Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Qotrun Nada

Tahun Ajaran Baru dan PR Besar Dunia Pendidikan

Agama | 2026-07-03 14:09:44

Tahun ajaran baru kembali menjadi masa yang penuh kegelisahan bagi banyak orang tua. Di sejumlah daerah, mereka kesulitan mendapatkan sekolah yang bermutu dengan biaya yang terjangkau akibat penerapan sistem zonasi serta mahalnya berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk seragam sekolah.

Seperti diberitakan Kompas.id (24/06/2026), di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, datangnya tahun ajaran baru bukan sekadar awal pendidikan, tetapi juga ujian berat akibat himpitan kemiskinan. Ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah membuat sebagian orang tua terpaksa berutang, sementara lainnya berharap pada seragam bekas dari siswa yang telah lulus.

Sementara itu, Persoalan yang dihadapi orang tua tidak berhenti pada biaya pendidikan. Mereka juga harus berjuang mendapatkan sekolah bagi anak-anaknya di tengah penerapan sistem zonasi, padahal sekolah yang dianggap berkualitas tidak selalu berada di wilayah tempat tinggal mereka (Kompas.id; 23/06/2026)

Masalah Pendidikan Saat ini

Fenomena mahalnya biaya pendidikan, sulitnya memperoleh sekolah yang berkualitas, hingga polemik sistem zonasi sejatinya bukan persoalan yang berdiri sendiri. Berbagai masalah tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang memandang pendidikan bukan sebagai hak dasar setiap warga negara, melainkan sebagai sektor yang dapat dikomersialkan. Akibatnya, pendidikan semakin sarat dengan berbagai pungutan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebutuhan seperti seragam, buku, hingga berbagai perlengkapan sekolah menjadi beban yang harus ditanggung keluarga, bahkan tidak sedikit yang terpaksa berutang demi memastikan anak-anak mereka tetap dapat bersekolah.

Dalam sistem kapitalisme, negara juga tidak menjalankan perannya sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat. Negara lebih berfungsi sebagai regulator yang mengatur mekanisme, sementara pembiayaan pendidikan secara bertahap dibebankan kepada masyarakat. Ditambah lagi berkurangnya dana pendidikan karena penguasa lebih fokus pada program utamanya, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih

Persoalan lain yang terus berulang adalah kebijakan zonasi. Beragam protes dari masyarakat menjadi bukti bahwa negara belum mampu menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Selama kualitas sarana, prasarana, tenaga pendidik, dan proses pembelajaran masih timpang antarsekolah, masyarakat akan tetap berupaya mencari sekolah yang dianggap lebih baik meskipun berada di luar zona tempat tinggalnya. Dengan demikian, akar persoalan bukan semata pada mekanisme zonasi, melainkan pada kegagalan negara menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas secara merata.

Lebih jauh, ketidakmampuan negara menghadirkan pendidikan yang gratis, bermutu, dan merata tidak dapat dilepaskan dari orientasi ekonomi kapitalistik yang diterapkan. Di negeri yang kaya akan sumber daya alam, semestinya negara memiliki kemampuan finansial untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan rakyat. Namun, ketika pengelolaan sumber daya alam strategis diserahkan kepada pihak swasta maupun asing, potensi pemasukan negara berkurang secara signifikan. Akibatnya, anggaran pendidikan menjadi terbatas dan beban pembiayaan pun dialihkan kepada masyarakat. Selama paradigma kapitalisme tetap dipertahankan, persoalan mahalnya pendidikan dan ketimpangan kualitas antardaerah akan terus menjadi pekerjaan rumah yang sulit diselesaikan secara tuntas.

Islam Menawarkan Pendidikan Terbaik

Islam menawarkan solusi yang berangkat dari paradigma yang berbeda secara mendasar dengan kapitalisme. Dalam Islam, pendidikan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan, melainkan hak setiap rakyat yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa menjadikannya sebagai beban ekonomi bagi keluarga. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan asasi untuk membentuk generasi yang berilmu, berkepribadian Islam, dan mampu berkontribusi dalam membangun peradaban.

Tanggung jawab tersebut lahir dari fungsi negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Seorang pemimpin tidak dibenarkan melepaskan urusan pendidikan kepada mekanisme pasar atau membebankannya kepada masyarakat. Sebaliknya, negara wajib memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan tersedianya sekolah, guru yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, serta seluruh kebutuhan pendidikan lainnya sehingga setiap anak memperoleh haknya tanpa terhalang kondisi ekonomi keluarganya.

Dalam sistem Islam, negara juga berkewajiban mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Setiap daerah akan memperoleh perhatian yang sama dalam penyediaan fasilitas pendidikan, distribusi tenaga pendidik, maupun penyusunan kurikulum, sehingga tidak ada lagi kesenjangan mutu antarsekolah maupun antarwilayah. Dengan demikian, setiap rakyat, di mana pun mereka tinggal, memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa harus bersaing mencari sekolah di luar daerahnya.

Semua itu dapat diwujudkan karena Islam memiliki sistem pembiayaan yang jelas. Dana pendidikan tidak dibebankan kepada orang tua melalui berbagai pungutan, melainkan berasal dari Baitul Mal, khususnya dari pos kepemilikan umum. Hasil pengelolaan sumber daya alam yang oleh syariat ditetapkan sebagai milik umum dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, termasuk membiayai sektor pendidikan. Dengan mekanisme ini, pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bukan sekadar janji, tetapi menjadi konsekuensi dari penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan sistem Islam.

Sudah saatnya persoalan pendidikan tidak lagi dipandang sekadar sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai buah dari sistem yang diterapkan. Selama pendidikan tetap diposisikan sebagai komoditas dalam sistem kapitalisme, berbagai problem akan terus berulang. Sebaliknya, ketika Islam diterapkan secara kaffah, negara akan menjalankan amanahnya sebagai pengurus rakyat sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata benar-benar dapat terwujud.

Image credit by aravindhan-c

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image