Pancasila sebagai Ideologi Bangsa di Era Digital, Apakah Masih Relevan?
Politik | 2026-06-19 08:14:26Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia yang telah menjadi pedoman sejak kemerdekaan. Di tengah perkembangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial yang sangat cepat, muncul pertanyaan mengenai apakah Pancasila masih relevan disebut sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dari perspektif positif, Pancasila tidak hanya masih relevan, tetapi juga semakin penting sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Secara umum, ideologi adalah kumpulan nilai, gagasan, dan cita-cita yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memenuhi kriteria tersebut karena mengandung nilai-nilai fundamental yang menjadi arah bagi masyarakat Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila mencerminkan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara.Berbeda dengan ideologi yang bersifat kaku, Pancasila merupakan ideologi terbuka. Artinya, nilai-nilai dasarnya tetap dipertahankan, tetapi penerapannya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Pancasila masih sangat relevan disebut sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman sambil tetap mempertahankan nilai-nilai dasarnya. Di tengah tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial, Pancasila tetap menjadi pedoman yang penting dalam menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, dan mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak hanya relevan, tetapi juga semakin dibutuhkan untuk membangun Indonesia yang maju dan harmonis.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
