Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fibrie Razika Sefara

Kurikulum Boleh Berganti, Perspektif Gender Jangan Tertinggal

Pendidikan dan Literasi | 2026-06-29 15:06:50
(Sumber : Gambar dibuat oleh Gemini AI, "Foto ilustrasi interaksi belajar yang memberikan ruang partisipasi setara bagi peserta didik menjadi salah satu wujud implementasi kurikulum yang menghargai keberagaman dan kesetaraan.")

Hampir setiap perubahan kebijakan pendidikan di Indonesia selalu memunculkan perdebatan mengenai kurikulum. Sebagian masyarakat memandang pergantian kurikulum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai beban baru bagi guru dan sekolah. Perdebatan tersebut seolah menempatkan kurikulum sebagai faktor utama yang menentukan berhasil atau tidaknya pendidikan. Padahal, sesempurna apa pun rancangan kurikulum, keberhasilannya tetap ditentukan oleh bagaimana kurikulum itu diimplementasikan di ruang-ruang kelas. Hal tersebut semakin relevan dengan arah kebijakan pendidikan Indonesia saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak lagi menitikberatkan perubahan pada nama kurikulum, melainkan pada penguatan implementasinya melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendekatan ini menekankan proses belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful) sehingga peserta didik tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga mampu mengembangkan karakter, berpikir kritis, dan memecahkan masalah dalam kehidupan nyata (Kemendikdasmen, 2025).

Arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa transformasi pendidikan sesungguhnya tidak berhenti pada perubahan dokumen kurikulum. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum benar-benar diwujudkan melalui interaksi antara guru dan peserta didik selama proses pembelajaran. Dengan kata lain, kualitas pendidikan tidak hanya dibangun melalui apa yang diajarkan, tetapi juga melalui bagaimana proses belajar itu berlangsung. Dalam praktik pembelajaran sehari-hari, sering kali terdapat kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap wajar, tetapi sesungguhnya memengaruhi pengalaman belajar peserta didik. Misalnya, ketika guru meminta peserta didik memilih ketua kelompok, teman-teman secara spontan menunjuk siswa laki-laki. Sebaliknya, peserta didik perempuan lebih sering dipercaya mencatat hasil diskusi atau merapikan laporan kelompok. Tidak ada yang mempersoalkan pembagian peran tersebut karena telah menjadi kebiasaan. Bahkan, guru pun sering kali tidak menyadari bahwa keputusan-keputusan sederhana seperti itu dapat membentuk cara peserta didik memandang dirinya sendiri maupun orang lain.

Contoh tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa guru sengaja melakukan diskriminasi. Sebaliknya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa bias dalam pembelajaran lebih sering muncul secara tidak sadar sebagai hasil dari nilai-nilai sosial yang telah lama hidup di masyarakat. UNESCO menjelaskan bahwa kesetaraan gender dalam pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui akses yang sama terhadap sekolah, tetapi juga harus tercermin dalam kurikulum, materi pembelajaran, praktik mengajar, serta interaksi di kelas yang memberikan kesempatan berkembang secara setara kepada seluruh peserta didik (UNESCO, 2020). Dalam perspektif sosiologi kurikulum, kondisi tersebut bukanlah persoalan yang sederhana.

Pakar kurikulum Michael W. Apple menjelaskan bahwa kurikulum tidak pernah bersifat netral. Kurikulum selalu membawa nilai, ideologi, dan cara pandang tertentu yang diwariskan kepada peserta didik melalui proses pendidikan (Apple, 2004). Artinya, apa yang dipelajari peserta didik tidak hanya berasal dari buku pelajaran atau materi yang disampaikan guru, tetapi juga dari kebiasaan, budaya sekolah, pola komunikasi, hingga perlakuan yang mereka alami setiap hari. Proses inilah yang dikenal sebagai hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi, yaitu nilai-nilai yang dipelajari peserta didik melalui pengalaman, bukan melalui materi pelajaran secara langsung.

Ketika membicarakan perspektif gender dalam pendidikan, fokusnya bukan pada mempertentangkan peran laki-laki dan perempuan. Perspektif gender justru membantu pendidik merefleksikan apakah seluruh peserta didik telah memperoleh kesempatan yang sama untuk bertanya, berpendapat, memimpin, berkolaborasi, maupun menunjukkan potensinya. Dengan demikian, perspektif gender bukanlah agenda yang berada di luar kurikulum, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tujuan kurikulum itu sendiri, yaitu menghadirkan pembelajaran yang adil, inklusif, dan berpihak pada perkembangan setiap peserta didik.

Pandangan bahwa kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman belajar peserta didik juga dikemukakan oleh pakar kurikulum Allan C. Ornstein dan Francis P. Hunkins. Menurut keduanya, kurikulum bukan sekadar daftar mata pelajaran atau dokumen administratif yang mengatur apa yang harus diajarkan guru, melainkan seluruh pengalaman belajar yang dirancang sekolah untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2018). Pemahaman ini memperlihatkan bahwa interaksi di ruang kelas, cara guru memberikan kesempatan kepada peserta didik, hingga budaya yang berkembang di sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi kurikulum. Jika demikian, maka keberhasilan sebuah kurikulum tidak cukup diukur dari terselesaikannya materi pelajaran atau tingginya capaian akademik peserta didik.

