Bagaimana Iran Tetap Berdiri Setelah Kehilangan Khamenei
Politik | 2026-07-07 07:03:43
Ketika serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel menewaskan Ayatullah Ali Khamenei pada 28 Februari 2026, banyak pihak memperkirakan bahwa Republik Islam Iran akan goyah, mungkin runtuh, atau setidaknya terjerumus ke dalam kekacauan yang memaksa rezimnya untuk menyerah.
Yang terjadi sebaliknya adalah Iran melakukan transisi kepemimpinan, menggelar prosesi pemakaman yang dihadiri hingga 20 juta orang, dan kembali duduk di meja perundingan dengan posisi tawar yang justru lebih kuat dari sebelumnya.
Pertanyaan yang relevan bagi dunia bukan lagi mengapa Iran tidak runtuh. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sistem ini dirancang sedemikian rupa sehingga penghapusan pemimpinnya tidak menghapus negaranya.
Jawabannya terletak pada arsitektur teokrasi yang dibangun sejak Revolusi 1979, sebuah sistem yang dengan sengaja dirancang untuk tahan terhadap segala bentuk intervensi asing, baik melalui kudeta, sanksi ekonomi, maupun serangan militer langsung.
Untuk memahami ketangguhan sistem Iran, kita perlu memahami luka sejarah yang menjadi fondasinya. Sentimen anti-Barat yang mengakar di masyarakat Iran bukan lahir dari propaganda semata. Ia tumbuh dari pengalaman konkret yang membekas sangat dalam.
Pada akhir abad ke-19, di masa Dinasti Qajar, pemerintah Iran memberikan konsesi kepada pengusaha Inggris untuk mengelola sumber daya minyak negeri itu, sebuah keputusan yang kemudian menjadi cikal bakal perusahaan minyak raksasa BP. Monopoli tembakau yang juga diberikan kepada pihak asing memicu protes luas dari para petani dan ulama.
Puncaknya adalah pada 1953, ketika Amerika Serikat melalui CIA dan Inggris mengakui keterlibatan mereka dalam penggulingan Perdana Menteri Mohammad Mossadegh, pemimpin yang ingin menasionalisasi minyak Iran agar hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat Iran sendiri.
Seperti yang dianalisis oleh McGlinchey (2017) dalam International Relations, intervensi kekuatan besar terhadap kedaulatan negara yang lebih lemah meninggalkan bekas psikologis yang jauh melampaui dampak politiknya yang langsung. Bagi Iran, peristiwa 1953 adalah bukti bahwa Barat tidak pernah menginginkan Iran yang benar-benar berdaulat. Revolusi 1979 adalah jawaban kolektif atas keyakinan itu.
Sistem yang Dirancang untuk Tidak Bisa Diruntuhkan
Berbeda dari kebanyakan sistem pemerintahan modern yang relatif mudah diganti melalui kudeta militer atau tekanan eksternal, sistem teokrasi Iran dirancang dengan kompleksitas berlapis yang membuat titik kegagalan tunggal hampir tidak mungkin ada.
Kekuasaan tidak terpusat pada satu orang, meskipun Pemimpin Agung memiliki otoritas de facto tertinggi. Kekuasaan itu tersebar di antara beberapa lembaga yang saling mengawasi dan saling menopang.
Pemimpin Agung memegang kendali atas militer, yudikatif, dan pengawasan media. Namun posisi ini diawasi oleh Majelis Ahli, sebuah lembaga yang terdiri dari para ahli agama yang dipilih langsung oleh rakyat setiap delapan tahun, dengan mandat konstitusional untuk memilih, mengawasi, bahkan melengserkan Pemimpin Agung jika dianggap menyimpang dari prinsip Islam.
Di sisi lain, Dewan Wali bertugas menyaring kandidat pemilu dan memastikan setiap undang-undang yang dihasilkan parlemen tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Williams (2008) dalam Security Studies: An Introduction menjelaskan bahwa sistem keamanan yang paling tangguh adalah sistem yang tidak bergantung pada individu tertentu untuk berfungsi. Ketika Khamenei tewas, Majelis Ahli langsung mengaktifkan mekanisme suksesi yang telah dipersiapkan.
Mujtaba Khamenei, putra sekaligus penerus yang memiliki latar belakang di Garda Revolusi Islam (IRGC) dan pemahaman mendalam tentang hukum Islam, terpilih sebagai Pemimpin Agung ketiga.
Prosesnya memang dianggap tergesa-gesa oleh sebagian pengamat mengingat Iran sedang dalam kondisi perang, namun kecepatannya justru membuktikan satu hal: sistem ini memiliki protokol keberlangsungan yang berfungsi bahkan di tengah krisis terbesar sekalipun.
Integrasi Demokrasi dan Teokrasi yang Disengaja
Yang membuat sistem Iran lebih sulit diceritakan secara sederhana kepada publik internasional adalah fakta bahwa ia bukan murni otokrasi. Iran menyelenggarakan pemilihan umum secara reguler. Presiden Masoud Pezeshkian dari kubu reformis dipilih langsung oleh rakyat. Ada faksi konservatif dan reformis yang bersaing secara nyata di dalam sistem ini.
Hast (2018) dalam Sounds of War mengingatkan bahwa sistem-sistem hibrida yang menggabungkan elemen demokrasi dengan kontrol ketat otoritas non-elektoral adalah jauh lebih stabil dari yang umumnya diasumsikan, karena mereka memberikan katup pelepas bagi aspirasi publik tanpa mengancam fondasi kekuasaan itu sendiri.
Dewan Wali memastikan bahwa siapa pun yang masuk ke dalam sistem, baik konservatif maupun reformis, bergerak di dalam koridor teokrasi yang tidak bisa dinegosiasikan. Ini adalah sumber stabilitas yang sering salah dibaca oleh pengamat Barat sebagai kontradiksi, padahal ia adalah fitur, bukan bug.
Pelajaran untuk Memahami Iran Pasca-Khamenei
Yang perlu dipahami oleh Washington, Tel Aviv, dan seluruh komunitas internasional yang sedang memantau negosiasi damai AS-Iran adalah ini: strategi yang bertumpu pada penghilangan individu pemimpin tidak akan menghasilkan perubahan sistem di Iran. Sistem itu justru dirancang untuk membuktikan bahwa ia lebih besar dari siapapun yang memimpinnya.
Iran bukan negara biasa yang kebijakannya mencerminkan preferensi satu orang di puncak kekuasaan. Ia adalah sistem ideologis yang telah melewati lebih dari empat dekade tekanan internasional, kudeta yang digagalkan, perang, dan sanksi ekonomi yang melemahkan.
Sistem itu masih berdiri. Dan selama strategi Barat terhadap Iran tidak mempertimbangkan realitas struktural ini, hasil dari setiap konfrontasi akan terus mengejutkan mereka dengan cara yang sama berulang kali.***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
