Keterkaitan Pemikiran Ekonomi al-Mawardi dengan Perekonomian di Indonesia
Sejarah | 2026-06-27 18:07:01Pemikiran ekonomi Islam telah berkembang sejak masa klasik melalui kontribusi para ulama, salah satunya adalah Imam Al-Mawardi. Beliau dikenal sebagai ulama, ahli hukum, dan pemikir politik Islam yang banyak membahas hubungan antara negara, masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Gagasan-gagasannya masih relevan hingga sekarang karena menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Al-Mawardi, tujuan utama negara bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi. Pemerintah memiliki tanggung jawab mengelola keuangan negara secara amanah, menjaga stabilitas pasar, mengawasi praktik perdagangan, serta mendistribusikan kekayaan agar tidak hanya beredar di kalangan tertentu. Beliau juga menempatkan Baitul Mal sebagai lembaga yang bertugas mengelola harta negara untuk kepentingan rakyat.
Jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini, pemikiran Al-Mawardi masih sangat relevan. Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan APBN, pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan sosial, subsidi, serta pengembangan UMKM. Kebijakan tersebut sejalan dengan pandangan Al-Mawardi bahwa negara harus hadir untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain itu, Al-Mawardi menekankan pentingnya pengawasan pasar melalui lembaga hisbah, yaitu lembaga yang bertugas mengawasi aktivitas perdagangan agar tidak terjadi penipuan, monopoli, penimbunan barang, maupun kecurangan dalam transaksi. Di Indonesia, fungsi tersebut dapat dilihat melalui pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap harga kebutuhan pokok, perlindungan konsumen, serta pengawasan persaingan usaha agar tercipta pasar yang sehat dan adil.
Dalam pengelolaan keuangan negara, Al-Mawardi juga menekankan bahwa pejabat publik harus memiliki sifat amanah, jujur, dan bertanggung jawab karena harta negara merupakan hak masyarakat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum. Nilai ini sangat penting diterapkan di Indonesia mengingat masih adanya kasus penyalahgunaan anggaran dan korupsi. Dengan menerapkan prinsip amanah dan akuntabilitas sebagaimana diajarkan Al-Mawardi, pengelolaan keuangan negara dapat menjadi lebih transparan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Pemikiran Al-Mawardi juga mengajarkan bahwa kesejahteraan ekonomi tidak hanya diukur dari tingginya pendapatan negara, tetapi juga dari terciptanya keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, serta terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi seharusnya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan pemerataan hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan
Pemikiran ekonomi Al-Mawardi masih memiliki relevansi yang kuat dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Gagasannya mengenai peran aktif pemerintah, pengelolaan keuangan negara yang amanah, pengawasan pasar melalui hisbah, dan pemerataan kesejahteraan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, pembangunan ekonomi Indonesia tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Daftar Referensi
Aprilianto, R. D., Afandy, A., & Sayid, S. A. (2024). Negara dan Aktivitas Ekonomi; Perspektif Pemikiran Imam Abu Hasan Al-Mawardi. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING). https://doi.org/10.31539/wqvnvb36
Jaelani, A. (2016). Religion, Economy, and State: Economic Thought of Al-Mawardi in Adab al-Dunya wa al-Din. Journal of Economics Library, 3(3), 421–427.
Merandi, E., Riswan, & Alfarezi, M. (2025). Analisis Komparatif Pemikiran Ekonomi Al-Ghazali dan Al-Mawardi. Jurnal Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
