlak mulia dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar yang dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana (bil-hikmah),jika kita seorang Guru BK selaras dengan Maslahat bagi kehidupan Manusia

Menempatkan Ruang BK atau Guru BK yang Galak,sebagai ruang penghakiman yang menakutkan justru menjauhkan sekolah dari nilai-nilai luhur tersebut. Ruang BK harus menjadi pusat layanan Bimbingan dan Konseling yang ramah dan humanis

Untuk membongkar mitos "ruang angker" , ada tiga langkah sederhana yang harus diambil oleh pihak sekolah:

  1. Optimalisasi Peran Guru BK,Kepala sekolah harus membebaskan guru BK dari tugas-tugas penegakan disiplin fisik atau pemberian sanksi administratif (seperti merazia rambut atau memotong celana) yang bukan merupakan ranah profesionalnya. Tugas tersebut berada di Wakil Kepala Sekolah yang membidangi
  2. Rebranding Ruang BK,menata ruang BK menjadi tempat yang nyaman,Asri, dan ruang BK sebagai Tempat konsultasi Murid, Mengembangkan minat bakat, hingga memiliki Program Layanan merencanakan Karir Murid seperti tertuang dalam Tujuh Jurus BK Hebat.
  3. Internalisasi Visi Berkemajuan Guru BK di lingkungan sekolah Muhammadiyah maupun Non Sekolah Muhammadiyah sejatinya berani mengadopsi paradigma,bahwa konseling adalah proses penyadaran dan pemberdayaan, bukan pemaksaan kehendak.

saatnya kita mengembalikan BK ke aslinya. Dengan menempatkan Guru BK sebagai sahabat siswa dan kompas perkembangan potensi, kita sedang berjalan lurus menuju cita-cita pendidikan yang memanusiakan manusia. Ruang BK tidak boleh lagi menjadi akhir dari sebuah pelanggaran, melainkan harus menjadi titik awal dari sebuah kemajuan dan masa depan siswa yang lebih cerah.(MP)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image