Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rais Muda

Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Nalar Akademik

Sastra | 2026-07-07 15:28:26

Di tengah arus globalisasi, penguasaan bahasa asing menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipungkiri. Mahasiswa berlomba-lomba memperoleh sertifikat TOEFL atau IELTS, mengikuti kelas bahasa Inggris, hingga mengakses berbagai literatur internasional sebagai bekal menghadapi persaingan global. Fenomena tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, di balik semangat menjadi warga dunia, terdapat persoalan yang kerap luput dari perhatian: kemampuan berbahasa Indonesia justru semakin dipandang sebelah mata di lingkungan perguruan tinggi.

Ironisnya, bahasa yang menjadi identitas bangsa sekaligus bahasa resmi negara sering kali hanya diposisikan sebagai mata kuliah wajib yang harus diselesaikan pada awal masa studi. Setelah memperoleh nilai, sebagian besar mahasiswa tidak lagi mendapat pembinaan yang berkelanjutan mengenai keterampilan menulis maupun menyampaikan gagasan dalam Bahasa Indonesia. Akibatnya, kemampuan berbahasa berkembang secara alami tanpa arahan akademik yang memadai.

Padahal, fungsi Bahasa Indonesia di perguruan tinggi jauh melampaui persoalan tata bahasa atau teknik penulisan karya ilmiah. Bahasa merupakan sarana utama manusia berpikir. Setiap argumen yang logis, analisis yang sistematis, maupun kesimpulan yang rasional selalu diawali oleh kemampuan mengolah gagasan melalui bahasa. Oleh karena itu, kualitas bahasa tidak dapat dipisahkan dari kualitas nalar seseorang.

Dalam dunia akademik, hubungan tersebut terlihat dengan jelas. Mahasiswa yang memiliki kemampuan menulis yang baik umumnya mampu menyusun argumen secara runtut, menghubungkan berbagai konsep, serta menyampaikan hasil penelitiannya secara mudah dipahami. Sebaliknya, lemahnya kemampuan berbahasa sering kali menghasilkan tulisan yang tidak sistematis, argumentasi yang meloncat-loncat, hingga kesalahan dalam menarik kesimpulan. Dengan kata lain, persoalan bahasa bukan sekadar persoalan estetika tulisan, melainkan juga kualitas berpikir.

Sayangnya, pembelajaran Bahasa Indonesia di banyak perguruan tinggi masih berorientasi pada aspek administratif. Mahasiswa lebih banyak dikenalkan pada aturan penulisan makalah, teknik sitasi, atau format karya ilmiah daripada dilatih membangun argumentasi yang kritis. Padahal, kemampuan menulis tidak lahir hanya dengan memahami format, tetapi melalui latihan yang konsisten dan evaluasi yang berkelanjutan.

Kondisi tersebut semakin terasa ketika mahasiswa memasuki semester akhir. Tidak sedikit yang mampu membaca jurnal internasional dengan baik, tetapi mengalami kesulitan ketika harus menyusun skripsi menggunakan Bahasa Indonesia yang efektif dan akademis. Kalimat yang terlalu panjang, penggunaan istilah asing secara berlebihan, hingga alur pembahasan yang kurang koheren masih menjadi persoalan yang sering ditemukan. Fenomena ini menunjukkan bahwa penguasaan bahasa asing tidak secara otomatis diikuti oleh kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bahasa sendiri.

Akan tetapi, penguatan secara normatif belum sepenuhnya diikuti oleh implementasi yang memadai. Di berbagai perguruan tinggi, pembelajaran Bahasa Indonesia umumnya hanya berlangsung selama satu semester. Setelah itu, pembinaan keterampilan menulis akademik bergantung pada inisiatif masing-masing dosen atau program studi. Tidak mengherankan apabila kualitas tulisan mahasiswa sangat bervariasi, bahkan pada jenjang pendidikan yang sama.