Keberhasilan kurikulum juga tercermin dari sejauh mana proses pembelajaran mampu membangun lingkungan belajar yang menghargai keberagaman, memberikan rasa aman, dan membuka kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik untuk berkembang. Kurikulum yang baik bukan hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk individu yang mampu menghargai perbedaan, bekerja sama, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.

Perspektif inilah yang sering kali terlupakan ketika pembahasan mengenai kurikulum hanya berfokus pada perubahan struktur, capaian pembelajaran, atau perangkat administrasi guru. Padahal, tantangan pendidikan saat ini tidak lagi semata-mata terletak pada penyusunan dokumen kurikulum, tetapi pada bagaimana guru menerjemahkan nilai-nilai kurikulum dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan aktor utama yang menentukan apakah peserta didik benar-benar merasakan pengalaman belajar yang adil dan bermakna.

Dalam konteks tersebut, perspektif gender menjadi salah satu cara untuk membaca kembali praktik-praktik pembelajaran yang selama ini dianggap biasa. Sebagai contoh, ketika guru lebih sering menunjuk peserta didik laki-laki untuk mempresentasikan hasil diskusi karena dianggap lebih percaya diri, sementara peserta didik perempuan lebih sering diberi tanggung jawab mencatat atau merapikan laporan kelompok karena dianggap lebih teliti. Situasi seperti ini mungkin tidak dilakukan dengan maksud membedakan perlakuan, tetapi apabila terus berulang dapat membentuk keyakinan bahwa kemampuan memimpin lebih dekat dengan laki-laki, sedangkan pekerjaan administratif lebih sesuai bagi perempuan.

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa perspektif gender bukanlah upaya menghapus perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan ataupun menyeragamkan seluruh peserta didik. Perspektif gender justru mengajak pendidik untuk melihat setiap peserta didik sebagai individu yang memiliki kemampuan, minat, dan potensi yang unik. Seorang peserta didik perempuan dapat memiliki kemampuan memimpin yang sangat baik, sebagaimana peserta didik laki-laki dapat menunjukkan ketelitian, empati, atau kemampuan berkomunikasi yang tinggi.

Tugas pendidikan adalah memberikan ruang agar seluruh potensi tersebut dapat berkembang secara optimal. Pendekatan ini sejalan dengan semangat pendidikan nasional yang menempatkan peserta didik sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran. kurikulum yang diterapkan di Indonesia saat ini mendorong pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning), pembelajaran kolaboratif, serta penguatan karakter melalui pengalaman belajar yang bermakna. Oleh karena itu, implementasi kurikulum semestinya tidak lagi didasarkan pada asumsi atau label sosial yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, melainkan pada kebutuhan belajar nyata setiap peserta didik.

Namun, pembelajaran yang bermakna tidak akan terwujud apabila masih ada peserta didik yang merasa kemampuannya diragukan hanya karena jenis kelaminnya. Pembelajaran yang menggembirakan juga sulit diwujudkan apabila peserta didik merasa tidak memiliki ruang yang sama untuk berpendapat, memimpin, atau menunjukkan potensinya. Oleh sebab itu, implementasi kurikulum perlu dipahami sebagai proses membangun pengalaman belajar yang menghargai setiap individu. Perspektif gender menjadi salah satu lensa yang membantu guru melihat apakah ruang belajar yang dibangun benar-benar telah memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta didik.

Di sisi lain, guru juga tidak dapat dibebani seluruh tanggung jawab perubahan tersebut. Budaya belajar di sekolah dibentuk oleh banyak faktor, mulai dari kebijakan sekolah, materi ajar, lingkungan keluarga, hingga nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, membangun pendidikan yang lebih adil memerlukan komitmen bersama. Kepala sekolah perlu menciptakan budaya sekolah yang inklusif, guru perlu terus merefleksikan praktik pembelajarannya, orang tua perlu mendukung perkembangan potensi anak tanpa membatasi pilihan mereka berdasarkan stereotip, sementara pemerintah perlu terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kualitas pembelajaran.

Pada akhirnya, pergantian kurikulum merupakan sesuatu yang wajar dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut menunjukkan adanya ikhtiar untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Namun, perubahan dokumen kurikulum tidak akan memberikan dampak yang berarti apabila tidak diikuti oleh perubahan cara pandang dalam proses pembelajaran. Guru tetap menjadi aktor utama yang menentukan apakah nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum benar-benar hidup di ruang kelas.

Karena itu, kurikulum boleh berganti, tetapi perspektif gender jangan sampai tertinggal. Perspektif gender bukanlah isu yang berdiri di luar pendidikan, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu menghadirkan kesempatan belajar yang adil, bermakna, dan memanusiakan setiap peserta didik. Ketika setiap anak diberi ruang untuk belajar, memimpin, berpendapat, dan berkembang tanpa dibatasi oleh stereotip, saat itulah kurikulum tidak lagi sekadar menjadi dokumen kebijakan. Ia menjelma menjadi pengalaman belajar yang membentuk generasi Indonesia yang lebih inklusif, kritis, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image