Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Al Fathin

Ketidakpahaman Pemerintah Menimbulkan Masalah Baru bagi Negara

Politik | 2026-06-26 11:12:37

Negara Indonesia mengalami banyak sekali permasalahan, mulai dari bencana alam sampai kebijakan-kebijakan pemerintah yang banyak dinilai kurang pro terhadap masyarakat. Dalam kehidupan bernegara, pemerintah seharusnya memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Namun, sering kali kebijakan yang dibuat hanya berfokus pada gejala yang tampak di permukaan tanpa memahami akar masalah yang sebenarnya. Akibatnya, berbagai program dan kebijakan tidak mampu memberikan solusi yang berkelanjutan, bahkan terkadang menimbulkan masalah baru. Kondisi ini masih menjadi tantangan yang dapat ditemukan di Indonesia saat ini.

Dalam kasus yang terjadi seperti bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatra Desember silam, kayu kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dikatakan bukan karena hasil pembalakan liar akan tetapi tumbang secara alami, Ujar kementerian kehutanan. Kemudian ada kecelakaan kereta Argo Bromo dan KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur 27 April 2026 lalu, yang seharusnya kejadian tersebut menjadi momentum perbaikan transportasi umum secara penuh, bukan malah menumbalkan laki-laki untuk berada pada gerbong depan atau belakang seperti yang di katakan mentri PPPA, kecelakaan ini bukan cuma tentang kelalaian tapi juga gagalnya negara memprioritaskan keamanan warganya. kemudian program pencegahan stunting yang dimana bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, akan tetapi di treat menggunakan program berupa makan bergizi gratis, yang hanya didapatkan oleh anak-anak saat makan siang di sekolah saja, kemudian program ini menjadi ladang korupsi bagi pelaksananya, lagi lagi pemerintah tidak faham akar dari sebuah permasalahan.

Pandangan dalam Maqashid Syari’ah

Maqashid Syari’ah merupakan tujuan utama syariat Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan manusia. Menurut para ulama, terutama Imam Al-Syatibi, tujuan syariat diwujudkan melalui perlindungan terhadap lima aspek pokok (al-dharuriyyat al-khams), yaitu agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal).

Dalam konteks sebuah pemerintahan, kebijakan yang tidak memahami akar masalah berpotensi menghambat terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. Akibatnya, kemaslahatan masyarakat tidak tercapai secara optimal dan berbagai persoalan terus berulang.

Ketidakpahaman Akar Masalah dan Dampaknya terhadap Maqashid Syari'ah

1. Hifz al-Din (Menjaga Agama)

Disaat kemiskinan, ketimpangan sosial, dan ketidakadilan tidak diselesaikan dari akarnya, masyarakat akan mengalami tekanan hidup yang berlebihan. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kualitas pengamalan agama karena perhatian masyarakat lebih banyak tersita untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup serta akan memicu konflik antar pendapat dan mengurangnya toleransi antar umat beragama.

2. Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa)

Ketika pemerintah gagal memahami akar masalah kesehatan, kemiskinan, atau keamanan pangan, maka keselamatan jiwa masyarakat dapat terancam. Misalnya, kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya mata uang yang hanya diatasi dengan solusi sementara dapat menyebabkan masyarakat miskin kesulitan memenuhi kebutuhan mereka.

3. Hifz al-'Aql (Menjaga Akal)

Kritik yang di bangun atas masyarakat dan juga mahasiswa sering di anggap ancaman oleh pemerintah, sehingga mahasiswa yang memiliki nalar kritis menjadi terbatas karena kritik yang di bangun atas segala permasalahan yang ada di anggap seperti ancaman

4. Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan)

Kemiskinan yang berkepanjangan, pengangguran, dan rendahnya kualitas pendidikan sangat akan berdampak pada kesejahteraan keluarga dan generasi mendatang. Anak-anak berisiko mengalami putus sekolah dan berbagai kondisi masalah sosial lainnya.

5. Hifz al-Mal (Menjaga Harta)

Kebijakan ekonomi yang tidak menyentuh akar persoalan dapat menyebabkan ketimpangan ekonomi, ladang korupsi, dan melemahnya daya saing ekonomi antar negara, karena mata uang yang tidak di perdulikan oleh pemerintah yang berasumsi "rakyat di desa tidak pakai dolar".

Kesimpulan

Dalam perspektif Maqashid Syari'ah, ketidakpahaman pemerintah terhadap akar sebuah masalah dapat menghambat terwujudnya kemaslahatan masyarakat. Hal ini karena masalah yang tidak fokus diselesaikan dari sumbernya berpotensi mengganggu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Oleh sebab itu, setiap kebijakan publik harus disusun berdasarkan analisis yang mendalam terhadap penyebab utama suatu persoalan agar sejalan dengan tujuan Maqashid Syari'ah, dan juga perubahan sistem itu harus jelas bukan hanya bersifat sementara namun juga membangun dan menyempurnakan yaitu mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan bagi seluruh masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image