Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Nurul Fadhilah

Rp414.000 untuk 40 Tahun Mengabdi: Negara Ini Sedang Bercanda?

Tangsel | 2026-07-03 07:54:25

Bu Ijah membuka amplop itu pelan-pelan. Satu, dua, tiga, empat lembar seratus ribuan. Sepuluh ribu. Dua lembar dua ribuan. Ia hitung dengan suara tenang, hampir datar, seperti orang yang sudah terlalu lama berdamai dengan kenyataan.
Total: Rp414.000. Itu gaji terakhirnya. Setelah empat puluh tahun mengajar.

Ia tidak menangis di video itu. Tidak memohon belas kasihan. Hanya bilang, "Bukan pamer ya, hanya sekadar mengungkap fakta." Lalu salam. Selesai.Dan itulah yang membuat video itu menghantam lebih keras dari tangisan mana pun. Atrianil, 63 tahun, nama asli Bu Ijah, mulai mengajar di usia 23. Lulusan D2 yang kemudian melanjutkan S1 sambil tetap masuk kelas.

Ia pernah mencoba jadi PNS. Tidak lolos. Ia tidak mau menyogok karena memang tidak mau. Akhirnya ia bertahan di SMK swasta Jakarta Barat lebih dari tiga dekade, dengan gaji yang tidak pernah layak, sampai ia sendiri yang memutuskan berhenti. Bukan dipecat. Ia yang pergi. Dengan kepala tegak dan amplop tipis di tangan. Murid-muridnya sudah lama lulus. Sebagian mungkin sudah punya jabatan, punya mobil, punya rumah. Sementara perempuan yang ikut membentuk mereka pulang dengan uang yang bahkan tidak cukup untuk bayar listrik dan makan sebulan di Jakarta.Kita tidak sedang bicara soal nasib sial satu orang.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, langsung angkat bicara setelah video itu viral. Katanya kondisi seperti Bu Ijah bukan pengecualian, ini "realitas pahit" yang dialami jutaan guru non-ASN di seluruh Indonesia. Jutaan. Bukan puluhan, bukan ratusan.

Dan ini bukan berita baru.

Itulah yang paling menyakitkan. Kita sudah tahu soal ini sejak lama. Kita sudah ramai di Twitter, sudah viral di TikTok, sudah ada diskusi di DPR, sudah ada janji-janji dari menteri ke menteri. Tapi empat puluh tahun berlalu dan sistemnya tidak berubah cukup berarti untuk mencegah Bu Ijah berikutnya. Logikanya sederhana tapi aneh. Negara membutuhkan guru untuk mengisi sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Negara mengizinkan sistem honorer berjalan. Negara mengambil manfaat dari pekerjaan mereka setiap hari. Tapi negara tidak merasa wajib menjamin upah minimum yang manusiawi untuk mereka. Buruh pabrik punya UMK yang harus dipatuhi pengusaha, lengkap dengan sanksi jika dilanggar. Guru honorer? Diserahkan ke kebijakan masing-masing yayasan. Hasilnya bisa Rp414.000. Bisa juga lebih rendah.

Anggaran pendidikan Indonesia sudah lama diwajibkan 20 persen dari APBN. Angka yang besar, bahkan jika dibandingkan banyak negara lain. Tapi uang sebesar itu bisa mengalir ke mana-mana, ke infrastruktur, ke program makan bergizi gratis yang belakangan justru dipersoalkan P2G karena dianggap mengambil porsi dari anggaran operasional pendidikan, ke berbagai proyek yang jauh dari meja guru yang paling bawah. Di Kalimantan Timur, ratusan guru honorer berpengalaman gagal lolos seleksi PPPK bukan karena tidak mampu mengajar, tapi karena tidak lolos syarat administratif yang tidak nyambung dengan kemampuan mereka mendidik anak-anak selama bertahun-tahun. Sistem yang seharusnya membuka jalan justru menjadi tembok lagi.Pertanyaan yang lebih mendasar, kenapa kita perlu sampai ke Mahkamah Konstitusi hanya untuk meminta guru dibayar layak? Kenapa ini tidak diselesaikan di meja kebijakan jauh sebelum Bu Ijah bahkan mulai mengajar?

P2G sekarang sedang menggugat UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka minta guru honorer diperlakukan seperti buruh dalam hal standar upah minimum. Tuntutan yang sebenarnya sangat wajar. Bahkan terlalu wajar, mengingat tanggung jawab yang diemban seorang guru jauh lebih besar dari banyak pekerjaan lain yang sudah lebih dulu dilindungi hukum.Ada yang bilang, "ya, itu risiko jadi guru honorer, sudah tahu dari awal." Kalimat itu terdengar masuk akal sampai kita sadar bahwa sistem yang ada memang tidak memberi banyak pilihan.

Bagi banyak lulusan pendidikan di daerah, menjadi guru honorer adalah satu-satunya jalan untuk mengajar sambil menunggu formasi ASN yang entah kapan dibuka dan entah kapan bisa diloloskan. Menyalahkan pilihannya sama saja dengan menyalahkan orang yang berlari di treadmill rusak karena tidak bergerak maju.Bu Ijah bilang ia tidak menyalahkan siapa pun. Keputusan jadi guru honorer adalah pilihannya sendiri. Kalimat itu terdengar mulia, tapi juga terdengar seperti seseorang yang sudah terlalu lelah untuk marah. Dan kita tidak seharusnya berlindung di balik kelapangan hatinya untuk tidak bertanya lebih keras kepada sistem yang membiarkan ini terjadi.

Empat puluh tahun mengabdi. Lalu pulang dengan Rp414.000. Kalau itu yang kita sebut menghargai pendidikan, mungkin sudah waktunya kita jujur bahwa kita belum benar-benar menghargai apa pun. Dan selama tidak ada standar upah minimum yang mengikat untuk guru non-ASN, selama jalur pengangkatan ASN masih penuh jebakan administratif yang tidak relevan, dan selama anggaran pendidikan yang besar itu tidak menyentuh meja guru paling bawah, maka cerita Bu Ijah akan terus berulang. Namanya saja yang berganti. Amplop yang dibuka di depan kamera itu akan tetap tipis. Dan kita akan tetap ramai berkomentar di kolom TikTok, lalu lupa dua minggu kemudian. Karena kita memang lebih pandai bersimpati daripada menuntut perubahan yang nyata.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image