Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Menata Ulang Orientasi Pendidikan

Sekolah | 2026-07-03 08:40:30

Setiap anak lahir dengan hak untuk belajar. Hak itu tidak bergantung pada kondisi ekonomi keluarganya, tempat tinggalnya, ataupun jenis sekolah yang dipilihnya. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan selalu mengandung makna yang lebih besar daripada sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap kebijakan terdapat harapan para orang tua, semangat para guru, dan cita-cita anak-anak yang ingin mengubah masa depannya melalui pendidikan.

Ilustrasi

Semangat itulah yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah ialah memastikan seluruh anak di Jawa Barat memperoleh kesempatan bersekolah tanpa terkecuali. Pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi biaya pendidikan bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. (Disdik.jabarprov.go.id, 19 Juni 2026)

Namun, perhatian publik kemudian tertuju pada pernyataan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana. Ia menyampaikan bahwa anggaran beasiswa bagi masyarakat kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta, yang semula dialokasikan sebesar Rp130 miliar dalam dokumen kesepakatan APBD Tahun 2026, telah dihapus melalui pergeseran anggaran pada Februari 2026. Hingga pertengahan Juni 2026, kepastian mengenai bentuk maupun besaran bantuan tersebut masih belum diperoleh masyarakat. (Pikiran-rakyat.com, 17 Juni 2026)

Fakta tersebut tidak semestinya hanya dibaca sebagai dinamika penyusunan anggaran. Lebih dari itu, peristiwa tersebut mengingatkan bahwa dunia pendidikan membutuhkan kepastian. Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, kepastian sering kali jauh lebih berarti daripada besarnya nilai bantuan.

Mereka menyusun rencana pendidikan anak berdasarkan keyakinan bahwa negara hadir ketika mereka membutuhkan. Ketika kepastian itu berubah, rasa khawatir pun muncul. Situasi seperti ini patut menjadi bahan evaluasi bersama agar kebijakan pendidikan semakin kokoh dalam menjamin hak belajar masyarakat.

Pendidikan merupakan investasi bangsa yang hasilnya baru akan dirasakan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, kebijakan pendidikan harus dibangun di atas konsistensi, bukan semata-mata pertimbangan jangka pendek. Pandangan serupa juga disampaikan UNESCO melalui Global Education Monitoring Report yang menekankan pentingnya pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan agar kelompok masyarakat rentan tidak kehilangan akses terhadap layanan pendidikan.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kesinambungan kebijakan dan keberpihakan terhadap hak belajar setiap anak. Dari sudut pandang tersebut, persoalan pendidikan sesungguhnya tidak berhenti pada pembahasan mengenai besaran anggaran. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah bagaimana negara memandang pendidikan itu sendiri?

Apabila pendidikan lebih sering diperlakukan sebagai salah satu sektor yang harus menyesuaikan kondisi keuangan setiap tahun, maka kepastian layanan akan selalu mengikuti perubahan prioritas. Akibatnya, masyarakat terus menghadapi ketidakpastian yang berulang. Pendidikan akhirnya lebih banyak dibicarakan dari sisi biaya daripada dari sisi pembentukan manusia yang berkualitas.

Cara pandang seperti itu layak direnungkan. Pendidikan sejatinya bukan sekadar layanan yang menghasilkan lulusan atau angka statistik. Pendidikan merupakan proses membangun karakter, akhlak, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sosial. Ketika orientasi tersebut bergeser, perhatian terhadap mutu, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan ikut melemah. Pada akhirnya, yang sering menjadi fokus hanyalah bagaimana program dapat berjalan, bukan bagaimana hak masyarakat benar-benar terpenuhi secara utuh.

*Pandangan Islam*

Islam memandang pendidikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas negara dalam memelihara urusan rakyat. Ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena menjadi jalan lahirnya manusia yang bertakwa sekaligus mampu membangun kehidupan dengan baik.

Allah Swt. berfirman, "...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar kebutuhan individu, melainkan kebutuhan masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya.

Prinsip tersebut diperkuat oleh sabda Rasulullah saw., "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin memikul amanah untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik.

Dalam khazanah pemikiran politik Islam, pendidikan termasuk kebutuhan yang tidak boleh terabaikan karena dari sanalah lahir generasi yang akan menjaga agama, mengelola kehidupan, dan membangun peradaban.

Dalam kitab Usus at-Ta'lim fi Daulah al-Khilafah dijelaskan bahwa tujuan pendidikan ialah membentuk kepribadian Islam sekaligus membekali setiap individu dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Oleh karena itu, negara berkewajiban menyediakan seluruh sarana pendidikan, membiayai penyelenggaraannya, menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, serta memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan tanpa diskriminasi.

Konsep tersebut memandang pendidikan sebagai pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab langsung negara, bukan sekadar program yang bergantung pada perubahan kebijakan dari waktu ke waktu.

Sejarah Islam memperlihatkan bagaimana prinsip tersebut diwujudkan dalam praktik pemerintahan. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., para pengajar Al-Qur'an memperoleh dukungan pembiayaan dari negara agar dapat mengajar secara optimal. Tradisi itu berkembang pada masa Daulah Abbasiyah melalui berdirinya Bait al-Hikmah di Baghdad sebagai pusat ilmu pengetahuan yang dibiayai negara. Di tempat itu berkembang berbagai disiplin ilmu, mulai dari tafsir, hadis, kedokteran, matematika, astronomi, hingga teknologi pada zamannya.

Perhatian terhadap pendidikan tidak berhenti pada pembangunan gedung, tetapi juga mencakup penghargaan terhadap guru, penyediaan fasilitas belajar, dan perluasan akses ilmu bagi seluruh masyarakat.

Pengalaman sejarah tersebut memberikan pelajaran bahwa kemajuan pendidikan selalu lahir dari paradigma yang menempatkan ilmu sebagai kebutuhan utama masyarakat. Ketika pendidikan memperoleh perhatian yang utuh, lahirlah generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat akhlaknya dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungannya.

*Penutup*

Refleksi atas dinamika pendidikan di Jawa Barat tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan kebijakan atau menyalahkan pihak tertentu. Refleksi ini lahir dari kepedulian bahwa pendidikan memerlukan kebijakan yang konsisten, arah yang jelas, dan keberpihakan yang nyata kepada hak belajar setiap anak. Komitmen untuk memperluas akses pendidikan tentu patut diapresiasi.

Namun, komitmen tersebut akan semakin bermakna apabila diikuti kepastian kebijakan yang mampu memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diumumkan, melainkan dari kemampuan menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh generasi penerus bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image