Bhinneka Tunggal Ika, Merawat Toleransi di Media Sosial
Pendidikan dan Literasi | 2026-06-23 16:33:44
Oleh : Arina Najwah Nabillah
Indonesia adalah bangsa yang dirancang di atas fondasi keberagaman. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar kalimat historis, melainkan kesepakatan dasar bahwa perbedaan suku, agama, ras, dan budaya adalah kekayaan, bukan perpecahan. Namun, di era digital saat ini, ruang merawat toleransi bergeser. Medan pertempuran nilai bukan lagi sekadar di dunia nyata, melainkan di media sosial yang sering kali panas oleh adu komentar, hoaks, dan ujaran kebencian.
Dua Sisi Mata Uang Digital
Media sosial bertindak seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, ia adalah wadah luar biasa untuk kampanye inklusivitas, pertukaran budaya, dan mempercepat literasi keberagaman. Kita bisa melihat inisiatif banyak komunitas anak muda yang menyebarkan konten "ruang damai" untuk memaknai toleransi dengan gaya yang lebih asyik dan relevan.
Namun, di sisi lain, algoritma media sosial sering menciptakan echo chamber (ruang gema), di mana pengguna hanya disuguhi informasi yang sesuai dengan preferensi atau pandangan mereka saja. Algoritma ini cenderung memprioritaskan konten yang memicu emosi kuat—termasuk kemarahan—agar pengguna berlama-lama di platform tersebut. Hal ini memicu polarisasi yang tajam, memperkuat pandangan eksklusif, dan memudahkan penyebaran hoaks yang mengancam persatuan. Jika tidak dikelola dengan cerdas, media sosial justru menjadi ruang yang memperkeruh semangat Bhinneka Tunggal Ika melalui fenomena "kita versus mereka."
Tantangan Merawat Toleransi
Kasus hukum terkait unggahan bernuansa SARA di media sosial, seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE, menunjukkan bahwa apa yang disebar di ruang digital memiliki konsekuensi nyata bagi stabilitas nasional. Tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya literasi digital yang menyebabkan netizen mudah terprovokasi. Seringkali, sebuah potongan video pendek tanpa konteks yang jelas bisa menyulut amarah massa digital hanya dalam hitungan jam.
Merawat toleransi di era digital memerlukan pergeseran paradigma. Toleransi tidak cukup hanya dengan saling menghormati secara pasif di dunia nyata, melainkan aktif menyaring informasi dan mengedepankan dialog saat menghadapi perbedaan pendapat di kolom komentar. Kita harus sadar bahwa di balik akun-akun yang kita debat, ada manusia nyata dengan latar belakang yang berbeda.
Literasi Digital: Kunci Merawat Kebhinekaan
Untuk merawat Bhinneka Tunggal Ika di era digital, literasi digital berbasis kebhinekaan sangat krusial. Ini melibatkan beberapa langkah konkret dalam kehidupan sehari-hari:
- Sikap Moderat: Mempertahankan jati diri bangsa yang santun dan menghargai perbedaan dalam pergaulan digital. Tidak semua hal harus didebat dengan urat leher; terkadang setuju untuk tidak setuju adalah bentuk kedewasaan tertinggi.
- Saring Sebelum Sharing: Memerangi disinformasi dan hoaks yang dapat memecah belah. Kita harus menjadi "polisi" bagi diri sendiri dengan selalu mengecek sumber berita sebelum menekan tombol bagikan.
- Etika Digital (Netiquette): Mengedepankan dialog, bukan caci maki. Menggunakan teknologi untuk membangun komunikasi yang sehat dan menghargai ruang privat orang lain.
Kesimpulan
Merajut kembali kebhinekaan di era polarisasi digital bukan tugas satu pihak saja. Sinergi antara warga, pendidik, konten kreator, dan pembuat kebijakan sangat diperlukan untuk menata ulang narasi bangsa di internet. Era digital tidak harus ditakuti sebagai ancaman bagi persatuan, melainkan harus diwarnai dengan semangat persaudaraan. Bhinneka Tunggal Ika harus tetap bernapas dan menjadi kompas moral kita, baik saat kita berbicara langsung maupun saat jari-jemari kita menari di atas layar gawai. Dengan cara inilah, keberagaman Indonesia akan tetap menjadi kekuatan sakti yang tak lekang oleh kemajuan teknologi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
