Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahra Najwa Sarahah

Merdeka Belajar, tetapi Masih Berpikir Kolonial?

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-02 16:15:33
Classs session in progress at a school in Pandeglang, Banten, Indonesia. Photo by el jusuf from Pexels: https://www.pexels.com/photo/indonesian-classroom-scene-with-teacher-and-students-35548841/

Indonesia telah merdeka selama hampir delapan dekade. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan: apakah cara kita belajar di sekolah juga sudah benar-benar merdeka? Jangan-jangan yang berubah hanya nama kurikulumnya, sementara cara berpikir di ruang kelas masih menyimpan jejak sistem pendidikan kolonial.

Setiap kali kurikulum berganti, harapan yang muncul selalu sama: pendidikan Indonesia akan menjadi lebih baik. Berbagai kebijakan diluncurkan, mulai dari perubahan metode pembelajaran hingga lahirnya Kurikulum Merdeka yang menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran. Namun, perubahan itu belum sepenuhnya terlihat dalam keseharian di sekolah.

Masih banyak ruang kelas yang menganggap guru sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Siswa lebih sering diminta mendengar, mencatat, lalu menghafal materi untuk menghadapi ujian. Ketika guru mengajukan pertanyaan, suasana kelas sering kali justru hening. Bukan karena semua siswa memahami materi, melainkan karena mereka takut jawabannya salah. Di sisi lain, keberhasilan belajar masih lebih sering diukur dari nilai rapor dibandingkan kemampuan berpikir kritis atau keberanian menyampaikan pendapat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya terletak pada kurikulum, tetapi juga pada budaya belajar yang masih bertahan hingga sekarang. Pergantian kurikulum memang penting, tetapi perubahan dokumen tidak akan banyak berarti jika cara mengajar dan cara belajar tetap berjalan seperti sebelumnya.

Dalam kajian sosiologi kurikulum, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai jejak sistem pendidikan kolonial. Pada masa penjajahan, sekolah tidak dirancang untuk melahirkan masyarakat yang kritis, melainkan membentuk individu yang patuh, disiplin, dan mudah diarahkan. Warisan itu memang tidak lagi tampak dalam bentuk aturan yang sama, tetapi masih bisa dikenali melalui budaya belajar yang lebih menghargai kepatuhan daripada rasa ingin tahu.

Karena itulah muncul gagasan dekolonisasi kurikulum. Dekolonisasi bukan berarti menghapus sejarah kolonial dari pelajaran, melainkan membebaskan pendidikan dari cara berpikir yang diwariskan sistem kolonial. Pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga membangun keberanian untuk bertanya, berdiskusi, dan melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Kesalahan pun seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses belajar, bukan sesuatu yang harus ditakuti.

Semangat tersebut sebenarnya sudah mulai diupayakan melalui Kurikulum Merdeka. Namun, kurikulum tidak akan mampu mengubah pendidikan jika perubahan hanya berhenti pada dokumen dan administrasi. Yang jauh lebih penting adalah mengubah budaya di ruang kelas. Guru bukan lagi sekadar penyampai materi, melainkan fasilitator yang membuka ruang dialog. Sementara itu, siswa tidak cukup hanya menjadi pendengar, tetapi perlu diberi kesempatan untuk berpikir, bertanya, dan mengemukakan pendapat.

Pada akhirnya, pendidikan yang merdeka bukan diukur dari seberapa sering kurikulum diperbarui, melainkan dari seberapa besar ruang yang diberikan kepada peserta didik untuk berpikir secara bebas. Sebab, selama siswa masih lebih takut salah daripada berani bertanya, selama nilai masih dianggap lebih penting daripada proses belajar, dan selama kepatuhan masih mengalahkan daya kritis, selama itu pula kita belum benar-benar merdeka dalam belajar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image