Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Elias Yahya

Hari Ini Telur Dadar Jadi Lauk MBG, Wali Murid Pertanyakan Standar Menu

Curhat | 2026-06-18 11:12:55

Kamis, 18 Juni 2026 menjadi perhatian saya sebagai wali murid setelah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa RA Darul Muwahiddin Kutorejo kembali menyajikan lauk berupa telur dadar didampingi sayur. Menu tersebut memunculkan pertanyaan karena sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penekanan kepada seluruh mitra penyelenggara MBG agar tidak lagi menyajikan lauk berupa telur dadar maupun potongan ayam yang terlalu kecil.

Program MBG lahir dengan tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap penyedia layanan, termasuk SPPG, memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan program ini sesuai standar dan arahan yang telah ditetapkan pemerintah. Program ini bukan sekadar membagikan makanan, melainkan memastikan setiap anak memperoleh asupan gizi yang berkualitas.

Yang menjadi sorotan bukanlah telur sebagai bahan makanan. Telur merupakan sumber protein yang baik dan bernilai gizi tinggi. Namun, persoalannya adalah ketika Presiden secara terbuka telah menegaskan agar lauk telur dadar tidak lagi menjadi menu dalam pelaksanaan MBG. Arahan tersebut tentu memiliki dasar, baik dari sisi kualitas penyajian, standar gizi, maupun upaya menjaga mutu program secara nasional. Karena itu, penyajian kembali telur dadar menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana arahan tersebut dipatuhi oleh penyelenggara di lapangan.

Ini juga bukan kali pertama SPPG yang memasok makanan ke RA Darul Muwahiddin Kutorejo menjadi perhatian. Pada kesempatan sebelumnya, menu lauk berupa potongan ayam yang ukurannya sangat kecil, dan telur dadar bahkan ayam hanya sekitar sebesar ibu jari sebanyak 4 potong juga sempat menjadi bahan pembicaraan keluarga kami. Walaupun jumlahnya beberapa potong, ukuran lauk tersebut dinilai belum mencerminkan semangat Program MBG yang ingin menghadirkan makanan bergizi, layak, dan berkualitas bagi peserta didik, apalagi saosnya saus seperti itu, saus cepat saji.

Kini, dengan kembali munculnya menu telur dadar pada Kamis, 18 Juni 2026, wajar apabila masyarakat mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan SPPG tersebut. Jangan sampai arahan yang telah disampaikan langsung oleh Presiden hanya menjadi formalitas, sementara pelaksanaannya di lapangan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Program MBG menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan kritik apabila menemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Kritik seperti ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar tujuan besar program benar-benar tercapai.

Harapannya, pihak-pihak yang berwenang segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap menu yang disajikan oleh SPPG kepada siswa RA Darul Muwahiddin Kutorejo. Jika memang terdapat ketidaksesuaian dengan pedoman resmi atau arahan pemerintah, maka perlu dilakukan pembinaan dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Anak-anak Indonesia berhak memperoleh makanan yang bergizi, layak, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Karena itu, setiap mitra penyelenggara harus menunjukkan komitmen penuh dalam menjalankan amanah tersebut. Arahan Presiden seharusnya menjadi pedoman yang dipatuhi, bukan sekadar didengar. Keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas menu yang diterima setiap anak serta kepatuhan seluruh penyelenggara terhadap standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image