Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Belvalinda Wahidah Aprilyta

Kenali 5 Golongan Obat Agar Terhindar dari Bahaya Swamedikasi

Info Sehat | 2026-06-23 11:34:54

Oleh: Belvalinda Wahidah Aprilyta, Mahasiswa Program Studi D-III Keperawatan, Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

Ketika demam, batuk, atau sakit kepala menyerang, sebagian besar dari kita mungkin akan langsung membeli obat di apotek atau warung terdekat. Kebiasaan ini memang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Selama digunakan dengan benar, swamedikasi atau pengobatan sendiri dapat membantu mengatasi keluhan ringan. Namun, tidak sedikit orang yang masih mengonsumsi obat tanpa mengetahui jenis dan aturan penggunaannya.

Padahal, setiap obat memiliki kandungan dan cara kerja yang berbeda. Kesalahan dalam penggunaan obat dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari efek samping, interaksi obat yang berbahaya, hingga resistensi antibiotik yang saat ini menjadi perhatian dunia kesehatan. Karena itu, memahami penggolongan obat merupakan langkah sederhana yang penting untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Di Indonesia, obat dibagi menjadi lima golongan berdasarkan tingkat keamanan dan cara penggunaannya.

Golongan pertama adalah obat bebas, yang ditandai dengan simbol lingkaran hijau. Obat ini dapat dibeli tanpa resep dokter dan umumnya digunakan untuk mengatasi keluhan ringan seperti demam, sakit kepala, atau diare. Beberapa contohnya adalah parasetamol, vitamin C, dan oralit. Meskipun tergolong aman, penggunaannya tetap harus sesuai dengan aturan yang tertera pada kemasan.

Selanjutnya, terdapat obat bebas terbatas yang ditandai dengan lingkaran biru. Obat golongan ini masih bisa diperoleh tanpa resep dokter, tetapi penggunaannya memerlukan perhatian khusus karena terdapat peringatan pada kemasan. Contohnya adalah CTM, obat batuk hitam, dan dekstrometorfan. Membaca aturan pakai sebelum mengonsumsinya merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.

Golongan berikutnya adalah obat keras, yang memiliki tanda lingkaran merah dengan huruf "K" di tengahnya. Obat ini hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter karena memerlukan diagnosis dan pengawasan tenaga kesehatan. Antibiotik seperti amoksisilin, obat hipertensi amlodipin, serta metformin untuk diabetes termasuk dalam golongan ini. Penggunaan obat keras secara sembarangan dapat meningkatkan risiko efek samping dan resistensi antibiotik.

Selain itu, terdapat obat psikotropika, yaitu obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dan digunakan untuk mengatasi gangguan tertentu seperti kecemasan, insomnia, atau kejang. Contohnya adalah diazepam dan alprazolam. Karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter.

Golongan terakhir adalah obat narkotika, yang umumnya digunakan untuk mengatasi nyeri berat pada kondisi tertentu, seperti pasien kanker atau pasien setelah operasi besar. Morfin dan fentanil merupakan beberapa contoh obat narkotika yang penggunaannya diatur secara ketat. Penyalahgunaan obat ini dapat memberikan dampak serius bagi kesehatan bahkan mengancam nyawa.

Selain mengenal golongan obat, masyarakat juga perlu menerapkan prinsip DAGUSIBU yang diperkenalkan oleh Ikatan Apoteker Indonesia. Prinsip ini meliputi mendapatkan obat dari tempat resmi seperti apotek atau puskesmas, menggunakan obat sesuai aturan, menyimpan obat dengan benar, serta membuang obat yang sudah tidak digunakan dengan cara yang tepat.

Sebagai mahasiswa keperawatan, saya menyadari bahwa edukasi mengenai penggunaan obat yang benar masih sangat diperlukan di tengah masyarakat. Hal sederhana seperti mengenali simbol pada kemasan obat ternyata dapat membantu mencegah kesalahan penggunaan obat yang berisiko bagi kesehatan.

Pada akhirnya, obat bukanlah sesuatu yang bisa digunakan sembarangan. Dengan memahami golongan obat dan aturan penggunaannya, kita tidak hanya menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat. Jika masih memiliki keraguan mengenai suatu obat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker. Sebab, penggunaan obat yang bijak merupakan salah satu langkah penting menuju kehidupan yang lebih sehat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image