Persoalan tersebut semakin kompleks di era digital. Kehadiran media sosial telah membentuk budaya komunikasi yang serba singkat, cepat, dan sering kali mengabaikan ketepatan berbahasa. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan generatif memberikan kemudahan luar biasa dalam menyusun berbagai jenis tulisan. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan baru. Sebagian mahasiswa mulai bergantung pada teknologi untuk menghasilkan tulisan tanpa terlebih dahulu memahami proses berpikir yang melatarbelakanginya. Akibatnya, kemampuan menyusun argumen secara mandiri berpotensi mengalami penurunan.

Persoalan tersebut semakin kompleks di era digital. Kehadiran media sosial telah membentuk budaya komunikasi yang serba singkat, cepat, dan sering kali mengabaikan ketepatan berbahasa. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan generatif memberikan kemudahan luar biasa dalam menyusun berbagai jenis tulisan. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan baru. Sebagian mahasiswa mulai bergantung pada teknologi untuk menghasilkan tulisan tanpa terlebih dahulu memahami proses berpikir yang melatarbelakanginya. Akibatnya, kemampuan menyusun argumen secara mandiri berpotensi mengalami penurunan.

Teknologi seharusnya dipandang sebagai alat bantu, bukan pengganti kemampuan berpikir. Kecerdasan buatan dapat membantu menyempurnakan struktur kalimat, memberikan masukan terhadap tata bahasa, atau mempercepat proses penyuntingan. Akan tetapi, proses merumuskan masalah, membangun argumentasi, dan menarik kesimpulan tetap harus menjadi hasil kerja intelektual mahasiswa sendiri. Jika tidak, perguruan tinggi berisiko menghasilkan lulusan yang mahir menggunakan teknologi, tetapi kurang terlatih dalam berpikir kritis.

Anggapan bahwa penguatan Bahasa Indonesia akan menghambat daya saing internasional juga perlu diluruskan. Banyak negara maju justru mengembangkan ilmu pengetahuan melalui bahasa nasionalnya sendiri. Bahasa asing dimanfaatkan sebagai sarana membangun jejaring internasional, sedangkan bahasa nasional tetap menjadi medium utama dalam pendidikan, penelitian, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa penguasaan bahasa nasional dan bahasa asing bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.

Perguruan tinggi memiliki peran penting untuk membangun keseimbangan tersebut. Pembelajaran Bahasa Indonesia tidak semestinya berhenti pada satu mata kuliah, melainkan menjadi kompetensi yang terus diasah sepanjang masa studi. Setiap mata kuliah dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menulis esai argumentatif, artikel ilmiah, maupun policy brief sehingga kemampuan berpikir dan menulis berkembang secara simultan. Selain itu, kampus juga perlu menghadirkan pusat penulisan akademik yang dapat membantu mahasiswa meningkatkan kualitas karya tulisnya melalui pendampingan yang berkesinambungan.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya lulusan yang mampu mengakses pengetahuan global, tetapi juga dari kemampuannya menerjemahkan pengetahuan tersebut ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat. Bahasa Indonesia bukan sekadar simbol identitas nasional, melainkan fondasi yang memungkinkan ilmu pengetahuan tumbuh, berkembang, dan memberi manfaat bagi kehidupan bangsa. Ketika kemampuan berbahasa terus diperkuat, perguruan tinggi tidak hanya melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga intelektual yang mampu mengomunikasikan gagasan secara jernih, kritis, dan bertanggung jawab kepada publik.

Referensi

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 36.
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring.
  5. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI/EYD V).
  6. UNESCO. Global Education Monitoring Report (edisi terbaru yang relevan dengan literasi dan bahasa pengantar pendidikan).
  7. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). PISA 2022 Results: The State of Learning and Equity in Education.
  8. James Paul Gee. Social Linguistics and Literacies: Ideology in Discourses. Routledge.
  9. Lev S. Vygotsky. Thought and Language. MIT Press.
  10. Brian Street. Social Literacies: Critical Approaches to Literacy in Development, Ethnography and Education. Routledge.
  11. Henry Guntur Tarigan. Menulis sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Angkasa.
  12. Gorys Keraf. Argumentasi dan Narasi. Gramedia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image